UMKMJATIM.COM – Disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dengan meluncurkan 120 Koperasi Merah Putih serta dua aplikasi berbasis digital:
Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service.
Peluncuran program ini dilakukan pada Mei 2025 dan menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian desa sekaligus mempercepat layanan publik melalui teknologi.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, yang akrab disapa Gus Bupati, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menegaskan bahwa setiap koperasi dirancang agar mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka peluang distribusi bahan kebutuhan pokok seperti beras dan pupuk.
Dasar Regulasi dan Percepatan Pembentukan
Pembentukan Koperasi Merah Putih didasari oleh lima regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa.
Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa turut memperkuat landasan pelaksanaan program ini.
Gus Bupati menyebut bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 120 koperasi telah resmi terbentuk dan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Mojokerto.
Sementara itu, 184 desa lainnya ditargetkan menyusul sebelum pertengahan Juli 2025.
Ia juga menggarisbawahi bahwa program ini selaras dengan visi dan misinya selama lima tahun ke depan, terutama dalam hal penguatan ekonomi desa melalui koperasi.
Sinergi dengan Bulog dan Pupuk Indonesia
Salah satu strategi unggulan dari program koperasi ini adalah kemitraan langsung dengan dua BUMN besar, yaitu Bulog dan Pupuk Indonesia.
Kerja sama ini memungkinkan koperasi desa menjadi distributor resmi kebutuhan pokok, sehingga akses masyarakat terhadap bahan pangan dan pupuk menjadi lebih mudah dan harga lebih stabil.
Menurut Gus Bupati, keberadaan koperasi desa sebagai distributor tidak hanya akan menguntungkan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
Ia berharap koperasi dijalankan dengan profesional dan amanah agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Dukungan Anggaran dan Legalitas
Pemerintah Kabupaten Mojokerto turut mengalokasikan dana dari APBD guna mendukung proses legalitas koperasi, termasuk layanan notaris, untuk memastikan koperasi berjalan secara sah dan terstruktur.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjadikan koperasi sebagai entitas ekonomi yang memiliki kekuatan hukum dan operasional.
Direktur Bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Krisdianto, menyampaikan apresiasi atas terobosan cepat yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto.
Menurutnya, keberadaan koperasi yang merata di seluruh desa akan mempercepat pertumbuhan ekonomi mikro yang berbasis masyarakat.
Digitalisasi Pelayanan Desa
Selain program koperasi, Pemkab Mojokerto juga memperkenalkan dua aplikasi digital yang dirancang untuk mempermudah layanan publik: Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service.
Aplikasi ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mengakses layanan secara lebih efisien dan transparan.
Superapps Mojocaakti menyediakan berbagai fitur layanan publik yang terintegrasi, sementara E-Office Desa Digital Service memungkinkan perangkat desa mengelola administrasi secara digital dan tersistem.
Dengan hadirnya dua platform ini, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan hemat biaya.
Komitmen untuk Kemandirian Desa
Langkah strategis yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto ini membuktikan komitmen nyata dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berbasis teknologi.
Melalui koperasi dan aplikasi digital, pemerintah daerah ingin menciptakan ekosistem desa yang kuat secara ekonomi dan modern dalam tata kelola.
Program ini juga menjadi respons langsung atas dorongan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.
Dengan dukungan regulasi, anggaran, serta kolaborasi lintas sektor, Mojokerto kini menjadi contoh nyata bagaimana desa bisa tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru jika diberi ruang, fasilitas, dan kepercayaan yang memadai.***