UMKMJATIM.COM – Peran koperasi di Jawa Timur terus berkembang, tidak lagi terbatas pada kegiatan simpan pinjam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, AP., M.Si.,
yang menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap koperasi.
Menurut Nanang, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa koperasi hanya bergerak di bidang simpan pinjam.
Bukan hanya itu, koperasi memiliki ruang gerak yang jauh lebih luas dan juga fleksibel.
Ia menjelaskan bahwa berbagai sektor usaha yang digeluti masyarakat dapat dimasukkan ke dalam koperasi, termasuk bentuk kemitraan dan kerjasama bisnis.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah kegiatan pada Jumat (11/7/2025), di mana ia menegaskan bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi wadah usaha yang dinamis dan inklusif.
Tantangannya, menurut Nanang, adalah bagaimana menghilangkan stigma bahwa koperasi hanyalah lembaga simpan pinjam semata.
Ia juga menggarisbawahi bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk usaha kolektif yang memiliki banyak pilihan model bisnis.
Koperasi bisa menjadi sarana kolaborasi lintas sektor, baik antar pelaku UMKM maupun dengan perusahaan besar, asalkan dikelola dengan tata kelola yang baik dan transparan.
Bukan itu saja, Nanang menjelaskan tujuan utama dari pendirian koperasi sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
Ia menyebut bahwa koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya serta memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
Konsep “dari, oleh, dan untuk anggota” yang melekat pada koperasi, menurutnya, menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat.
Jika dijalankan dengan benar, koperasi bisa menjadi alat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi memiliki daya ungkit dalam memperkuat sektor UMKM.
Berbagai program pemerintah daerah saat ini difokuskan untuk mendukung koperasi dalam mewadahi pelaku usaha kecil,
terutama agar mereka bisa naik kelas melalui pembinaan, pelatihan, hingga akses pembiayaan yang lebih mudah.
Di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital, koperasi didorong untuk lebih adaptif dan inovatif.
Digitalisasi koperasi diyakini dapat memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat daya saing koperasi di era globalisasi.
Dengan semangat inklusif dan kebersamaan, koperasi diharapkan mampu menjadi fondasi ekonomi lokal yang tangguh dan berkelanjutan.
Perluasan peran koperasi ke sektor usaha dan kemitraan menjadi strategi penting untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.***