UMKMJATIM.COM – Di tengah dinamika perekonomian nasional, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki posisi strategis sebagai pilar utama penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Peran mereka yang menyentuh langsung berbagai sektor produktif menjadikan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat signifikan.
Sejumlah penelitian dan data resmi menunjukkan bahwa sektor UKM dan UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap total PDB nasional.
Angka tersebut mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pelaku usaha kecil bukan hanya penting dari segi jumlah pelaku, tetapi juga dari sisi nilai ekonomi yang dihasilkan.
Mereka turut mendorong roda perekonomian berputar, terutama di wilayah-wilayah yang belum tersentuh industri besar.
Peran vital UKM dan UMKM tercermin dalam kemampuannya untuk menggerakkan banyak sektor sekaligus.
Mulai dari perdagangan barang kebutuhan sehari-hari, produksi makanan olahan, kerajinan tangan, hingga penyediaan jasa layanan seperti laundry,
bengkel, dan katering, semua memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dengan skala operasional yang fleksibel, pelaku usaha mikro dan kecil mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar.
Hal ini menjadikan UKM dan UMKM sebagai sumber ketahanan ekonomi, khususnya saat terjadi krisis atau tekanan global.
Ketika sektor formal terhambat oleh berbagai tantangan, pelaku usaha kecil justru mampu bertahan bahkan terus tumbuh, mengisi celah yang ditinggalkan industri besar.
Tak hanya itu, UKM dan UMKM juga menjadi media distribusi ekonomi yang lebih merata.
Sektor ini membuka peluang usaha di daerah-daerah yang jauh dari pusat ekonomi, sehingga memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antara kota dan desa.
Aktivitas mereka yang tersebar secara luas turut menciptakan efek domino positif terhadap perputaran uang, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan konsumsi lokal.
Pemerintah pun menyadari pentingnya sektor ini, terbukti dari beragam program dukungan seperti akses pembiayaan mikro, pelatihan manajemen usaha, fasilitasi sertifikasi produk, hingga digitalisasi pemasaran.
Upaya tersebut diarahkan agar UKM dan UMKM bisa naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ekonomi nasional.
Dengan potensi besar yang dimiliki, UKM dan UMKM layak disebut sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Apabila terus mendapatkan dukungan yang tepat, bukan tidak mungkin sektor ini akan menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh, merata, dan berbasis kerakyatan.***