Diskusikan Perbandingan Badan Legislatif dan Fungsi Badan Legislatif Era Suharto dan Era Reformasi!

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusikan perbandingan Badan Legislatif dan fungsinya antara era Suharto dan era Reformasi, serta perubahannya dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Diskusikan perbandingan Badan Legislatif dan fungsinya antara era Suharto dan era Reformasi, serta perubahannya dalam sistem pemerintahan Indonesia.

UMKMJATIM.COM – Badan Legislatif memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia, baik pada masa pemerintahan Soeharto maupun setelah era Reformasi. Meski fungsinya tetap berkaitan dengan pembuatan undang-undang dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, ada perubahan besar dalam struktur, peran, dan kemandirian badan legislatif antara kedua era tersebut.

Artikel ini akan mengulas perbandingan antara Badan Legislatif dan fungsinya pada masa pemerintahan Suharto dan era Reformasi. Mari kita simak perbedaan utama yang terjadi dalam kedua periode tersebut.

Soal Lengkap:

Diskusikan perbandingan Badan Legislatif dan fungsi Badan Legislatif era Suharto dan era Reformasi!

Jawaban:

Badan Legislatif pada Era Suharto

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto (1967-1998), Badan Legislatif Indonesia dikenal dengan nama MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang di dalamnya terdapat dua lembaga utama: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Selain itu, terdapat juga DPA (Dewan Pertimbangan Agung) yang lebih berfungsi sebagai lembaga konsultatif.

Struktur dan Kekuatan Legislatif Era Suharto

Pada era Soeharto, DPR memiliki peran yang terbatas. Walaupun DPR secara formal bertugas untuk membuat undang-undang, fungsi dan kewenangan lembaga ini sangat dipengaruhi oleh pemerintah pusat. Pemerintah Soeharto menggunakan sistem abri (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang mempengaruhi kebijakan legislatif, di mana sebagian besar anggota DPR adalah perwakilan dari militer. Hal ini menyebabkan kurangnya independensi lembaga legislatif.

MPR pada masa itu juga memiliki kewenangan yang sangat besar, termasuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta menetapkan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), yang merupakan panduan kebijakan negara jangka panjang. MPR sangat dipengaruhi oleh pemerintahan Soeharto dan sering kali hanya menjalankan kebijakan yang telah disusun oleh presiden.

Baca Juga :  Kurva Penawaran Agregrat Menunjukkan Keseluruhan Barang / Jasa Yang Dihasilkan dan Ditawarkan Aktivitas Produksi Pada Tingkat Harga Tertentu

Fungsi Legislatif Era Suharto

  1. Pembuatan Undang-Undang: Walaupun DPR memiliki kewenangan membuat undang-undang, pada praktiknya, banyak keputusan yang ditentukan oleh pemerintah tanpa melalui proses legislasi yang transparan.
  2. Pengawasan: Fungsi pengawasan terhadap pemerintah sangat terbatas. DPR lebih berperan sebagai pengesah kebijakan yang telah diputuskan oleh presiden. Kritik terhadap kebijakan pemerintah sangat terbatas dan sering kali ditekan.
  3. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden: Melalui MPR, proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada era Soeharto sangat terkontrol, karena Soeharto memiliki kekuatan besar dalam menentukan komposisi MPR, termasuk penentuan calon presiden dan wakil presiden.

Badan Legislatif pada Era Reformasi

Setelah reformasi yang terjadi pada tahun 1998, Indonesia mengalami perubahan besar dalam sistem politiknya. Perubahan ini mencakup pembenahan sistem badan legislatif agar lebih demokratis dan independen.

Struktur dan Kekuatan Legislatif Era Reformasi

Setelah reformasi, struktur MPR diubah dan dipecah menjadi dua lembaga terpisah: DPR dan DPD. DPR sekarang memiliki fungsi legislatif yang lebih jelas dan lebih mandiri, sementara DPD berfungsi sebagai representasi daerah untuk memberikan suara dan perspektif regional dalam pembuatan undang-undang.

Salah satu perubahan penting adalah bahwa anggota DPR kini dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu yang bebas dan adil. Dengan kata lain, proses pemilihan legislatif tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah atau pihak tertentu. Ini memberi mandat langsung dari rakyat kepada anggota DPR untuk menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Apa Tantangan Utama Yang Dihadapi Oleh Partai Semacam Ini Dalam Mewujudkan Visi Dan Misinya?

