Keamanan dalam Dunia Kripto: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 20 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Dalam ekosistem kripto yang terdesentralisasi, tanggung jawab atas keamanan aset digital sering kali menjadi pertanyaan besar.

Berbeda dengan sistem keuangan tradisional yang memiliki badan pengawas dan lembaga penjamin, dunia kripto justru memberikan kebebasan sekaligus risiko tinggi kepada penggunanya.

Pengguna kripto, khususnya investor dan pemilik token, harus menyadari bahwa keamanan aset mereka sepenuhnya ada di tangan mereka sendiri.

Tidak seperti bank atau lembaga keuangan konvensional yang dapat memberikan kompensasi jika terjadi kesalahan atau kehilangan dana, dalam dunia kripto, tidak ada pihak ketiga yang siap menanggung kerugian pengguna.

Pengguna dituntut untuk memiliki pemahaman mendalam mengenai cara menjaga keamanan aset mereka.

Ini meliputi penyimpanan kunci pribadi (private key) secara aman, pemilihan wallet (dompet digital) yang terpercaya, dan kehati-hatian dalam setiap transaksi yang dilakukan.

Baca Juga :  UIN Maliki Malang Relokasi Kampus ke Batu, Proyek Strategis Senilai Rp5 Triliun Dimulai

Pentingnya edukasi mengenai keamanan kripto juga pernah disinggung oleh Jack Dorsey.

Mantan CEO Twitter tersebut menilai bahwa salah satu aspek terpenting dalam dunia kripto adalah memberikan pemahaman kepada pengguna mengenai cara melindungi aset dan data mereka dari ancaman peretasan.

Dorsey menekankan bahwa edukasi menjadi kunci utama untuk menghindarkan pengguna dari potensi kejahatan siber.

Tanpa edukasi yang memadai, investor kripto rentan menjadi korban penipuan dan serangan digital.

Sebagai upaya melindungi aset kripto, pengguna sebaiknya menggunakan wallet non-kustodian yang memberikan kontrol penuh atas kunci pribadi.

Pengguna juga disarankan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan, seperti otentikasi dua faktor (Two-Factor Authentication/2FA).

Selain itu, penyimpanan seed phrase (kata-kata kunci pemulihan) harus dilakukan secara hati-hati, misalnya dengan mencatatnya secara fisik dan menyimpannya di tempat yang aman, bukan di perangkat digital yang rentan diretas.

Baca Juga :  Peningkatan Penerimaan Uang dari Luar Negeri di Malang, Tren Jelang Lebaran

Pengguna juga harus selalu waspada terhadap upaya phishing dan penipuan yang marak terjadi dalam ekosistem kripto.

Dunia kripto bukan tanpa risiko. Berbagai ancaman keamanan bisa datang kapan saja, mulai dari serangan phishing yang berusaha mencuri data pribadi pengguna, peretasan pada platform exchange (bursa kripto),

hingga hilangnya akses ke aset digital akibat kunci pribadi yang terlupakan atau hilang.

Oleh karena itu, baik platform penyedia layanan kripto maupun pengguna harus sama-sama proaktif dalam menjaga keamanan aset digital.

Platform perlu menerapkan sistem keamanan yang kuat, sementara pengguna harus selalu waspada dan tidak lengah dalam setiap transaksi atau aktivitas di dunia kripto.

Dari sisi regulasi, beberapa negara sudah mulai menetapkan aturan mengenai keamanan dalam transaksi kripto.

Baca Juga :  Permintaan Beras Organik Meningkat, Petani Bondowoso Kewalahan Penuhi Pasar Nasional

Namun, regulasi ini masih sangat bervariasi antarnegara. Di banyak wilayah, standar keamanan untuk platform kripto masih belum sepenuhnya terbentuk.

Hal ini menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Dalam situasi ini, peran edukasi dan literasi keamanan menjadi semakin penting agar pengguna tidak terjebak dalam skema penipuan atau serangan siber.

Pada akhirnya, keamanan dalam dunia kripto bukan hanya menjadi tanggung jawab platform atau pengembang, tetapi juga setiap individu pengguna.

Dengan kombinasi antara edukasi, kewaspadaan, dan penggunaan teknologi keamanan yang tepat, risiko kehilangan aset digital dapat diminimalkan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjelang Iduladha, Konsumsi Masyarakat Menurun: Munculnya Kesadaran Finansial di Tengah Tekanan Ekonomi
Transformasi Strategis BPR Artha Kanjuruhan Menuju Era Baru Perbankan Digital dan Inklusif
Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah
Jelang Iduladha 1446 H, Jombang Pastikan Stok Hewan Kurban Surplus dan Sehat
Pemkab Jombang Dorong Kurban Ramah Lingkungan Tanpa Plastik Sekali Pakai di Idul Adha 1446 H
IUMK Buka Akses Permodalan Lebih Mudah bagi Pelaku UKM: Solusi Legal Menuju Usaha Berkembang
IUMK Dorong Kesadaran Pajak: Langkah Nyata UKM Menuju Usaha Legal dan Bertanggung Jawab
IUMK: Legalitas Usaha yang Diakui Hukum dan Meningkatkan Kredibilitas UKM

Berita Terkait

Wednesday, 4 June 2025 - 21:00 WIB

Menjelang Iduladha, Konsumsi Masyarakat Menurun: Munculnya Kesadaran Finansial di Tengah Tekanan Ekonomi

Wednesday, 4 June 2025 - 20:30 WIB

Transformasi Strategis BPR Artha Kanjuruhan Menuju Era Baru Perbankan Digital dan Inklusif

Wednesday, 4 June 2025 - 20:00 WIB

Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Wednesday, 4 June 2025 - 19:30 WIB

Jelang Iduladha 1446 H, Jombang Pastikan Stok Hewan Kurban Surplus dan Sehat

Wednesday, 4 June 2025 - 19:00 WIB

Pemkab Jombang Dorong Kurban Ramah Lingkungan Tanpa Plastik Sekali Pakai di Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru