UMKMJATIM.COM – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program 100 Hari Kerja Presiden Republik Indonesia, Polres Madiun terus menguatkan komitmennya dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.
Salah satu implementasi konkret dari komitmen tersebut terlihat melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mojopurno pada Selasa, 15 April 2025.
Kegiatan ini merujuk pada pelaksanaan Surat Perintah Kapolsek Nomor: SPRIN/3035/XII/DIK.2.1/2024 tanggal 13 Desember 2024,
yang mengatur peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya mencapai swasembada pangan.
Dalam kegiatan ini, fokus utamanya adalah mendampingi warga desa agar mampu memanfaatkan lahan kurang produktif menjadi lahan pertanian yang menghasilkan, khususnya dengan menanam komoditas jagung.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan ataupun lahan tidur untuk dijadikan lahan produktif.
Edukasi tersebut bertujuan mendorong warga agar tidak membiarkan lahan terbengkalai,
melainkan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan mandiri yang berdampak pada ketahanan ekonomi keluarga.
Salah satu bentuk nyata pendampingan dilakukan saat masa panen.
Bhabinkamtibmas terlibat langsung dalam proses pemantauan pertumbuhan tanaman dan berdialog dengan para petani guna memahami kendala-kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Pendekatan ini bertujuan agar solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan para petani setempat.
Dalam proses diskusi bersama warga, terungkap bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman pangan mulai meningkat.
Warga kini mulai memahami bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan di tingkat rumah tangga,
tetapi juga membantu meringankan beban ekonomi melalui hasil panen yang dapat dikonsumsi sendiri atau dijual.
Program pendampingan ini telah memberikan manfaat positif yang nyata.
Selain meningkatkan pengetahuan warga tentang cara mengelola lahan secara efektif dan efisien, kegiatan ini juga menciptakan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kolaborasi yang terjalin ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di wilayah pedesaan.
Melalui pendekatan humanis dan partisipatif seperti ini, Polres Madiun berhasil menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebatas menjaga keamanan,
melainkan juga berperan aktif dalam pembangunan desa, khususnya di bidang pertanian dan pangan.
Dengan memanfaatkan potensi lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat, tujuan swasembada pangan nasional diyakini akan lebih cepat terwujud.
Inisiatif yang dilakukan di Desa Mojopurno ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Madiun maupun wilayah lainnya.
Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk aparat keamanan dan warga desa.***