Dorong Legalitas Produk, BPOM Surabaya dan Diskopum Lamongan Gelar Sosialisasi Sertifikasi UMKM

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 11 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu serta legalitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), BPOM Surabaya bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk.

Acara yang berlangsung di aula kantor Diskopum Lamongan ini dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM lokal yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap proses sertifikasi.

Salah satu perwakilan BPOM Surabaya, Eka Mardliyah, selaku Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM), menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro terkait Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Ia menyampaikan bahwa pengetahuan ini sangat penting untuk memenuhi syarat dalam memperoleh sertifikasi, khususnya untuk produk pangan olahan.

Baca Juga :  5 Strategi Jitu Agar UMKM Tetap Bertahan dan Berkembang di Tengah Persaingan Ketat

Eka menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, para peserta tidak hanya diberikan informasi mengenai proses izin edar pangan olahan, namun juga dipandu mengenai langkah-langkah dalam pengajuan izin penerapan CPPOB.

Tahapan ini dinilai krusial sebagai pintu awal untuk pelaku usaha mendaftarkan produknya dalam sistem registrasi BPOM.

“BPOM juga akan melakukan evaluasi terhadap persyaratan yang sudah dipenuhi oleh pelaku UMKM.

Bila sudah memenuhi standar, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan dalam proses penerbitan izin CPPOB yang diperlukan dalam registrasi produk,” paparnya dalam sesi pemaparan, Jumat (11/7/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Etik Sulistyni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat legalitas usaha di kalangan UMKM.

Baca Juga :  Penjualan Sapi Kurban di Kediri Menurun Jelang Iduladha 2025, Ini Penjelasan Peternak dan Imbauan DKPP

Ia menyoroti pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta izin PIRT sebagai dasar memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kualitas produk lokal.

Menurut Etik, dengan adanya sertifikasi resmi dari BPOM, UMKM di Lamongan akan memiliki standar mutu dan keamanan produk yang lebih tinggi.

Hal seperti ini juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal.

“Walaupun saat ini baru sekitar 30 pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini, potensi di Lamongan sangat besar karena jumlah UMKM kami mencapai ratusan ribu.

Kami berharap ke depan semakin banyak pelaku usaha yang teredukasi dan terdorong untuk mengurus sertifikasi,” jelasnya.

Pemerintah daerah melalui Diskopum Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM dalam upaya memperoleh legalitas serta izin usaha yang diperlukan.

Baca Juga :  PPDI Lamongan Diajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa

Diharapkan, melalui kegiatan ini, produk-produk UMKM Lamongan bisa menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional, dengan memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan mutu produk.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hama Wereng Serang Hampir 90 Hektare Sawah di Ponorogo, Puluhan Hektare Terancam Gagal Panen
Arumi Bachsin Promosikan Batik Gedog Tuban di Dekranas Expo 2025: Kain Unik Khas Jawa Timur yang Siap Mendunia
Pasar Nambangan Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Dorong Digitalisasi dan Keamanan Pangan
Indosat dan HKM Luncurkan HiFi Air HKM 127+: Solusi Internet Rumah Cepat, Stabil, dan Siap Pakai
Tantangan Produksi UMKM dan Cara Mengatasinya: Tetap Produktif di Tengah Keterbatasan
Menerapkan Sistem Pre-Order pada UMKM: Strategi Minim Risiko, Maksimalkan Penjualan
Mengapa UMKM Perlu Mengatur Workflow Produksi: Kunci Bisnis Lebih Terarah dan Efisien
Cara Meningkatkan Efisiensi Operasional UMKM: Usaha Kecil, Performa Maksimal

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 21:00 WIB

Hama Wereng Serang Hampir 90 Hektare Sawah di Ponorogo, Puluhan Hektare Terancam Gagal Panen

Friday, 11 July 2025 - 20:30 WIB

Arumi Bachsin Promosikan Batik Gedog Tuban di Dekranas Expo 2025: Kain Unik Khas Jawa Timur yang Siap Mendunia

Friday, 11 July 2025 - 20:00 WIB

Dorong Legalitas Produk, BPOM Surabaya dan Diskopum Lamongan Gelar Sosialisasi Sertifikasi UMKM

Friday, 11 July 2025 - 19:30 WIB

Pasar Nambangan Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Dorong Digitalisasi dan Keamanan Pangan

Friday, 11 July 2025 - 19:00 WIB

Indosat dan HKM Luncurkan HiFi Air HKM 127+: Solusi Internet Rumah Cepat, Stabil, dan Siap Pakai

Berita Terbaru