Jelang Idul Adha 2025, Sidoarjo Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban di 34 Titik Penjualan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 2 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 2025, pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo semakin diperketat.

Tim pemeriksa kesehatan hewan telah melakukan pengecekan secara menyeluruh di 34 titik penjualan resmi yang tersebar di 15 kecamatan.

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan, sekaligus untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan, dilakukanlah pemeriksaan ini

Menurut keterangan dari drh. Tony, salah satu petugas pemeriksa, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, mayoritas hewan dinyatakan sehat.

Namun, pihaknya menemukan satu kasus sapi yang menunjukkan gejala tidak sehat. Sapi tersebut langsung diisolasi guna mencegah potensi penularan penyakit ke hewan lain.

Baca Juga :  Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Calon Mahasiswa Baru

Dirinya juga memberikan penegasan kepada peternak, khususnya yang berasal dari luar wilayah Sidoarjo, diwajibkan untuk menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ketika membawa ternaknya untuk dijual di wilayah ini.

Aturan ini dibuat sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan hewan lokal serta untuk menjamin kualitas hewan kurban yang dipasarkan.

Sebagai catatan, pada Idul Adha tahun 2024, jumlah hewan kurban yang disembelih di wilayah Sidoarjo mencapai angka yang cukup signifikan.

Tercatat sebanyak 14.254 ekor sapi, 22.862 kambing, dan 2.084 ekor domba telah dipotong di 1.381 masjid yang tersebar di seluruh kabupaten.

Angka tersebut menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban serta kebutuhan terhadap hewan ternak yang sehat.

Baca Juga :  Keunggulan BI-Fast: Transfer Cepat, Murah, dan Fleksibel Hingga Ratusan Juta

Tahun ini, pemerintah daerah kembali menetapkan 34 titik penjualan resmi hewan kurban, di mana pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin.

Fakta lain, di tiga kecamatan lain, penjualan hewan kurban dilakukan langsung dari kandang peternak, sehingga pengawasan juga tetap diterapkan secara ketat oleh tim kesehatan hewan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dengan adanya pengawasan yang menyeluruh ini, seluruh proses jual beli hewan kurban dapat berlangsung secara aman, sehat, dan sesuai dengan syariat.

Masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban hanya di titik-titik penjualan resmi atau dari peternak yang telah memenuhi persyaratan kesehatan.

Selain itu, keterlibatan aktif petugas kesehatan hewan di lapangan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan tidak ada hewan sakit yang lolos ke pasaran.

Baca Juga :  Kolaborasi UNAIR dengan ITS di Forum ASEAN BCG Network 2025, Perkuat Inovasi Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Edukasi kepada penjual dan pembeli mengenai pentingnya SKKH juga terus digencarkan, terutama menjelang puncak aktivitas penjualan hewan kurban.

Dengan pengawasan yang semakin ketat serta kesadaran masyarakat yang terus meningkat,

berharap prosesi ibadah kurban untuk tahun ini di Sidoarjo bisa berjalan dengan lancar, aman, dan juga tetap menjaga kesehatan hewan serta masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru