UMKMJATIM.COM – Peran strategis kondisi daerah dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran tidak dapat dipisahkan dari penggunaan data yang akurat.
Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) terus mendorong keterlibatan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pemangku kebijakan dan pengguna data lainnya,
agar pemahaman terhadap data statistik dapat diaplikasikan dengan benar dalam proses perumusan kebijakan.
Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis, menjelaskan bahwa inflasi yang terjadi di wilayahnya pada Maret 2025 merupakan dampak dari beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan oleh para pengambil kebijakan.
Salah satu penyebab utama adalah berakhirnya program diskon tarif listrik yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah pusat.
Diskon tersebut hanya berlaku selama Januari hingga Februari 2025 dan memberikan potongan hingga 50 persen.
Ketika diskon tersebut dihentikan pada bulan Maret, otomatis terjadi peningkatan beban biaya listrik yang berdampak pada naiknya harga sejumlah barang dan jasa.
Selain faktor kelistrikan, penurunan produksi bawang merah pada bulan Februari dan Maret 2025 turut menjadi kontributor terhadap laju inflasi.
Komoditas ini mengalami keterbatasan pasokan di pasar sehingga menyebabkan harga melonjak, dan berdampak pada indeks harga konsumen (IHK) secara keseluruhan.
Menurut data BPS, Kota Madiun mencatat angka inflasi sebesar 1,41 persen pada Maret 2025.
Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Dari sisi kelompok pengeluaran, sektor Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi, dengan kontribusi mencapai 0,81 persen.
Abdul Azis menegaskan bahwa pemahaman terhadap data statistik seperti IHK dan inflasi sangat penting dalam proses pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, pihaknya secara aktif memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar data yang dihasilkan BPS tidak hanya dimaknai sebagai angka,
tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.
Lebih lanjut, BPS menilai bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi terjadinya inflasi yang lebih tinggi di masa mendatang.
Perencanaan stok komoditas strategis, evaluasi terhadap kebijakan insentif seperti subsidi listrik, serta pemantauan terhadap pola konsumsi masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Dengan adanya pendampingan dari BPS, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kota Madiun semakin cakap dalam mengelola informasi statistik sebagai bahan analisis dan perumusan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi.
Dalam jangka panjang, langkah ini diyakini mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah yang lebih stabil, terukur, dan berkelanjutan.***