UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Probolinggo tengah digencarkan, termasuk di seluruh wilayah administrasinya.
Hingga 22 Mei 2025, sebanyak 165 koperasi telah terbentuk, dan pemerintah daerah menargetkan jumlah tersebut bertambah hingga mencakup seluruh 330 desa dan kelurahan sebelum akhir bulan Mei.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengungkapkan bahwa pada awalnya program ini hanya menyasar dua koperasi per kecamatan atau sekitar 48 desa.
Namun, seiring dengan arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, cakupan target diperluas hingga mencakup seluruh desa dan kelurahan.
Taufik menuturkan bahwa pembentukan koperasi dilakukan dengan kerja keras dan upaya ekstra, bahkan hingga malam hari.
Tim teknis yang berjumlah tujuh orang turut dikerahkan secara intensif dalam penyusunan dokumen legal koperasi setiap harinya, hingga pukul 10 malam.
Ia menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan melalui kolaborasi strategis antara DKUPP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), guna memenuhi tenggat waktu nasional yang ditetapkan sebelum 28 Mei 2025.
Dalam hal legalitas, DKUPP bekerja sama dengan para notaris bersertifikat NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) di wilayah Probolinggo.
Legalitas koperasi dinilai sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan keabsahan organisasi.
Untuk mempercepat proses pengesahan badan hukum, para notaris juga akan ditempatkan langsung di kantor kecamatan.
Target pekan ini, lanjut Taufik, adalah sebanyak 65 koperasi baru sudah mendapatkan status berbadan hukum dan terdaftar secara resmi di Provinsi Jawa Timur.
Hal ini menjadi bagian dari upaya konkret untuk mempercepat legalisasi dan operasionalisasi koperasi secara menyeluruh.
Tidak hanya berhenti pada proses pendirian, DKUPP juga mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus dan pengawas koperasi.
Taufik menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk tidak boleh hanya menjadi formalitas semata, tetapi harus aktif, hidup, dan mampu memberikan dampak ekonomi nyata di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya untuk menggali potensi lokal dalam setiap pembentukan koperasi.
Setiap desa didampingi secara intensif untuk mengidentifikasi potensi unggulan dan sektor ekonomi yang bisa dikembangkan melalui koperasi.
Pendekatan ini dilakukan agar koperasi dapat tumbuh sebagai entitas produktif dan mandiri.
Untuk mencapai target nasional ini, Taufik juga mengajak para camat dan kepala desa agar lebih aktif terlibat dalam proses percepatan.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi contoh nasional bahwa Kabupaten Probolinggo mampu menjalankan amanat pemerintah pusat dengan baik.
Bukan hanya itu, ia juga mengakui adanya tantangan teknis di lapangan, mulai dari hambatan dalam penginputan data juga penentuan nama koperasi.
Namun, semangat kolektif dan loyalitas kepada bangsa menjadi modal utama untuk mengatasi setiap kendala tersebut.
Sementara itu, Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah nyata dalam menggerakkan ekonomi desa.
Menurutnya, koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, tidak hanya sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi para petani dan pelaku UMKM.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong, Kabupaten Probolinggo optimistis mampu merampungkan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan tepat waktu, serta menghadirkan koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.***