Dari Hobi Jadi Rezeki: Perjuangan UMKM Keripik Buah Malang Bu Siti Munifah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Keripik buah telah menjadi camilan favorit bagi banyak orang dari berbagai usia.

Produk ini awalnya merupakan inovasi masyarakat Malang, yang kini telah berkembang pesat dan diproduksi oleh berbagai UMKM di berbagai negara.

Salah satu pelaku usaha yang sukses menggeluti bisnis ini adalah Ibu Siti Munifah.

Usaha keripik buah yang ia jalankan sudah berdiri sejak tahun 2016 dan mampu bertahan hingga sekarang, meskipun sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Dalam sehari, UMKM yang dikelolanya mampu menghasilkan sekitar 6 hingga 7 ton keripik buah nangka.

Keputusan Bu Siti untuk berbisnis di bidang ini tidak lepas dari kebutuhan ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Menggali Potensi Pendanaan UMKM Melalui Angel Investor: Peluang dan Tantangannya

Keripik buah menjadi sumber pendapatan utama bagi keluarganya.

Ia menceritakan bahwa suaminya pernah bekerja di sebuah pabrik pengiriman keripik buah.

Dari pekerjaan tersebut, sang suami mempelajari proses pembuatan camilan ini.

Berbekal pengalaman yang diperoleh, mereka kemudian berinisiatif untuk mencoba memproduksi sendiri.

Dalam proses pembuatannya, keripik buah dibuat menggunakan buah segar yang telah dibersihkan.

Setelah itu, buah dimasukkan ke dalam freezer dan didiamkan selama satu hari satu malam hingga benar-benar membeku.

Setelah mencapai tingkat beku yang sesuai, buah tersebut kemudian digoreng dengan menggunakan mesin Vacuum Frying.

Setelah proses penggorengan selesai, keripik buah ditiriskan hingga benar-benar kering sebelum dikemas untuk dipasarkan.

Selain memproduksi keripik nangka, UMKM ini juga menghadirkan berbagai varian lain seperti rambutan, apel, mangga, nanas, pisang, dan salak.

Baca Juga :  Rayakan Ramadan dengan Ramadan Raya Reward di Hotel ibis Styles Malang

Keunggulan utama dari produk yang ditawarkan adalah tidak menggunakan bahan pengawet maupun pemanis tambahan, sehingga rasa alami buah masih tetap terjaga.

Dari segi harga, keripik buah yang diproduksi memiliki variasi tergantung jenis dan kualitasnya.

Keripik nangka, misalnya, dijual dengan harga Rp125.000 per 5 kg untuk kualitas terbaik (KW 1), sementara KW 2 dijual seharga Rp90.000 per 5 kg.

Selain itu, keripik salak dipasarkan dengan harga Rp100.000 per 5 kg, dan keripik pisang dibanderol Rp90.000 per 5 kg.

Bu Siti juga mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam bisnis ini adalah ketersediaan buah yang bersifat musiman.

Oleh karena itu, saat musim panen tiba, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memproduksi dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Kisah Sukses Jonhansen dalam Mengembangkan Bisnis Spencer’s MealBlend di Surabaya

Dengan cara ini, stok keripik buah tetap tersedia meskipun di luar musim panen.

Usaha yang dirintis oleh Bu Siti Munifah menjadi bukti bahwa dengan tekad dan kerja keras, siapa pun bisa sukses dalam dunia bisnis.

Tidak hanya menghadirkan produk berkualitas, tetapi juga mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perlindungan Lokasi Usaha bagi Pemegang IUMK: Kepastian Hukum untuk UKM
Menjelang Iduladha, Konsumsi Masyarakat Menurun: Munculnya Kesadaran Finansial di Tengah Tekanan Ekonomi
Transformasi Strategis BPR Artha Kanjuruhan Menuju Era Baru Perbankan Digital dan Inklusif
Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah
Jelang Iduladha 1446 H, Jombang Pastikan Stok Hewan Kurban Surplus dan Sehat
Pemkab Jombang Dorong Kurban Ramah Lingkungan Tanpa Plastik Sekali Pakai di Idul Adha 1446 H
IUMK Buka Akses Permodalan Lebih Mudah bagi Pelaku UKM: Solusi Legal Menuju Usaha Berkembang
IUMK Dorong Kesadaran Pajak: Langkah Nyata UKM Menuju Usaha Legal dan Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Thursday, 5 June 2025 - 07:49 WIB

Perlindungan Lokasi Usaha bagi Pemegang IUMK: Kepastian Hukum untuk UKM

Wednesday, 4 June 2025 - 21:00 WIB

Menjelang Iduladha, Konsumsi Masyarakat Menurun: Munculnya Kesadaran Finansial di Tengah Tekanan Ekonomi

Wednesday, 4 June 2025 - 20:30 WIB

Transformasi Strategis BPR Artha Kanjuruhan Menuju Era Baru Perbankan Digital dan Inklusif

Wednesday, 4 June 2025 - 20:00 WIB

Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Wednesday, 4 June 2025 - 19:30 WIB

Jelang Iduladha 1446 H, Jombang Pastikan Stok Hewan Kurban Surplus dan Sehat

Berita Terbaru