UMKMJATIM.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan senilai Rp276 juta untuk mendukung kesejahteraan kelompok nelayan dan pembudidaya ikan di wilayah pesisir Banyuwangi.
Penyerahan bantuan ini berlangsung di Dermaga Muncar pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk mendengar aspirasi warga secara langsung.
Khofifah menghadiri acara bersama dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Isa Anshori, juga Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono.
Mereka berdialog dengan sejumlah perwakilan kelompok nelayan dan pengolah hasil perikanan guna memetakan persoalan yang dihadapi di lapangan.
Bantuan tersebut terdiri atas berbagai bentuk dukungan. Pemerintah Provinsi memberikan sejumlah 100 unit alat tangkap yang bernilai Rp60 juta.
Bukan hanya itu, dua kelompok pembudidaya ikan lele memperoleh bantuan budidaya dengan total anggaran sebesar Rp166 juta.
Tak hanya itu, dua kelompok pengolah dan pemasaran produk perikanan menerima bantuan kemasan senilai Rp50 juta untuk meningkatkan nilai tambah produk olahan ikan.
Dalam kesempatan itu, Khofifah mengatakan bahwa salah satu keluhan utama nelayan terkait persoalan sampah yang mencemari area pelabuhan.
Menyikapi keluhan tersebut, ia berjanji bakal kembali ke Dermaga Muncar dalam waktu dekat untuk melakukan pengerukan sampah menggunakan alat berat ekskavator.
Ia juga menyoroti persoalan keselamatan kerja di laut, mengingat banyak nelayan mengeluhkan sulitnya sinyal komunikasi saat melaut.
Khofifah memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna mencari solusi peningkatan jaringan di kawasan pesisir.
Selain itu, pemerintah provinsi juga berencana memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang hingga kini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi para pekerja laut saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Gubernur juga ikut berdialog dengan Rabiatullah,yang merupakan perwakilan kelompok pengolah hasil perikanan Muncar yang aktif memberdayakan istri nelayan.
Rabiatullah menyampaikan kesulitan dalam mengurus perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai syarat memperluas pemasaran produk olahan ikan.
Menanggapi hal itu, Khofifah menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan intensif melalui tim khusus.
Ia menjelaskan bahwa pengurusan HAKI relatif lebih cepat rampung, sedangkan proses sertifikasi BPOM memerlukan waktu lebih panjang dan bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Sebagai informasi tambahan, Pelabuhan Perikanan Muncar merupakan salah satu sentra perikanan terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2024 lalu, pelabuhan ini berhasil meraih peringkat ketiga sebagai pelabuhan perikanan terbaik nasional versi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tercatat, kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas lebih dari 13.000 nelayan dan sekitar 920 kapal penangkap ikan yang setiap harinya beroperasi.
Khofifah berharap bahwa bantuan ini mampu menjadi stimulus bagi nelayan, pembudidaya, atau juga kelompok pengolah ikan di Banyuwangi untuk kian mandiri dan berdaya saing.
Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan, baik melalui fasilitasi peralatan produksi maupun pendampingan perizinan dan pembiayaan.***