UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi meluncurkan 120 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal berbasis masyarakat.
Inisiatif ini merupakan langkah awal dari total target 184 koperasi yang ditargetkan rampung sebelum pertengahan Juli 2025.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini didasarkan pada lima regulasi penting.
Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, hingga Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi desa.
Menurut Gus Barra, program ini merupakan turunan dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memberdayakan ekonomi desa.
Ia juga menambahkan bahwa program tersebut selaras dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto selama lima tahun ke depan yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi garda terdepan dalam distribusi bahan pokok di desa.
Untuk itu, Pemkab Mojokerto menjalin kerja sama strategis dengan Perum Bulog dan Pupuk Indonesia, agar koperasi bisa berperan sebagai distributor resmi produk-produk penting seperti beras dan pupuk.
Ia menuturkan bahwa dengan koperasi desa yang telah terbentuk dan dikelola secara baik, maka kebutuhan masyarakat akan lebih mudah terpenuhi, sekaligus menciptakan peluang keuntungan ekonomi yang signifikan bagi warga.
Untuk mendukung operasional koperasi, Pemkab Mojokerto juga telah menyiapkan anggaran melalui pergeseran APBD, termasuk layanan notaris.
Hal ini ditujukan agar proses legalitas dan administrasi koperasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Kemenkop RI, Krisdianto, mengapresiasi langkah Mojokerto yang dinilai progresif.
Ia menyebutkan bahwa Mojokerto saat ini menjadi kabupaten dengan jumlah koperasi bersertifikasi AHU terbanyak di Jawa Timur, yakni 19 dari 30 koperasi yang telah mengantongi legalitas resmi.
Krisdianto berharap seluruh desa dapat menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) sebelum akhir Mei 2025 agar target sertifikasi nasional bisa terealisasi di bulan Juni.
Sebagai bentuk dukungan konkret dari pemerintah pusat, koperasi yang terbentuk akan mendapat akses pinjaman lunak hingga Rp 5 miliar per koperasi melalui Bank Himbara.
Dana tersebut bukan berupa hibah, melainkan pinjaman ringan dengan fokus pada enam unit usaha utama seperti apotek, klinik, simpan pinjam, waserba, logistik, dan gudang desa.
Ke depan, unit dapur umum atau MBG juga direncanakan menjadi bagian dari ekosistem usaha koperasi.
Ia juga menambahkan bahwa unit koperasi desa bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa.
Koperasi tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menghadirkan layanan dasar yang lebih dekat ke masyarakat.
Sebagai pengawas, para kepala desa akan dilibatkan untuk memastikan koperasi berjalan secara transparan dan profesional, dengan semangat “Dari Desa untuk Indonesia” sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.***