Mensos Targetkan Setiap Pendamping PKH Situbondo Lepas 10 KPM Per Tahun untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengimbau para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,

untuk mendorong kemandirian para keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program graduasi atau pelepasan dari kepesertaan bantuan sosial.

Dalam agenda Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-pilar Sosial di Pendopo Kabupaten Situbondo pada Sabtu, 19 April 2025,

ia menyampaikan bahwa setiap pendamping ditargetkan mampu melepas minimal 10 KPM dari PKH setiap tahunnya.

Menurut Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, jumlah pendamping PKH di Kabupaten Situbondo saat ini mencapai 111 orang.

Jika seluruh pendamping dapat memenuhi target tersebut, maka dalam satu tahun akan ada sekitar 1.100 KPM yang berhasil lepas dari program bantuan.

Baca Juga :  Cara Klaim BSU Oktober 2025: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah

Ia menyebutkan bahwa KPM yang sudah tidak lagi menjadi peserta PKH akan dialihkan ke berbagai program pemberdayaan di kementerian atau lembaga terkait, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing keluarga.

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Gus Ipul menegaskan bahwa semangat kemandirian harus ditanamkan kepada seluruh peserta program agar mereka tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial.

Ninda Hasminurhayati, Koordinator PKH Kabupaten Situbondo, menyatakan pihaknya siap melaksanakan instruksi dari Menteri Sosial tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa strategi utama yang akan diterapkan adalah dengan memberikan edukasi intensif kepada KPM.

Fokus edukasi mencakup pengelolaan keuangan rumah tangga, strategi memulai usaha kecil, hingga pemanfaatan pinjaman sebagai modal produktif.

Baca Juga :  Penyaluran Bansos di Ponorogo Berjalan Lancar, Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Menurut data dari sumber terpercaya, hingga saat ini tercatat sebanyak 3.500 KPM di Situbondo telah berhasil keluar dari program PKH secara mandiri.

Mereka memilih mengundurkan diri karena merasa kondisi ekonomi keluarga telah membaik dan tidak lagi layak menerima bantuan.

Tahun 2025, jumlah total penerima manfaat PKH di Kabupaten Situbondo tercatat sebanyak 32.729 KPM, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 36.000 KPM.

Penurunan ini menjadi sinyal positif atas keberhasilan program pemberdayaan dan pembinaan dari berbagai pihak terkait.

Graduasi atau pelepasan KPM dari PKH dapat terjadi dalam tiga kategori utama.

Yang pertama, keluarga yang secara sukarela mengundurkan diri karena menganggap diri merasa sudah cukup mampu.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemprov Jatim di Malang Diserbu Warga: Harga Bahan Pokok Lebih Murah, Inflasi Terkendali

Kedua, KPM yang menyatakan diri sejahtera dan tidak lagi membutuhkan bantuan. Ketiga, KPM yang berhasil termotivasi oleh pendamping untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pendamping PKH, dan masyarakat penerima manfaat, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, melainkan juga menjadi pintu menuju kemandirian ekonomi keluarga.

Target graduasi ini juga selaras dengan visi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan yang diusung Kementerian Sosial RI.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kriteria Lengkap Penerima KPDJ DKI Jakarta: Syarat, Ketentuan, dan Cara Memastikannya
4 Alasan Utama Bantuan KAJ Dihentikan: Wajib Tahu Agar Hak Bantuan Tetap Aman
Syarat Baru Penerima PKD DKI Jakarta 2025: Ketentuan Lengkap Setelah DTSEN Berlaku
Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025: Pastikan Kamu Memenuhi Kriteria Berikut
Produksi Cengkeh di Songgon Banyuwangi Terus Anjlok: Petani Keluhkan Dampak Iklim yang Tak Lagi Bisa Diprediksi
Penyaluran BLTS Kesra Jombang Kini Berbasis Sistem Terintegrasi, 136 Ribu KPM Terima Bantuan Rp900 Ribu
DPRD Sahkan Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026: Defisit Tertutup Pembiayaan Netto, Fokus pada Kepentingan Publik
Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 13:59 WIB

Kriteria Lengkap Penerima KPDJ DKI Jakarta: Syarat, Ketentuan, dan Cara Memastikannya

Thursday, 27 November 2025 - 12:00 WIB

4 Alasan Utama Bantuan KAJ Dihentikan: Wajib Tahu Agar Hak Bantuan Tetap Aman

Thursday, 27 November 2025 - 10:00 WIB

Syarat Baru Penerima PKD DKI Jakarta 2025: Ketentuan Lengkap Setelah DTSEN Berlaku

Thursday, 27 November 2025 - 08:13 WIB

Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025: Pastikan Kamu Memenuhi Kriteria Berikut

Wednesday, 26 November 2025 - 19:59 WIB

Produksi Cengkeh di Songgon Banyuwangi Terus Anjlok: Petani Keluhkan Dampak Iklim yang Tak Lagi Bisa Diprediksi

Berita Terbaru