Mendapatkan Pembiayaan UMKM dari Koperasi: Kemudahan, Keuntungan, dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Koperasi menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan persyaratan yang relatif mudah dibandingkan lembaga keuangan lain, koperasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh dana guna mengembangkan usaha mereka.

Menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, koperasi memiliki peran serupa dengan perbankan, yakni menghimpun dana dari anggotanya untuk kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman.

Namun, sebelum dapat mengajukan pembiayaan di koperasi, seseorang harus terlebih dahulu menjadi anggota koperasi yang bersangkutan.

Keuntungan Mengajukan Pembiayaan di Koperasi

Salah satu daya tarik utama koperasi simpan pinjam adalah konsep bagi hasil.

Keuntungan yang diperoleh koperasi akan dibagikan kepada seluruh anggotanya di akhir tahun dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS 2025: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pengajuan

Ini menjadi nilai tambah bagi anggota yang tidak hanya mendapatkan pinjaman, tetapi juga memperoleh bagian dari keuntungan koperasi.

Selain itu, koperasi umumnya memiliki proses yang lebih sederhana dibandingkan bank.

Persyaratan administrasi lebih fleksibel, sehingga pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank dapat menjadikan koperasi sebagai solusi alternatif.

Bunga Pinjaman di Koperasi

Meski memiliki banyak keuntungan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pembiayaan di koperasi.

Salah satunya adalah tingkat suku bunga. Secara umum, bunga pinjaman di koperasi cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan bank.

Hal ini karena koperasi tidak memiliki sumber pendanaan sebesar bank, sehingga beban bunga yang dikenakan kepada peminjam menjadi lebih besar.

Baca Juga :  Strategi Bertahan di Masa Sulit: Peran Krusial Modal Usaha dalam Menghadapi Krisis

Meskipun demikian, dengan sistem keanggotaan dan pembagian keuntungan, beban bunga ini dapat diimbangi dengan SHU yang diterima oleh anggota di akhir tahun.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk mempertimbangkan perhitungan bunga dan keuntungan yang akan diperoleh dari koperasi tersebut.

Hindari Koperasi Ilegal

Dalam memilih koperasi sebagai sumber pembiayaan, kehati-hatian sangat diperlukan.

Saat ini, marak koperasi ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan koperasi yang dipilih telah terdaftar secara resmi di instansi yang berwenang.

Masyarakat dapat mengecek status legalitas koperasi melalui situs resmi pemerintah atau lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi koperasi.

Baca Juga :  Privasi Data di Era Digital: Tantangan Besar dan Kunci Kepercayaan Konsumen

Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, risiko terjebak dalam koperasi bodong yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang tidak wajar dapat dihindari.

Koperasi merupakan pilihan yang menarik bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan dengan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan bank.

Selain mendapatkan akses permodalan, anggota koperasi juga berkesempatan menikmati pembagian keuntungan di akhir tahun.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman, seperti tingkat suku bunga dan legalitas koperasi.

Dengan memilih koperasi yang terpercaya dan melakukan perhitungan matang sebelum meminjam, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini secara optimal untuk mendukung perkembangan usaha mereka.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program PAJU Dorong BUMDes Pasongsongan Jadi Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Lokal
Citimall Tuban Siap Beroperasi: Pemkab Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Ruang UMKM
Panduan Lengkap Cara Daftar m-Banking BNI Lewat HP untuk Pengguna Baru
Duta Pengangguran, Ikon Baru Agro-Eduwisata Kota Malang dengan Wisata Petik Anggur dan Edukasi Pertanian Modern
Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru
UMKM Malang Raya Didorong Naik Kelas: Penguatan Ekosistem dari Hulu ke Hilir Jadi Fokus Utama
Sidomulyo Siapkan Lompatan Besar Usai Ekspor Perdana 20 Ton Kopi ke Mesir: Desa Jadi Model Transformasi Ekonomi Berbasis Koperasi
Batu Night Spectacular Rayakan HUT ke-17: Tantangan, Inovasi, dan Komitmen Bertahan di Dunia Wisata Malam

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 19:30 WIB

Program PAJU Dorong BUMDes Pasongsongan Jadi Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Lokal

Tuesday, 9 December 2025 - 19:07 WIB

Citimall Tuban Siap Beroperasi: Pemkab Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Ruang UMKM

Tuesday, 9 December 2025 - 10:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar m-Banking BNI Lewat HP untuk Pengguna Baru

Saturday, 6 December 2025 - 19:00 WIB

Duta Pengangguran, Ikon Baru Agro-Eduwisata Kota Malang dengan Wisata Petik Anggur dan Edukasi Pertanian Modern

Friday, 5 December 2025 - 21:00 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tuban: Bakorwil II Bojonegoro Dorong Stabilitas Harga dan Ekonomi Lokal Menjelang Nataru

Berita Terbaru