UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 2025, pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo semakin diperketat.
Tim pemeriksa kesehatan hewan telah melakukan pengecekan secara menyeluruh di 34 titik penjualan resmi yang tersebar di 15 kecamatan.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan, sekaligus untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan, dilakukanlah pemeriksaan ini
Menurut keterangan dari drh. Tony, salah satu petugas pemeriksa, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, mayoritas hewan dinyatakan sehat.
Namun, pihaknya menemukan satu kasus sapi yang menunjukkan gejala tidak sehat. Sapi tersebut langsung diisolasi guna mencegah potensi penularan penyakit ke hewan lain.
Dirinya juga memberikan penegasan kepada peternak, khususnya yang berasal dari luar wilayah Sidoarjo, diwajibkan untuk menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ketika membawa ternaknya untuk dijual di wilayah ini.
Aturan ini dibuat sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan hewan lokal serta untuk menjamin kualitas hewan kurban yang dipasarkan.
Sebagai catatan, pada Idul Adha tahun 2024, jumlah hewan kurban yang disembelih di wilayah Sidoarjo mencapai angka yang cukup signifikan.
Tercatat sebanyak 14.254 ekor sapi, 22.862 kambing, dan 2.084 ekor domba telah dipotong di 1.381 masjid yang tersebar di seluruh kabupaten.
Angka tersebut menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban serta kebutuhan terhadap hewan ternak yang sehat.
Tahun ini, pemerintah daerah kembali menetapkan 34 titik penjualan resmi hewan kurban, di mana pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin.
Fakta lain, di tiga kecamatan lain, penjualan hewan kurban dilakukan langsung dari kandang peternak, sehingga pengawasan juga tetap diterapkan secara ketat oleh tim kesehatan hewan.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dengan adanya pengawasan yang menyeluruh ini, seluruh proses jual beli hewan kurban dapat berlangsung secara aman, sehat, dan sesuai dengan syariat.
Masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban hanya di titik-titik penjualan resmi atau dari peternak yang telah memenuhi persyaratan kesehatan.
Selain itu, keterlibatan aktif petugas kesehatan hewan di lapangan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan tidak ada hewan sakit yang lolos ke pasaran.
Edukasi kepada penjual dan pembeli mengenai pentingnya SKKH juga terus digencarkan, terutama menjelang puncak aktivitas penjualan hewan kurban.
Dengan pengawasan yang semakin ketat serta kesadaran masyarakat yang terus meningkat,
berharap prosesi ibadah kurban untuk tahun ini di Sidoarjo bisa berjalan dengan lancar, aman, dan juga tetap menjaga kesehatan hewan serta masyarakat.***