Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pajak dari sektor rumah makan, hotel, dan restoran yang dinilai belum optimal.

Salah satu penyebab utamanya disebut berasal dari belum maksimalnya pemanfaatan alat perekam transaksi atau tax monitor yang dipasang di sejumlah tempat usaha.

Ketua Fraksi GIM DPRD Situbondo, Andrian Oktadiansyah, menilai bahwa sistem tax monitor yang diterapkan saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo harus menunjukkan keseriusan lebih tinggi dalam mengelola potensi pajak dari sektor kuliner dan perhotelan yang sebenarnya sangat besar.

Dalam keterangannya, Andrian menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian antara potensi penghasilan usaha dengan pajak yang disetorkan ke daerah.

Baca Juga :  Meningkatkan Kepercayaan dan Penjualan dengan Testimoni Pelanggan

Sebagai contoh, ia mengangkat data dari dua tempat usaha populer di Situbondo. Hotel dan restoran Utama Raya, yang setiap hari dipadati pengunjung, hanya melaporkan setoran pajak sebesar Rp20 juta per bulan.

Padahal, berdasarkan tingkat kunjungan, angkanya diperkirakan jauh lebih tinggi. Di sisi lain, rumah makan Mie Gacoan mampu menyetor pajak hingga Rp26 juta per bulan.

Ketimpangan ini dinilai mengindikasikan tidak berfungsinya alat tax monitor secara optimal, dengan alasan gangguan teknis yang sering terjadi.

Menurut Andrian, ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi pajak tersebut berisiko menghambat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena sebab itulah, dirinya mendesak Pemkab Situbondo untuk bisa segera memaksimalkan pemanfaatan alat perekam transaksi tersebut dan juga bisa memastikan semua tempat usaha wajib pajak telah memasangnya.

Baca Juga :  Strategi Meningkatkan Kualitas Layanan untuk Kesuksesan Bisnis

Selain soal penerapan teknis, Andrian juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan komunikasi yang masif kepada pelaku usaha.

Ia mengimbau agar Pemkab tidak hanya menerapkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi secara menyeluruh mengenai fungsi dan manfaat tax monitor, serta pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Ia juga memberi penegasan bahwa seluruh tempat usaha yang beroperasi di area Kabupaten Situbondo sebaiknya wajib dilengkapi dengan tax monitor.

Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk menutup celah kebocoran pajak dan menjamin akuntabilitas pelaporan keuangan para pelaku usaha.

Dengan penerapan teknologi tersebut, capaian pajak bisa dihitung secara riil dan adil berdasarkan transaksi aktual.

Lebih lanjut, Andrian mendorong Pemkab Situbondo untuk mencari solusi terhadap tempat usaha yang belum atau bahkan menolak pemasangan alat perekam transaksi tersebut.

Baca Juga :  Dana Bergulir UMKM di Sidoarjo Dipastikan Tepat Sasaran dan Transparan

Menurutnya, penolakan ini bisa diminimalkan jika pemerintah melakukan pendekatan yang persuasif dan memberikan pemahaman bahwa pajak merupakan kewajiban kolektif untuk mendukung kemajuan daerah.

Dengan perbaikan sistem dan sinergi antara pemerintah serta pelaku usaha, Fraksi GIM meyakini bahwa kontribusi sektor rumah makan, restoran, dan hotel terhadap PAD dapat meningkat secara signifikan.

Optimalisasi penggunaan tax monitor diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang transparan, efisien, dan berkeadilan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025
Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?
Lapas Pasuruan Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Polsek Batuputih Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Pangan Bergizi di Sumenep
Bambang Haryo Dorong Bulog Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Nasional, Tak Hanya Fokus pada Beras
BLT Kesra 2025 Mulai Cair: Cek Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Pastikan Nama Terdaftar di DTKS

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 14:00 WIB

Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Friday, 24 October 2025 - 12:00 WIB

Panduan Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Verifikasi Penerima Bantuan PIP 2025

Friday, 24 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Mudah Cek Penerima KLJ Oktober 2025 Secara Online Melalui Situs dan Aplikasi Resmi

Friday, 24 October 2025 - 07:54 WIB

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Tunggakan BPJS 2025: Siapa yang Bisa Mendapat Penghapusan Iuran?

Thursday, 23 October 2025 - 20:32 WIB

Lapas Pasuruan Kembangkan Budidaya Ayam Petelur untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru