JAWABAN! Bagaimana Perbedaan Utama Sistem Birokrasi pada Masa Kerajaan di Nusantara dengan Sistem Birokrasi yang Diterapkan oleh Pemerintah Hindia

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 24 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah administrasi pemerintahan di Nusantara ditandai oleh dua sistem birokrasi yang sangat berbeda: sistem tradisional kerajaan-kerajaan lokal dan sistem kolonial Hindia Belanda. Kedua sistem ini mencerminkan konteks politik, ekonomi, dan sosial masing-masing zaman, dan memiliki filosofi, struktur, dan tujuan yang kontras. Memahami perbedaan mendasar ini penting untuk mengerti bagaimana kekuasaan dijalankan di Nusantara.

Sistem birokrasi kerajaan Nusantara dan Hindia Belanda memiliki perbedaan mendalam yang mempengaruhi Indonesia hingga kini. Perbedaan tersebut tampak jelas dalam beberapa aspek kunci, yang akan dibahas secara detail berikut ini.

Sumber Legitimasi dan Tujuan Pemerintahan

Legitimasi birokrasi kerajaan Nusantara bersumber dari konsep keilahian raja (dewaraja, wahyu Illahi), garis keturunan, dan dukungan bangsawan atau pemuka agama. Ini bersifat sakral dan kultural. Tujuannya adalah menjaga stabilitas kerajaan, mempertahankan kekuasaan raja, mengumpulkan upeti, dan menjalankan fungsi keagamaan dan adat. Sistem ini lebih berfokus pada pemeliharaan status quo dan simbol-simbol kekuasaan.

Berbeda dengan birokrasi Hindia Belanda yang mendapatkan legitimasi dari kekuatan militer, perjanjian kolonial, dan hukum positif Barat dari Pemerintah Pusat di Den Haag. Legitimasi ini bersifat legal-rasional. Tujuan utamanya adalah eksploitasi sumber daya alam dan manusia untuk kepentingan Belanda, serta menjaga ketertiban kolonial. Sistem ini menekankan efisiensi ekonomi dan kontrol politik yang ketat.

Baca Juga :  CATAT! Kunci Jawaban: Jika A ingin menempuh jalur hukum, apa saja langkah yang dapat diambil dan apa saja hak-hak A sebagai nasabah?

Struktur dan Organisasi Birokrasi

Birokrasi kerajaan Nusantara cenderung personalistik, feodal, dan hierarkis secara vertikal dengan raja di puncak. Jabatan sering diwariskan atau diberikan berdasarkan kedekatan dengan raja atau bangsawan. Belum ada pemisahan jelas antara urusan pribadi penguasa dengan urusan publik. Divisi kerja kurang kompleks dan sering tumpang tindih. Loyalitas pribadi lebih diutamakan daripada kompetensi.

Sebaliknya, birokrasi Hindia Belanda lebih rasional-legal, impersonal, dan hierarkis dengan pembagian tugas yang jelas (divisi fungsional). Jabatan didasarkan pada kualifikasi dan pendidikan, meskipun dalam praktiknya sering diskriminatif terhadap pribumi. Sistem ini memiliki departemen-departemen spesifik (keuangan, pekerjaan umum, pendidikan, dll.), kantor-kantor wilayah, dan administrasi yang terstandardisasi. Terdapat pemisahan antara urusan pribadi dan publik.

Personalia (Pejabat) dan Rekrutmen

Pejabat di kerajaan Nusantara umumnya berasal dari kalangan bangsawan (priyayi), keluarga raja, atau orang kepercayaan. Pendidikan formal bukan prasyarat utama; silsilah dan kesetiaan lebih penting. Rekrutmen dilakukan melalui penunjukan langsung oleh raja, pewarisan, atau pertimbangan koneksi pribadi.

Di Hindia Belanda, sebagian besar pejabat adalah orang Belanda Eropa atau Indo-Eropa. Sebagian kecil pribumi direkrut sebagai ambtenaar rendah setelah menempuh pendidikan khusus (OSVIA, STOVIA). Penekanan diberikan pada pendidikan Barat dan kualifikasi. Rekrutmen dilakukan melalui ujian, pendidikan formal, dan penempatan berdasarkan kebutuhan administrasi kolonial. Terdapat jenjang karier yang lebih terstruktur.

Baca Juga :  Peluang Cuan dari Bisnis Waralaba Lembaga Pendidikan: Investasi Berkelanjutan yang Menjanjikan

Sistem Hukum dan Aturan

Hukum di kerajaan Nusantara berbasis pada hukum adat, ajaran agama (Hindu-Buddha, Islam), dan titah raja. Interpretasi hukum sangat fleksibel, tergantung pada otoritas penguasa. Aturan belum terkodifikasi secara sistematis, seringkali bersifat lisan atau tercatat dalam prasasti/naskah terbatas.

Birokrasi Hindia Belanda menerapkan sistem hukum Barat (kontinental/Eropa) yang tertulis dan terkodifikasi secara rigid. Ada pemisahan antara hukum publik dan privat. Terdapat banyak peraturan, undang-undang, dan instruksi tertulis yang mengatur setiap aspek administrasi dan masyarakat.

Hubungan dengan Masyarakat

Hubungan birokrasi kerajaan Nusantara dengan masyarakat lebih bersifat patron-klien, dengan raja/bangsawan sebagai pelindung dan rakyat sebagai pengikut yang wajib memberikan kesetiaan dan upeti. Interaksi didasarkan pada ikatan personal dan adat. Konsep pelayanan publik modern belum ada; fokus utamanya adalah pengumpulan pajak/upeti dan mobilisasi tenaga kerja.

Birokrasi Hindia Belanda memiliki hubungan yang impersonal, formal, dan seringkali menekan. Masyarakat pribumi dipandang sebagai subjek yang harus diatur dan dieksploitasi. Layanan publik yang disediakan terbatas (pos, kereta api, pendidikan), namun tujuan utamanya tetap mendukung kepentingan kolonial.

Baca Juga :  Diskusikan Perbandingan Badan Legislatif dan Fungsi Badan Legislatif Era Suharto dan Era Reformasi!

Perbedaan fundamental antara kedua sistem birokrasi ini mencerminkan evolusi tata kelola pemerintahan. Dari sistem personalistik dan sakral, beralih ke sistem yang lebih rasional, legal, dan instrumentalistik demi kepentingan kolonial. Pemahaman ini penting untuk menelaah akar-akar birokrasi modern Indonesia, yang hingga kini masih dipengaruhi oleh kedua warisan tersebut, baik positif maupun negatif. Pengaruhnya masih terlihat dalam struktur pemerintahan, sistem hukum, dan relasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sebagai tambahan, perlu diperhatikan bahwa kedua sistem ini bukanlah monolit. Sistem kerajaan Nusantara sendiri memiliki variasi yang cukup besar di antara berbagai kerajaan dan periode waktu. Begitu pula dengan sistem kolonial Hindia Belanda yang mengalami perkembangan dan perubahan selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut, perlu diteliti bagaimana kedua sistem ini berinteraksi dan saling mempengaruhi satu sama lain selama masa transisi. Bagaimana sistem tradisional beradaptasi dengan sistem kolonial, dan bagaimana warisan kedua sistem ini membentuk birokrasi Indonesia modern, merupakan kajian yang menarik dan penting untuk dipahami.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

CATAT! Kunci Jawaban: Penyelenggaraan jaminan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam….
CATAT! Kunci Jawaban: Jelaskan pertimbanganmu untuk PT. UT Jaya
Akademia CATAT! Kunci Jawaban: Analisis studi kelayakan aspek keuangan yang dapat mendukung ekspansi outlet baru Warung Lezat
CATAT! Kunci Jawaban: Warung Lezat adalah sebuah UMKM di bidang kuliner yang telah beroperasi selama 5 tahun di …
JAWABAN! Anda Adalah Pemilik Sebuah Coffee Shop yang Telah Berjalan dengan Cukup Sukses dan Ingin Memperluas Usaha dengan Menarik Investor Luar
JAWABAN! Bagaimana Kesiapan Ekonomi Indonesia dalam Menghadapi Gobalisasi?
JAWABAN! Tentukan Apakah UUD NRI Tahun 1945 Menggunakan Sistem Pemisahan atau Pembagian Kekuasaan, Berikan Alasannya!
JAWABAN! Bayangkan Anda Menjadi Humas di Perusahaan Samsung Indonesia, Anda Akan Meluncurkan Produk Terbaru yang Memiliki Desain
Tag :

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 12:24 WIB

CATAT! Kunci Jawaban: Penyelenggaraan jaminan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam….

Monday, 23 June 2025 - 12:19 WIB

CATAT! Kunci Jawaban: Jelaskan pertimbanganmu untuk PT. UT Jaya

Monday, 23 June 2025 - 12:14 WIB

Akademia CATAT! Kunci Jawaban: Analisis studi kelayakan aspek keuangan yang dapat mendukung ekspansi outlet baru Warung Lezat

Monday, 23 June 2025 - 12:09 WIB

CATAT! Kunci Jawaban: Warung Lezat adalah sebuah UMKM di bidang kuliner yang telah beroperasi selama 5 tahun di …

Monday, 23 June 2025 - 12:04 WIB

JAWABAN! Anda Adalah Pemilik Sebuah Coffee Shop yang Telah Berjalan dengan Cukup Sukses dan Ingin Memperluas Usaha dengan Menarik Investor Luar

Berita Terbaru

Bisnis

Crowdfunding: Solusi Kreatif untuk Pendanaan Startup

Thursday, 11 Sep 2025 - 16:00 WIB