Jelang Idul Adha 2025, Ini Syarat dan Prosedur Resmi Jualan Hewan Kurban di Surabaya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 16 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, suasana Kota Surabaya mulai dipenuhi dengan berbagai aktivitas persiapan, salah satunya adalah munculnya lapak-lapak penjualan hewan kurban.

Namun, untuk bisa berjualan hewan kurban di wilayah Kota Pahlawan, para pedagang harus memenuhi sejumlah ketentuan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya telah menetapkan beberapa prosedur wajib yang harus diikuti para penjual hewan kurban.

Hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan hewan, keamanan lingkungan, serta kenyamanan warga selama musim kurban.

Salah satu perubahan besar tahun ini adalah penggunaan sistem iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang Terintegrasi Indonesia) sebagai platform resmi untuk mengurus izin lalu lintas ternak.

Baca Juga :  Menikmati Rujak Soto dan Kue Bagiak: Penganan Resmi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi

Pedagang tidak lagi menggunakan Surabaya Single Window (SSW) Alfa, melainkan wajib mendaftarkan data hewan melalui sistem nasional tersebut.

Dalam proses perizinan, setiap pedagang harus memperoleh rekomendasi lalu lintas ternak dari daerah asal hewan, yang menunjukkan tujuan pengiriman dan rute yang akan dilalui.

Selain itu, izin lokasi untuk membuka lapak di Surabaya juga harus didapatkan dari aparat atau otoritas setempat, sebagai bagian dari validasi lokasi penjualan.

DKPP Surabaya memberi penekanan terutama untuk tempat berjualan hewan kurban harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah lokasi yang aman dan layak.

Lapak wajib dipagari dan tidak boleh berada di tanah yang memiliki status sengketa.

Baca Juga :  Pentingnya Pengembangan Keterampilan dan Pengetahuan untuk UMKM

Selain itu, lokasi juga tidak boleh terlalu dekat dengan kawasan peternakan aktif, guna menghindari risiko penyebaran penyakit menular.

Aspek kesehatan hewan juga menjadi perhatian utama.

Setiap hewan kurban yang masuk dan dijual di Surabaya wajib telah mendapatkan vaksinasi minimal satu kali.

Pedagang juga harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan, yang dikeluarkan oleh otoritas veteriner resmi dari wilayah tersebut.

Misalnya, jika hewan berasal dari Nganjuk, maka SKKH harus diterbitkan oleh pejabat berwenang di Nganjuk.

Setelah semua persyaratan administratif dan teknis terpenuhi, tim DKPP akan melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan semua hewan yang dijual benar-benar sehat dan tidak terindikasi penyakit, terutama penyakit menular yang mungkin belum terlihat secara fisik saat pengiriman.

Baca Juga :  Bekerja Sama dengan Influencer Lokal: Strategi Jitu UMKM untuk Naik Kelas

Proses pengawasan dilakukan secara berkala di seluruh lapak penjualan yang tersebar di berbagai titik kota.

Dengan langkah ini, pemerintah kota berharap bisa menjamin kualitas hewan kurban serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib selama pelaksanaan Idul Adha.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Inspirasi Usaha Ibu Rumah Tangga yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan
7 Contoh Bisnis Mahasiswa yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan
Cara Memulai Bisnis Online Tanpa Modal untuk Pemula
7 Tips Sukses Bisnis Rumahan Agar Cepat Berkembang
5 Usaha Modal di Bawah 1 Juta yang Menguntungkan di Tahun 2025
APBD Jawa Timur 2026: Pendidikan Jadi Prioritas dengan Anggaran Rp9,7 Triliun
Ulum, Penggerak UMKM Desa Ngenep yang Angkat Potensi Singkong Lokal
Peternakan Kambing dan Domba Fullblood Pertama di Mojokerto yang Jadi Pusat Inovasi Peternakan: Setia Kawan Farm

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:00 WIB

10 Inspirasi Usaha Ibu Rumah Tangga yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan

Monday, 18 August 2025 - 14:00 WIB

7 Contoh Bisnis Mahasiswa yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan

Monday, 18 August 2025 - 11:00 WIB

Cara Memulai Bisnis Online Tanpa Modal untuk Pemula

Monday, 18 August 2025 - 09:00 WIB

7 Tips Sukses Bisnis Rumahan Agar Cepat Berkembang

Monday, 18 August 2025 - 07:00 WIB

5 Usaha Modal di Bawah 1 Juta yang Menguntungkan di Tahun 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Memulai Bisnis Online Tanpa Modal untuk Pemula

Monday, 18 Aug 2025 - 11:00 WIB

Bisnis

7 Tips Sukses Bisnis Rumahan Agar Cepat Berkembang

Monday, 18 Aug 2025 - 09:00 WIB