Keamanan dalam Dunia Kripto: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 20 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Dalam ekosistem kripto yang terdesentralisasi, tanggung jawab atas keamanan aset digital sering kali menjadi pertanyaan besar.

Berbeda dengan sistem keuangan tradisional yang memiliki badan pengawas dan lembaga penjamin, dunia kripto justru memberikan kebebasan sekaligus risiko tinggi kepada penggunanya.

Pengguna kripto, khususnya investor dan pemilik token, harus menyadari bahwa keamanan aset mereka sepenuhnya ada di tangan mereka sendiri.

Tidak seperti bank atau lembaga keuangan konvensional yang dapat memberikan kompensasi jika terjadi kesalahan atau kehilangan dana, dalam dunia kripto, tidak ada pihak ketiga yang siap menanggung kerugian pengguna.

Pengguna dituntut untuk memiliki pemahaman mendalam mengenai cara menjaga keamanan aset mereka.

Ini meliputi penyimpanan kunci pribadi (private key) secara aman, pemilihan wallet (dompet digital) yang terpercaya, dan kehati-hatian dalam setiap transaksi yang dilakukan.

Baca Juga :  Menentukan Nilai Perusahaan: Pilar Utama dalam Membangun Citra dan Keberlanjutan Bisnis

Pentingnya edukasi mengenai keamanan kripto juga pernah disinggung oleh Jack Dorsey.

Mantan CEO Twitter tersebut menilai bahwa salah satu aspek terpenting dalam dunia kripto adalah memberikan pemahaman kepada pengguna mengenai cara melindungi aset dan data mereka dari ancaman peretasan.

Dorsey menekankan bahwa edukasi menjadi kunci utama untuk menghindarkan pengguna dari potensi kejahatan siber.

Tanpa edukasi yang memadai, investor kripto rentan menjadi korban penipuan dan serangan digital.

Sebagai upaya melindungi aset kripto, pengguna sebaiknya menggunakan wallet non-kustodian yang memberikan kontrol penuh atas kunci pribadi.

Pengguna juga disarankan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan, seperti otentikasi dua faktor (Two-Factor Authentication/2FA).

Selain itu, penyimpanan seed phrase (kata-kata kunci pemulihan) harus dilakukan secara hati-hati, misalnya dengan mencatatnya secara fisik dan menyimpannya di tempat yang aman, bukan di perangkat digital yang rentan diretas.

Baca Juga :  Program Magang Nasional 2025 Resmi Dimulai 15 Oktober, Targetkan 20.000 Fresh Graduate

Pengguna juga harus selalu waspada terhadap upaya phishing dan penipuan yang marak terjadi dalam ekosistem kripto.

Dunia kripto bukan tanpa risiko. Berbagai ancaman keamanan bisa datang kapan saja, mulai dari serangan phishing yang berusaha mencuri data pribadi pengguna, peretasan pada platform exchange (bursa kripto),

hingga hilangnya akses ke aset digital akibat kunci pribadi yang terlupakan atau hilang.

Oleh karena itu, baik platform penyedia layanan kripto maupun pengguna harus sama-sama proaktif dalam menjaga keamanan aset digital.

Platform perlu menerapkan sistem keamanan yang kuat, sementara pengguna harus selalu waspada dan tidak lengah dalam setiap transaksi atau aktivitas di dunia kripto.

Dari sisi regulasi, beberapa negara sudah mulai menetapkan aturan mengenai keamanan dalam transaksi kripto.

Baca Juga :  Bank Indonesia dan Pemprov Jatim Fokus Garap Potensi Strategis Daerah untuk Mendorong Investasi Banyuwangi

Namun, regulasi ini masih sangat bervariasi antarnegara. Di banyak wilayah, standar keamanan untuk platform kripto masih belum sepenuhnya terbentuk.

Hal ini menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Dalam situasi ini, peran edukasi dan literasi keamanan menjadi semakin penting agar pengguna tidak terjebak dalam skema penipuan atau serangan siber.

Pada akhirnya, keamanan dalam dunia kripto bukan hanya menjadi tanggung jawab platform atau pengembang, tetapi juga setiap individu pengguna.

Dengan kombinasi antara edukasi, kewaspadaan, dan penggunaan teknologi keamanan yang tepat, risiko kehilangan aset digital dapat diminimalkan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru