UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa usaha pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lamongan mendapatkan perhatian secara luas dan tentunya ada pengupayaan untuk sesegera mungkin dibentuk, khususnya di tingkat desa.
Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Pemerintah Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, yang pada Jumat (9/5/2025) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembentukan struktur kepengurusan dan pengawasan koperasi.
Langkah ini merupakan bentuk konkret dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Melalui program ini, pemerintah pusat menargetkan agar setiap desa memiliki koperasi yang berfungsi sebagai wadah pengelolaan potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemdes Tejoasri Siapkan Dana Desa untuk Koperasi
Kepala Desa Tejoasri, Yusuf Bachtiar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis yang sejalan dengan amanat pemerintah pusat.
Ia menilai bahwa koperasi desa tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga bagian penting dalam mendorong ketahanan pangan, terutama karena sebagian besar masyarakat Desa Tejoasri menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil kebijakan progresif dengan mengalokasikan 20 persen dari Dana Desa untuk mendukung kegiatan dan operasional koperasi tersebut.
Ia percaya bahwa dukungan pendanaan yang memadai akan mempercepat pengembangan program koperasi secara optimal dan menyeluruh.
Menurutnya, kehadiran Koperasi Merah Putih nantinya diharapkan bisa menjadi wadah yang produktif untuk mengelola potensi desa secara mandiri,
sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi lokal.
Dukungan dari Diskopum Lamongan
Wiyatno Basuki, selaku Pengawas Koperasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Lamongan dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas antusiasme Pemerintah Desa Tejoasri.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pembentukan koperasi dilakukan, Diskopum telah melakukan serangkaian sosialisasi dan koordinasi intensif ke berbagai desa sebagai tahap awal pemahaman tentang fungsi dan peran koperasi.
Wiyatno menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi biasa, melainkan media inovasi dan kolaborasi yang dapat dimanfaatkan desa dalam mengoptimalkan potensi lokalnya.
Ia mendorong masyarakat untuk terlibat aktif, baik sebagai anggota maupun sebagai pengelola koperasi, demi keberlangsungan jangka panjang koperasi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa koperasi yang dikelola secara profesional dan partisipatif dapat menjelma menjadi motor penggerak ekonomi desa yang sejati.
Kunci suksesnya terletak pada semangat gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas, yang menjadi fondasi utama koperasi berkelanjutan.
Menggali Potensi Lokal dan Memberdayakan Warga
Pemerintah Desa Tejoasri melihat koperasi ini sebagai solusi untuk mengelola berbagai sumber daya lokal, terutama dari sektor pertanian dan UMKM.
Dengan pendekatan kolektif, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat melakukan pembinaan petani lokal,
menyediakan akses pembiayaan yang lebih adil, serta menciptakan rantai distribusi produk pertanian yang efisien dan menguntungkan.
Selain itu, koperasi ini akan berfungsi sebagai platform pemberdayaan ekonomi perempuan dan pemuda desa, yang selama ini belum terakomodasi secara maksimal dalam pembangunan desa.
Dengan mengintegrasikan program-program pelatihan, pengelolaan usaha, hingga pemasaran digital, koperasi desa akan memperluas dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga.
Contoh Nyata untuk Desa-Desa Lain
Musdesus yang digelar di Desa Tejoasri ini menjadi preseden penting yang diharapkan mampu memotivasi desa-desa lain di wilayah Lamongan maupun daerah lainnya untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai amanat Inpres.
Melalui kolaborasi aktif antara pemerintah desa, perangkat daerah, serta masyarakat, koperasi desa diyakini mampu mengangkat ekonomi desa dari level subsisten menjadi mandiri dan berkelanjutan.
Yusuf Bachtiar menekankan bahwa koperasi ini akan diarahkan untuk tidak hanya bergerak pada aspek simpan pinjam, tetapi juga ekspansi ke sektor produksi, perdagangan hasil tani, dan pengolahan pasca panen.
Semua langkah ini diambil demi mewujudkan cita-cita Desa Tejoasri sebagai desa mandiri yang kuat secara ekonomi.
Menuju Ekonomi Desa yang Inklusif dan Berdaya Saing
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Tejoasri kini berada di jalur yang tepat dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berbasis pada kekuatan masyarakat.
Partisipasi aktif warga desa, ditambah dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, menjadi kombinasi kuat yang akan menentukan keberhasilan koperasi dalam jangka panjang.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tejoasri tidak hanya sekadar memenuhi mandat nasional, melainkan juga menjadi langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa yang adil, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan.***