UMKMJATIM.COM – Peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membangun ekonomi Indonesia tidak bisa diabaikan.
Kedua sektor ini telah lama menjadi motor penggerak utama yang membantu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Kontribusi UKM dan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dinilai sangat signifikan.
Berdasarkan berbagai data dan kajian ekonomi, sektor ini menyumbang lebih dari separuh PDB nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas ekonomi di Indonesia digerakkan oleh pelaku usaha skala kecil dan menengah yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Di samping memberikan sumbangsih terhadap PDB, UKM dan UMKM juga turut menggerakkan roda perekonomian di berbagai sektor penting.
Aktivitas ekonomi dalam bidang perdagangan, manufaktur, jasa, pertanian, hingga industri kreatif banyak didominasi oleh pelaku usaha kecil dan menengah.
Fleksibilitas yang dimiliki oleh pelaku UKM dan UMKM membuat mereka mampu bertahan di tengah fluktuasi pasar, serta terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang dinamis.
Keberadaan sektor UKM dan UMKM juga terbukti mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif.
Banyak usaha kecil yang tumbuh di lingkungan masyarakat menengah ke bawah, terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota.
Hal ini menjadikan UKM dan UMKM sebagai instrumen penting dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan yang berbasis kerakyatan.
Tidak hanya itu, kontribusi sektor ini terhadap penyerapan tenaga kerja juga sangat besar.
UKM dan UMKM membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat, baik dalam bentuk usaha keluarga, mitra kerja lokal, maupun lapangan pekerjaan bagi kalangan muda yang baru memulai karier.
Hal ini membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat secara umum.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan UKM dan UMKM dengan memberikan berbagai bentuk dukungan,
mulai dari pelatihan kewirausahaan, penyediaan akses pembiayaan, pembinaan manajemen usaha, hingga bantuan pemasaran berbasis digital.
Langkah-langkah ini diarahkan agar pelaku usaha kecil dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk dalam ekosistem ekonomi digital.
Melalui perannya yang multidimensional, UKM dan UMKM telah menjadi fondasi kuat dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Jika terus mendapatkan perhatian dan fasilitas yang memadai, sektor ini diyakini mampu bertransformasi menjadi penggerak utama ekonomi masa depan yang lebih mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.***