Gebrakan Mojokerto: 120 Koperasi Merah Putih dan Aplikasi Digital untuk Kemandirian Desa

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 19 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dengan meluncurkan 120 Koperasi Merah Putih serta dua aplikasi berbasis digital:

Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service.

Peluncuran program ini dilakukan pada Mei 2025 dan menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian desa sekaligus mempercepat layanan publik melalui teknologi.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, yang akrab disapa Gus Bupati, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa setiap koperasi dirancang agar mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka peluang distribusi bahan kebutuhan pokok seperti beras dan pupuk.

Dasar Regulasi dan Percepatan Pembentukan

Pembentukan Koperasi Merah Putih didasari oleh lima regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,

Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa.

Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa turut memperkuat landasan pelaksanaan program ini.

Baca Juga :  Jadwal dan Besaran Dana KJP September 2025: Informasi Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa

Gus Bupati menyebut bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 120 koperasi telah resmi terbentuk dan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Mojokerto.

Sementara itu, 184 desa lainnya ditargetkan menyusul sebelum pertengahan Juli 2025.

Ia juga menggarisbawahi bahwa program ini selaras dengan visi dan misinya selama lima tahun ke depan, terutama dalam hal penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Sinergi dengan Bulog dan Pupuk Indonesia

Salah satu strategi unggulan dari program koperasi ini adalah kemitraan langsung dengan dua BUMN besar, yaitu Bulog dan Pupuk Indonesia.

Kerja sama ini memungkinkan koperasi desa menjadi distributor resmi kebutuhan pokok, sehingga akses masyarakat terhadap bahan pangan dan pupuk menjadi lebih mudah dan harga lebih stabil.

Menurut Gus Bupati, keberadaan koperasi desa sebagai distributor tidak hanya akan menguntungkan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.

Baca Juga :  Kebijakan Tarif Impor Trump Dinilai Ancam Ekonomi Jatim, Industri Terancam Lumpuh

Ia berharap koperasi dijalankan dengan profesional dan amanah agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Dukungan Anggaran dan Legalitas

Pemerintah Kabupaten Mojokerto turut mengalokasikan dana dari APBD guna mendukung proses legalitas koperasi, termasuk layanan notaris, untuk memastikan koperasi berjalan secara sah dan terstruktur.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjadikan koperasi sebagai entitas ekonomi yang memiliki kekuatan hukum dan operasional.

Direktur Bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Krisdianto, menyampaikan apresiasi atas terobosan cepat yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto.

Menurutnya, keberadaan koperasi yang merata di seluruh desa akan mempercepat pertumbuhan ekonomi mikro yang berbasis masyarakat.

Digitalisasi Pelayanan Desa

Selain program koperasi, Pemkab Mojokerto juga memperkenalkan dua aplikasi digital yang dirancang untuk mempermudah layanan publik: Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service.

Aplikasi ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mengakses layanan secara lebih efisien dan transparan.

Baca Juga :  Hari Libur Nasional Dinilai Bisa Dorong UMKM dan Ekonomi Daerah

Superapps Mojocaakti menyediakan berbagai fitur layanan publik yang terintegrasi, sementara E-Office Desa Digital Service memungkinkan perangkat desa mengelola administrasi secara digital dan tersistem.

Dengan hadirnya dua platform ini, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan hemat biaya.

Komitmen untuk Kemandirian Desa

Langkah strategis yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto ini membuktikan komitmen nyata dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berbasis teknologi.

Melalui koperasi dan aplikasi digital, pemerintah daerah ingin menciptakan ekosistem desa yang kuat secara ekonomi dan modern dalam tata kelola.

Program ini juga menjadi respons langsung atas dorongan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.

Dengan dukungan regulasi, anggaran, serta kolaborasi lintas sektor, Mojokerto kini menjadi contoh nyata bagaimana desa bisa tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru jika diberi ruang, fasilitas, dan kepercayaan yang memadai.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru