Mengenal Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas Resmi Pelaku Usaha di Era Digital

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

NIB menjadi syarat penting dalam proses legalitas dan kemudahan berusaha di era digital.

Nomor ini diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikenal dengan nama Online Single Submission (OSS).

Pemerintah Indonesia menghadirkan sistem OSS sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mempermudah proses perizinan usaha.

Melalui OSS, pelaku usaha cukup melakukan satu kali pendaftaran secara daring untuk memperoleh NIB yang sekaligus menggantikan sejumlah dokumen legalitas usaha sebelumnya.

Dengan kata lain, NIB berfungsi sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan akses kepabeanan.

Baca Juga :  Mengapa Business Plan Penting untuk Menentukan Tujuan dan Fokus Bisnis Anda

Nomor Induk Berusaha tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga pintu masuk untuk mengakses berbagai izin dan fasilitas usaha lainnya.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat memperoleh izin usaha sektor tertentu, seperti izin lokasi, izin lingkungan, hingga akses untuk ekspor dan impor.

Selain itu, NIB juga memperkuat posisi hukum pelaku usaha dalam menjalin kemitraan dan kerjasama bisnis, baik di dalam negeri maupun dengan pihak internasional.

Dari sisi manfaat, kehadiran NIB sangat krusial untuk membuka akses terhadap pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya.

Banyak institusi pembiayaan yang menjadikan NIB sebagai syarat wajib dalam proses pengajuan kredit usaha.

Hal ini tentu menjadi keuntungan besar bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Intip 5 Ide Bisnis Usaha Makanan yang Wajib Kamu Intip

Pendaftaran NIB melalui OSS juga tergolong praktis dan tidak dikenakan biaya.

Pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen identitas diri, informasi tentang kegiatan usaha, serta alamat operasional.

Setelah semua informasi diunggah dan diverifikasi, sistem akan secara otomatis menerbitkan NIB yang dapat langsung diunduh oleh pengguna.

Proses ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.

Salah satu keunggulan lain dari sistem OSS adalah fleksibilitasnya yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja.

Hal ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di berbagai daerah, termasuk yang berada di wilayah terpencil.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk menunda proses legalisasi bisnisnya.

Baca Juga :  Menyusun Paket Konsep Wedding Organizer yang Menarik dan Kompetitif

Secara keseluruhan, NIB tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi juga bentuk integrasi data pelaku usaha yang memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penyusunan kebijakan ekonomi.

Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, maka semakin tertata pula ekosistem UMKM di Indonesia.

Melalui penerapan sistem OSS dan kewajiban memiliki NIB, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang lebih transparan, efisien, dan kompetitif.

Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha diharapkan segera mendaftarkan usahanya agar memperoleh Nomor Induk Berusaha dan dapat mengakses berbagai peluang pengembangan bisnis ke depannya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Keunggulan KUR BRI 2025, Solusi Pembiayaan Fleksibel untuk Pengembangan UMKM
Pendampingan UMKM BRI Jadi Kunci Penguatan Usaha dan Akses KUR Berkelanjutan
Alasan KUR BRI Menjadi Pilihan Utama UMKM untuk Mengembangkan Usaha
Peran Digital Marketing Agency dalam Membangun Authority dan Trust Brand B2B Pada 2026
KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Peluang Modal Usaha dengan Bunga Ringan dan Syarat Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:45 WIB

Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Wednesday, 31 December 2025 - 08:54 WIB

Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Monday, 29 December 2025 - 09:06 WIB

Keunggulan KUR BRI 2025, Solusi Pembiayaan Fleksibel untuk Pengembangan UMKM

Friday, 26 December 2025 - 16:00 WIB

Pendampingan UMKM BRI Jadi Kunci Penguatan Usaha dan Akses KUR Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ciptakan Ramadhan berkesan dengan microphone SHORUSH. Cocok untuk tadarus, tarawih, dan kajian, lengkap promo diskon & gratis ongkir.

Berita

Ciptakan Ramadhan Berkesan Dengan SHORUSH

Wednesday, 25 Feb 2026 - 18:31 WIB