UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menunjukkan keseriusannya dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis komunitas dengan memfasilitasi pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, termasuk wilayah daratan dan kepulauan.
Upaya ini menyasar total 334 titik yang tersebar di wilayah administratif Sumenep.
Langkah strategis ini dipimpin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep yang secara aktif menerjunkan tujuh tim pendamping setiap harinya ke tujuh desa atau kelurahan berbeda.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, pada Selasa (20/05/2025), menyampaikan bahwa sistem rotasi tim dilakukan untuk memastikan seluruh proses pendirian koperasi berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Proses pembentukan koperasi Merah Putih ini dimulai sejak 5 Mei 2025, dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 4 Juli 2025.
Sebagai penutup dari seluruh rangkaian kegiatan, Pemkab Sumenep telah menjadwalkan peluncuran resmi koperasi-koperasi tersebut pada 12 Juli 2025, yang sekaligus akan menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional.
Anwar juga mengungkapkan bahwa progres pendirian koperasi sejauh ini menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Pihaknya menetapkan target pembentukan tujuh koperasi setiap hari, dan hingga kini, proses tersebut berjalan sesuai rencana.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi tonggak penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat desa dan wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Pembinaan dan pendampingan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMD, tetapi juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,
Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian-Perdagangan, serta Dinas Perikanan.
Sinergi lintas sektor ini ditujukan untuk menciptakan koperasi yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga berkelanjutan dari sisi usaha dan pemberdayaan anggota.
Dalam praktiknya, tim pendamping tidak hanya membantu membentuk struktur organisasi koperasi, tetapi juga berperan aktif dalam menyusun rencana usaha yang relevan dengan potensi desa masing-masing.
Fokus usaha koperasi diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menjadi kekuatan ekonomi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.
Strategi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan mandiri.
Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak utama perekonomian desa, sekaligus menjadi wadah kolektif bagi masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara profesional.
Melalui program ini, Pemkab Sumenep juga berupaya meningkatkan kapasitas dan literasi ekonomi masyarakat desa.
Diharapkan, pendirian koperasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong,
solidaritas, serta kemandirian ekonomi di seluruh pelosok wilayah, termasuk daerah kepulauan yang selama ini kerap tertinggal dalam pembangunan.
Dengan pembentukan koperasi yang terstruktur dan berbasis potensi lokal, Pemkab Sumenep optimistis mampu menciptakan perubahan nyata dalam pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.***