Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pajak dari sektor rumah makan, hotel, dan restoran yang dinilai belum optimal.

Salah satu penyebab utamanya disebut berasal dari belum maksimalnya pemanfaatan alat perekam transaksi atau tax monitor yang dipasang di sejumlah tempat usaha.

Ketua Fraksi GIM DPRD Situbondo, Andrian Oktadiansyah, menilai bahwa sistem tax monitor yang diterapkan saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo harus menunjukkan keseriusan lebih tinggi dalam mengelola potensi pajak dari sektor kuliner dan perhotelan yang sebenarnya sangat besar.

Dalam keterangannya, Andrian menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian antara potensi penghasilan usaha dengan pajak yang disetorkan ke daerah.

Baca Juga :  7 Alasan Mengapa Bisnis Budidaya Lele Adalah Peluang Usaha Paling Menjanjikan Saat Ini

Sebagai contoh, ia mengangkat data dari dua tempat usaha populer di Situbondo. Hotel dan restoran Utama Raya, yang setiap hari dipadati pengunjung, hanya melaporkan setoran pajak sebesar Rp20 juta per bulan.

Padahal, berdasarkan tingkat kunjungan, angkanya diperkirakan jauh lebih tinggi. Di sisi lain, rumah makan Mie Gacoan mampu menyetor pajak hingga Rp26 juta per bulan.

Ketimpangan ini dinilai mengindikasikan tidak berfungsinya alat tax monitor secara optimal, dengan alasan gangguan teknis yang sering terjadi.

Menurut Andrian, ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi pajak tersebut berisiko menghambat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena sebab itulah, dirinya mendesak Pemkab Situbondo untuk bisa segera memaksimalkan pemanfaatan alat perekam transaksi tersebut dan juga bisa memastikan semua tempat usaha wajib pajak telah memasangnya.

Baca Juga :  Hama Wereng Serang Hampir 90 Hektare Sawah di Ponorogo, Puluhan Hektare Terancam Gagal Panen

Selain soal penerapan teknis, Andrian juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan komunikasi yang masif kepada pelaku usaha.

Ia mengimbau agar Pemkab tidak hanya menerapkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi secara menyeluruh mengenai fungsi dan manfaat tax monitor, serta pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Ia juga memberi penegasan bahwa seluruh tempat usaha yang beroperasi di area Kabupaten Situbondo sebaiknya wajib dilengkapi dengan tax monitor.

Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk menutup celah kebocoran pajak dan menjamin akuntabilitas pelaporan keuangan para pelaku usaha.

Dengan penerapan teknologi tersebut, capaian pajak bisa dihitung secara riil dan adil berdasarkan transaksi aktual.

Lebih lanjut, Andrian mendorong Pemkab Situbondo untuk mencari solusi terhadap tempat usaha yang belum atau bahkan menolak pemasangan alat perekam transaksi tersebut.

Baca Juga :  UMKM Binaan BPOM Berperan Besar dalam Membangun Ekosistem Beauty and Wellness di Wellfest 2024!

Menurutnya, penolakan ini bisa diminimalkan jika pemerintah melakukan pendekatan yang persuasif dan memberikan pemahaman bahwa pajak merupakan kewajiban kolektif untuk mendukung kemajuan daerah.

Dengan perbaikan sistem dan sinergi antara pemerintah serta pelaku usaha, Fraksi GIM meyakini bahwa kontribusi sektor rumah makan, restoran, dan hotel terhadap PAD dapat meningkat secara signifikan.

Optimalisasi penggunaan tax monitor diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang transparan, efisien, dan berkeadilan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru