UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa pada bulan Maret 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 0,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai angka 107,43.
Kenaikan harga ini dipicu oleh berbagai faktor, terutama tarif listrik dan komoditas kebutuhan pokok.
Inflasi tertinggi secara tahunan tercatat di Kabupaten Banyuwangi, yaitu sebesar 1,89 persen dengan IHK sebesar 108,63.
Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Kabupaten Bojonegoro yang hanya mencapai 0,13 persen, meski IHK-nya juga relatif tinggi yaitu 108,58.
Di sisi lain, Kota Kediri justru mengalami deflasi sebesar 0,04 persen, dengan nilai IHK terendah di antara wilayah lain, yaitu 106,13.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Zulkipli, dalam keterangannya pada hari Selasa, 8 April 2025, mengungkapkan bahwa secara bulanan (month-to-month/m-to-m), Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 1,44 persen pada Maret 2025.
Menurutnya, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur yang masuk dalam penghitungan IHK mengalami inflasi bulanan, tanpa pengecualian.
Dari seluruh wilayah, Kabupaten Sumenep menempati posisi tertinggi dalam inflasi m-to-m, yaitu sebesar 1,91 persen.
Tidak hanya Jawa Timur, Zulkipli juga menyampaikan bahwa seluruh provinsi di Indonesia turut mengalami inflasi pada bulan yang sama.
Faktor utama penyebab inflasi m-to-m di Jawa Timur adalah kenaikan tarif listrik.
Komoditas ini memberikan andil paling besar terhadap inflasi, yaitu mencapai 42,82% atau sekitar 0,89 persen dari total inflasi bulan Maret 2025.
Kenaikan tersebut berkaitan dengan kebijakan penghapusan potongan tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya dinikmati oleh pelanggan prabayar.
Sejak 1 Maret 2025, pelanggan prabayar mulai dikenakan tarif normal untuk pembelian token listrik.
Sedangkan pelanggan pascabayar masih mendapat manfaat tarif diskon karena pembayaran tagihan bulan Februari baru dilakukan pada bulan Maret.
Selain tarif listrik, beberapa komoditas lain yang turut mendorong inflasi adalah cabai rawit dengan kontribusi 25,36%, bawang merah 34,86%, emas perhiasan 3,99%, telur ayam ras 2,04%, dan beras 1,18%.
Harga beras menjadi perhatian khusus, karena mengalami inflasi di seluruh kabupaten/kota yang dihitung dalam IHK.
Rata-rata harga beras pada bulan Maret 2025 tercatat sebesar Rp14.152 per kilogram, sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara keseluruhan, inflasi yang terjadi di Jawa Timur selama Maret 2025 menunjukkan dampak nyata dari perubahan kebijakan subsidi listrik serta fluktuasi harga bahan pokok di pasar.
Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat melakukan langkah antisipatif agar lonjakan harga tidak semakin membebani daya beli masyarakat.
Dengan mempertimbangkan penyebab dan dampaknya, inflasi ini dapat menjadi indikator penting dalam perumusan kebijakan ekonomi ke depan,
terutama dalam menjaga stabilitas harga dan mendukung ketahanan pangan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.***