UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengimbau para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,
untuk mendorong kemandirian para keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program graduasi atau pelepasan dari kepesertaan bantuan sosial.
Dalam agenda Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-pilar Sosial di Pendopo Kabupaten Situbondo pada Sabtu, 19 April 2025,
ia menyampaikan bahwa setiap pendamping ditargetkan mampu melepas minimal 10 KPM dari PKH setiap tahunnya.
Menurut Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, jumlah pendamping PKH di Kabupaten Situbondo saat ini mencapai 111 orang.
Jika seluruh pendamping dapat memenuhi target tersebut, maka dalam satu tahun akan ada sekitar 1.100 KPM yang berhasil lepas dari program bantuan.
Ia menyebutkan bahwa KPM yang sudah tidak lagi menjadi peserta PKH akan dialihkan ke berbagai program pemberdayaan di kementerian atau lembaga terkait, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing keluarga.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Gus Ipul menegaskan bahwa semangat kemandirian harus ditanamkan kepada seluruh peserta program agar mereka tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial.
Ninda Hasminurhayati, Koordinator PKH Kabupaten Situbondo, menyatakan pihaknya siap melaksanakan instruksi dari Menteri Sosial tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa strategi utama yang akan diterapkan adalah dengan memberikan edukasi intensif kepada KPM.
Fokus edukasi mencakup pengelolaan keuangan rumah tangga, strategi memulai usaha kecil, hingga pemanfaatan pinjaman sebagai modal produktif.
Menurut data dari sumber terpercaya, hingga saat ini tercatat sebanyak 3.500 KPM di Situbondo telah berhasil keluar dari program PKH secara mandiri.
Mereka memilih mengundurkan diri karena merasa kondisi ekonomi keluarga telah membaik dan tidak lagi layak menerima bantuan.
Tahun 2025, jumlah total penerima manfaat PKH di Kabupaten Situbondo tercatat sebanyak 32.729 KPM, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 36.000 KPM.
Penurunan ini menjadi sinyal positif atas keberhasilan program pemberdayaan dan pembinaan dari berbagai pihak terkait.
Graduasi atau pelepasan KPM dari PKH dapat terjadi dalam tiga kategori utama.
Yang pertama, keluarga yang secara sukarela mengundurkan diri karena menganggap diri merasa sudah cukup mampu.
Kedua, KPM yang menyatakan diri sejahtera dan tidak lagi membutuhkan bantuan. Ketiga, KPM yang berhasil termotivasi oleh pendamping untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pendamping PKH, dan masyarakat penerima manfaat, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, melainkan juga menjadi pintu menuju kemandirian ekonomi keluarga.
Target graduasi ini juga selaras dengan visi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan yang diusung Kementerian Sosial RI.***