Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), legalitas menjadi fondasi penting untuk menjalankan usaha yang berkelanjutan dan diakui secara hukum.

Salah satu bentuk legalitas yang wajib dimiliki adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa suatu badan usaha telah secara resmi terdaftar di instansi pemerintah yang berwenang.

TDP diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah.

Keberadaan dokumen ini sangat vital, karena tanpa TDP, suatu usaha dapat dianggap ilegal dan berpotensi menghadapi kendala hukum serta administratif, khususnya dalam kerja sama dengan pihak lain, baik itu swasta maupun pemerintah.

Baca Juga :  6 Ide Bisnis Menjanjikan di Tahun 2024, Kerja dari Rumah Untung Berlipat!

Secara umum, TDP memuat identitas penting dari sebuah usaha, seperti nama dan alamat perusahaan, bidang usaha, serta nomor registrasi resmi.

Informasi ini tercantum dalam sistem pendataan pemerintah, yang menjadi dasar dalam pengawasan dan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha.

Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan terhadap UMKM secara tepat sasaran.

Memiliki TDP juga membuka banyak peluang bagi UMKM untuk mendapatkan berbagai kemudahan.

Misalnya, ketika mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan, TDP sering menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan sebagai bukti bahwa usaha tersebut legal dan terdaftar.

Selain itu, TDP juga dibutuhkan saat ingin menjalin kerja sama dengan pihak distributor, memasukkan produk ke pasar modern, hingga saat mengikuti lelang atau tender proyek pemerintah.

Baca Juga :  Pulau Tabuhan Banyuwangi Siap Jadi Wisata Premium Berkelas Dunia

Proses pengurusan TDP relatif mudah dan tidak memerlukan biaya besar.

UMKM cukup menyiapkan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP pemilik usaha, NPWP, akta pendirian usaha (jika berbentuk badan hukum), serta surat domisili usaha.

Permohonan dapat diajukan langsung ke kantor DPMPTSP setempat atau melalui sistem online yang kini telah diintegrasikan melalui Online Single Submission (OSS).

Dalam waktu beberapa hari, TDP sudah bisa diterbitkan jika semua persyaratan lengkap.

TDP juga berperan penting dalam membangun citra profesional usaha.

Konsumen dan mitra bisnis cenderung lebih percaya kepada perusahaan yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk TDP.

Dengan status resmi, UMKM akan lebih mudah membangun reputasi positif dan memperluas jangkauan pasar.

Baca Juga :  Merajut di Sumenep, Hobi Bernilai Seni yang Menjadi Ladang Bisnis di Era Digital

Selain itu, kepemilikan TDP membantu pelaku UMKM dalam mengikuti program-program pemerintah, seperti pelatihan, sertifikasi halal, fasilitasi ekspor, hingga bantuan dana hibah.

Banyak program ini yang mensyaratkan legalitas usaha sebagai kriteria seleksi utama.

Oleh karena itu, bagi UMKM yang ingin berkembang dan naik kelas, mengurus Tanda Daftar Perusahaan merupakan langkah strategis yang tidak boleh diabaikan.

TDP bukan hanya dokumen formalitas, melainkan kunci utama menuju legalitas, akses pembiayaan, kerja sama yang lebih luas, dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi usaha.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koperasi Bukan Sekadar Simpan Pinjam: Dorong UMKM dan Kemitraan Menuju Ekonomi Mandiri
Transformasi Koperasi di Lamongan: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Era Digital
ITS Kembangkan Sistem Agrivoltaik: Solusi Inovatif Tanam Sayur di Bawah Panel Surya
Tantangan UMKM Fashion: Mengatasi Kendala Produksi untuk Tumbuh Lebih Kompetitif
Tips Negosiasi Harga dengan Pemasok untuk UMKM: Hemat Biaya, Maksimalkan Keuntungan
Strategi Pengadaan Bahan Baku yang Stabil untuk UMKM: Kunci Produksi Tanpa Hambatan
Cara Membuat Kontrak Bisnis Sederhana untuk UMKM: Aman, Jelas, dan Mengikat
Mengenal Vendor dan Supplier: Strategi Jalin Kerja Sama Jangka Panjang untuk UMKM

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 21:00 WIB

Koperasi Bukan Sekadar Simpan Pinjam: Dorong UMKM dan Kemitraan Menuju Ekonomi Mandiri

Saturday, 12 July 2025 - 20:30 WIB

Transformasi Koperasi di Lamongan: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Era Digital

Saturday, 12 July 2025 - 20:00 WIB

ITS Kembangkan Sistem Agrivoltaik: Solusi Inovatif Tanam Sayur di Bawah Panel Surya

Saturday, 12 July 2025 - 14:00 WIB

Tips Negosiasi Harga dengan Pemasok untuk UMKM: Hemat Biaya, Maksimalkan Keuntungan

Saturday, 12 July 2025 - 11:00 WIB

Strategi Pengadaan Bahan Baku yang Stabil untuk UMKM: Kunci Produksi Tanpa Hambatan

Berita Terbaru