Fungsi Legislatif Era Reformasi

  1. Pembuatan Undang-Undang: Fungsi pembuatan undang-undang di era reformasi berjalan lebih demokratis. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki kewenangan lebih besar untuk merumuskan dan membahas undang-undang tanpa adanya intervensi yang kuat dari eksekutif. Selain itu, peran DPD juga sangat penting dalam memberikan masukan terkait perundang-undangan yang berkaitan dengan daerah.
  2. Pengawasan dan Pemeriksaan: Pada era Reformasi, fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah semakin kuat. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya berbagai komisi dan badan pemeriksa di DPR, seperti Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III yang khusus mengawasi bidang hukum. Dengan adanya kebebasan pers dan peran masyarakat yang semakin aktif, DPR dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap kebijakan pemerintah.
  3. Pemilihan Presiden Langsung: Sejak reformasi, pemilihan presiden dilakukan langsung oleh rakyat melalui pemilu yang demokratis. Ini menggantikan sistem pemilihan presiden yang semula dilakukan oleh MPR. Perubahan ini menandai kemajuan demokrasi yang signifikan, di mana rakyat memiliki kontrol lebih besar atas siapa yang akan memimpin negara.

Perbandingan Fungsi Legislatif Era Suharto dan Era Reformasi

1. Kemandirian Badan Legislatif

  • Era Suharto: Badan legislatif sangat terkooptasi oleh kekuasaan eksekutif, dengan sebagian besar keputusan dibuat oleh pemerintah tanpa banyak melibatkan DPR secara signifikan. DPR lebih sering berfungsi sebagai pengesah kebijakan yang sudah ditetapkan oleh presiden.
  • Era Reformasi: Badan legislatif lebih mandiri dan memiliki kewenangan yang lebih besar dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan terhadap pemerintah. Setelah adanya pemilu langsung, anggota DPR dipilih oleh rakyat dan lebih bertanggung jawab kepada mereka.
Baca Juga :  Hubungkan Alasan Pembentukan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Dengan Unsur Kegentingan Memaksa

2. Fungsi Pembuatan Undang-Undang

  • Era Suharto: Pembuatan undang-undang lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, dan proses legislasi seringkali tidak transparan.
  • Era Reformasi: Pembuatan undang-undang lebih terbuka dan demokratis. DPR memiliki peran yang lebih besar dalam merumuskan undang-undang, dan DPD ikut terlibat dalam memberikan masukan terkait kebijakan daerah.

3. Pengawasan terhadap Pemerintah

  • Era Suharto: Fungsi pengawasan sangat terbatas. DPR lebih banyak bersifat formalis dan tidak banyak melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Kritik terhadap pemerintahan juga sering kali dibungkam.
  • Era Reformasi: Pengawasan terhadap pemerintah lebih tegas dan transparan. DPR memiliki komisi-komisi yang bekerja untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan melakukan audit terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

4. Pemilihan Presiden

  • Era Suharto: Pemilihan presiden dilakukan melalui MPR, yang sangat terkontrol oleh pemerintah dan militer.
  • Era Reformasi: Pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang memberikan kontrol langsung kepada masyarakat untuk memilih pemimpin negara mereka.

Kesimpulan

Perbandingan Badan Legislatif pada era Suharto dan era Reformasi menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan dalam struktur, fungsi, dan kemandirian lembaga legislatif. Pada masa pemerintahan Soeharto, legislatif lebih berfungsi sebagai alat pengesah kebijakan pemerintah, sementara pada era Reformasi, legislatif memiliki peran yang lebih independen dan demokratis dalam pembuatan undang-undang serta pengawasan terhadap eksekutif. Perubahan ini menjadi salah satu wujud kemajuan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencairan Insentif Guru Ngaji di Bondowoso: Kendala dan Upaya Penyelesaian
HIPMI Jakut Goes to Campus: Menumbuhkan Minat Kewirausahaan di Kalangan Mahasiswa
Market Day: Mengenalkan Konsep Ekonomi dan Interaksi Sosial Sejak Dini di TK ABA 3 Madiun
Mengenalkan Budaya Sejak Dini: Peran Anak Muda dalam Pelestarian Budaya Lokal
Thailand Menggagas Reformasi Pendidikan untuk Menyongsong Era Digital
Berdasarkan Hasil Survei Internal Perusahaan, 80% Karyawan Perusahaan yang Mengundurkan Diri ataupun Pensiun
Pembahasan Perusahaan ABC Adalah Produsen dan Pengecer Pakaian Olahraga yang Terkenal dengan Desain
Jawaban: Bagaimanakah Fungsi Pledio dalam Hukum Acara Pidana

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Pencairan Insentif Guru Ngaji di Bondowoso: Kendala dan Upaya Penyelesaian

Friday, 14 March 2025 - 19:43 WIB

HIPMI Jakut Goes to Campus: Menumbuhkan Minat Kewirausahaan di Kalangan Mahasiswa

Friday, 21 February 2025 - 19:00 WIB

Market Day: Mengenalkan Konsep Ekonomi dan Interaksi Sosial Sejak Dini di TK ABA 3 Madiun

Wednesday, 5 February 2025 - 06:00 WIB

Mengenalkan Budaya Sejak Dini: Peran Anak Muda dalam Pelestarian Budaya Lokal

Friday, 10 January 2025 - 18:29 WIB

Thailand Menggagas Reformasi Pendidikan untuk Menyongsong Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Menentukan Lokasi Strategis untuk Pengembangan Bisnis

Thursday, 3 Apr 2025 - 14:00 WIB