Ponorogo Targetkan Belanja Pegawai Turun, Rekrutmen ASN Terancam Dihentikan Sementara

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 13 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang berupaya serius mengendalikan belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini dilakukan karena porsi anggaran yang digunakan untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini telah mencapai sekitar 39 persen dari total APBD.

Jumlah tersebut melebihi batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, menyampaikan pihaknya optimis target pengendalian belanja pegawai bisa tercapai pada 2027.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang mendukung optimisme tersebut adalah tren jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas.

Dalam setahun, terdapat rata-rata 300 hingga 500 ASN yang pensiun.

Baca Juga :  Program SPHP Jagung Bulog Bantu Peternak Ayam Ponorogo Tekan Biaya Pakan

Sumarno merinci bahwa pada periode Agustus hingga September 2025 saja, sudah terdapat sekitar 130 ASN yang akan pensiun.

Menurutnya, momen tersebut menjadi peluang untuk melakukan efisiensi secara alami, asalkan pemerintah daerah tidak melakukan perekrutan pegawai baru secara masif.

Ia memperkirakan jika kebijakan penghentian sementara rekrutmen diterapkan, maka proporsi belanja pegawai setidaknya dapat ditekan ke kisaran 33–34 persen pada 2027.

Pengendalian belanja pegawai harus menjadi prioritas, ujarnya menegaskan lebih lanjut.

Apabila jumlah ASN tidak dikurangi atau rekrutmen tidak dibatasi, belanja pembangunan akan terdampak signifikan.

Sumarno menilai pengeluaran yang terlalu besar untuk gaji pegawai akan menyisakan ruang fiskal yang kecil bagi program pembangunan infrastruktur dan sektor layanan publik lain yang menyentuh langsung masyarakat.

Baca Juga :  Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Dalam keterangan resminya, Sumarno menguraikan bahwa Pemkab Ponorogo setiap bulan mengalokasikan sekitar Rp48 miliar hanya untuk menggaji ASN.

Dari semua itu, sekitar Rp16 miliar digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara sisanya dialokasikan bagi PNS aktif.

Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah efisiensi sebenarnya sudah mulai dilakukan secara bertahap.

Namun, target penurunan belanja pegawai hingga ambang batas 30 persen tetap menjadi tantangan besar.

Sebab, belanja pegawai bukan hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan dan kewajiban lain yang sifatnya wajib.

Sumarno menilai, jika tidak ada penyesuaian kebijakan rekrutmen dan pengelolaan ASN, konsekuensi yang muncul akan berdampak luas terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas Beras Aman TPID Ponorogo Imbau Masyarakat Diminta Tidak Panik

Ia menyebutkan belanja pembangunan infrastruktur bisa semakin menyusut, padahal kebutuhan masyarakat atas sarana publik terus meningkat setiap tahunnya.

Menurutnya, situasi ini perlu dipahami bersama, baik oleh jajaran birokrasi maupun masyarakat.

Ia berharap agar semua pihak bisa mendukung langkah Pemkab Ponorogo dalam menjaga kesehatan fiskal daerah, agar ke depannya pembangunan bisa berjalan dengan seimbang antara belanja pegawai dan juga kebutuhan pembangunan lainnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemkab Ponorogo akan terus melakukan evaluasi berkala dan menyiapkan sejumlah

skenario kebijakan untuk memastikan target penurunan belanja pegawai tetap realistis dan tidak menimbulkan gangguan pada pelayanan publik yang sudah berjalan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah
DPRD Jombang Apresiasi Program Pelatihan Kerja Pemkab: Langkah Nyata Tekan Pengangguran
Hari Pangan Sedunia 2025: Petani Jombang Desak Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Pangan
Rahasia Bisnis Tahan Lama di Era Produk Viral: Tips dari Pengusaha Madiun Bias Elmira
Benarkah Gaji PNS Naik Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya
Pentingnya Mengecek Status Pencairan BPNT Oktober 2025, Jangan Sampai Terlewat Bantuan!
Tips Ampuh Menjaga Keamanan dan Validitas Data PIP 2025 Agar Bantuan Tetap Cair
Syarat Lengkap Mendapatkan KIP Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 07:57 WIB

BSU Rp600 Ribu Dihentikan per Oktober 2025, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 20:07 WIB

DPRD Jombang Apresiasi Program Pelatihan Kerja Pemkab: Langkah Nyata Tekan Pengangguran

Wednesday, 15 October 2025 - 19:48 WIB

Hari Pangan Sedunia 2025: Petani Jombang Desak Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Pangan

Wednesday, 15 October 2025 - 19:39 WIB

Rahasia Bisnis Tahan Lama di Era Produk Viral: Tips dari Pengusaha Madiun Bias Elmira

Wednesday, 15 October 2025 - 16:00 WIB

Benarkah Gaji PNS Naik Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resminya

Berita Terbaru