Jelang Idul Adha 2025, Sidoarjo Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban di 34 Titik Penjualan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 2 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 2025, pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo semakin diperketat.

Tim pemeriksa kesehatan hewan telah melakukan pengecekan secara menyeluruh di 34 titik penjualan resmi yang tersebar di 15 kecamatan.

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan, sekaligus untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan, dilakukanlah pemeriksaan ini

Menurut keterangan dari drh. Tony, salah satu petugas pemeriksa, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, mayoritas hewan dinyatakan sehat.

Namun, pihaknya menemukan satu kasus sapi yang menunjukkan gejala tidak sehat. Sapi tersebut langsung diisolasi guna mencegah potensi penularan penyakit ke hewan lain.

Baca Juga :  7 Panduan Praktis Memulai Usaha Kecil: Langkah Awal Menuju Kesuksesan Bisnis

Dirinya juga memberikan penegasan kepada peternak, khususnya yang berasal dari luar wilayah Sidoarjo, diwajibkan untuk menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ketika membawa ternaknya untuk dijual di wilayah ini.

Aturan ini dibuat sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan hewan lokal serta untuk menjamin kualitas hewan kurban yang dipasarkan.

Sebagai catatan, pada Idul Adha tahun 2024, jumlah hewan kurban yang disembelih di wilayah Sidoarjo mencapai angka yang cukup signifikan.

Tercatat sebanyak 14.254 ekor sapi, 22.862 kambing, dan 2.084 ekor domba telah dipotong di 1.381 masjid yang tersebar di seluruh kabupaten.

Angka tersebut menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban serta kebutuhan terhadap hewan ternak yang sehat.

Baca Juga :  Strategi Sukses Bisnis Warmindo: Rahasia Laris Manis di Tengah Persaingan Kuliner

Tahun ini, pemerintah daerah kembali menetapkan 34 titik penjualan resmi hewan kurban, di mana pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin.

Fakta lain, di tiga kecamatan lain, penjualan hewan kurban dilakukan langsung dari kandang peternak, sehingga pengawasan juga tetap diterapkan secara ketat oleh tim kesehatan hewan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dengan adanya pengawasan yang menyeluruh ini, seluruh proses jual beli hewan kurban dapat berlangsung secara aman, sehat, dan sesuai dengan syariat.

Masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban hanya di titik-titik penjualan resmi atau dari peternak yang telah memenuhi persyaratan kesehatan.

Selain itu, keterlibatan aktif petugas kesehatan hewan di lapangan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan tidak ada hewan sakit yang lolos ke pasaran.

Baca Juga :  Pendampingan dan Pengembangan Usaha UKM melalui IUMK: Peluang Tumbuh Bersama Pemerintah

Edukasi kepada penjual dan pembeli mengenai pentingnya SKKH juga terus digencarkan, terutama menjelang puncak aktivitas penjualan hewan kurban.

Dengan pengawasan yang semakin ketat serta kesadaran masyarakat yang terus meningkat,

berharap prosesi ibadah kurban untuk tahun ini di Sidoarjo bisa berjalan dengan lancar, aman, dan juga tetap menjaga kesehatan hewan serta masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu
Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM
Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP
Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026, Ini Alasan Nominal Belum Berubah
Jadwal Libur Natal 2025 Resmi Pemerintah, Catat Tanggalnya dan Rencanakan Liburan Lebih Awal

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 16:00 WIB

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Wajib Tahu

Wednesday, 24 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH Lewat Agen BRILink, Praktis Tanpa ke ATM

Wednesday, 24 December 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Wednesday, 24 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cek Status Desil DTSEN Secara Online Menggunakan KTP

Wednesday, 24 December 2025 - 08:23 WIB

Panduan Praktis Top Up E-Toll Lewat M-Banking agar Perjalanan Lebih Lancar

Berita Terbaru