120 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan: Mojokerto Pacu Ekonomi Kerakyatan dari Akar Rumput

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi meluncurkan 120 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal berbasis masyarakat.

Inisiatif ini merupakan langkah awal dari total target 184 koperasi yang ditargetkan rampung sebelum pertengahan Juli 2025.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini didasarkan pada lima regulasi penting.

Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, hingga Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi desa.

Menurut Gus Barra, program ini merupakan turunan dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memberdayakan ekonomi desa.

Baca Juga :  Mengenalkan Produk Lokal: PAUD Madinatul Ilmi Kunjungi Galeri Batik Diskop UKM Jatim

Ia juga menambahkan bahwa program tersebut selaras dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Mojokerto selama lima tahun ke depan yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi garda terdepan dalam distribusi bahan pokok di desa.

Untuk itu, Pemkab Mojokerto menjalin kerja sama strategis dengan Perum Bulog dan Pupuk Indonesia, agar koperasi bisa berperan sebagai distributor resmi produk-produk penting seperti beras dan pupuk.

Ia menuturkan bahwa dengan koperasi desa yang telah terbentuk dan dikelola secara baik, maka kebutuhan masyarakat akan lebih mudah terpenuhi, sekaligus menciptakan peluang keuntungan ekonomi yang signifikan bagi warga.

Untuk mendukung operasional koperasi, Pemkab Mojokerto juga telah menyiapkan anggaran melalui pergeseran APBD, termasuk layanan notaris.

Baca Juga :  Aspirasi Petani Kediri Soal Serap Gabah Petani oleh Bulog

Hal ini ditujukan agar proses legalitas dan administrasi koperasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Kemenkop RI, Krisdianto, mengapresiasi langkah Mojokerto yang dinilai progresif.

Ia menyebutkan bahwa Mojokerto saat ini menjadi kabupaten dengan jumlah koperasi bersertifikasi AHU terbanyak di Jawa Timur, yakni 19 dari 30 koperasi yang telah mengantongi legalitas resmi.

Krisdianto berharap seluruh desa dapat menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) sebelum akhir Mei 2025 agar target sertifikasi nasional bisa terealisasi di bulan Juni.

Sebagai bentuk dukungan konkret dari pemerintah pusat, koperasi yang terbentuk akan mendapat akses pinjaman lunak hingga Rp 5 miliar per koperasi melalui Bank Himbara.

Baca Juga :  LAZIS Nurul Falah Mojokerto Gelar FGD untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Dana tersebut bukan berupa hibah, melainkan pinjaman ringan dengan fokus pada enam unit usaha utama seperti apotek, klinik, simpan pinjam, waserba, logistik, dan gudang desa.

Ke depan, unit dapur umum atau MBG juga direncanakan menjadi bagian dari ekosistem usaha koperasi.

Ia juga menambahkan bahwa unit koperasi desa bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa.

Koperasi tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menghadirkan layanan dasar yang lebih dekat ke masyarakat.

Sebagai pengawas, para kepala desa akan dilibatkan untuk memastikan koperasi berjalan secara transparan dan profesional, dengan semangat “Dari Desa untuk Indonesia” sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digimap Tambah Gerai Apple Premium Partner Ketiga di Surabaya, Perluas Jangkauan di Jawa Timur
Program DIGITERA BINUS @Malang: Sinergi Mahasiswa dan Mitra Strategis Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor
Menikmati Rujak Soto dan Kue Bagiak: Penganan Resmi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi
Guru TPQ di Mojokerto Dapat Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab
Penjualan Eceran di Wilayah BI Malang Mengalami Koreksi Pasca Lebaran 2025
UIN Maliki Malang Relokasi Kampus ke Batu, Proyek Strategis Senilai Rp5 Triliun Dimulai
Kredit Perbankan Jatim Tembus Rp609 Triliun pada Kuartal I 2025, Didorong Konsumsi Ramadan dan Sektor Perdagangan
Jelang Idul Adha 2025, Ini Syarat dan Prosedur Resmi Jualan Hewan Kurban di Surabaya

Berita Terkait

Saturday, 17 May 2025 - 21:00 WIB

Digimap Tambah Gerai Apple Premium Partner Ketiga di Surabaya, Perluas Jangkauan di Jawa Timur

Saturday, 17 May 2025 - 20:30 WIB

Program DIGITERA BINUS @Malang: Sinergi Mahasiswa dan Mitra Strategis Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Saturday, 17 May 2025 - 20:00 WIB

120 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan: Mojokerto Pacu Ekonomi Kerakyatan dari Akar Rumput

Saturday, 17 May 2025 - 19:30 WIB

Menikmati Rujak Soto dan Kue Bagiak: Penganan Resmi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi

Saturday, 17 May 2025 - 19:06 WIB

Guru TPQ di Mojokerto Dapat Insentif dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab

Berita Terbaru