Fraksi GIM DPRD Situbondo Dorong Optimalisasi Penggunaan Tax Monitor Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pajak dari sektor rumah makan, hotel, dan restoran yang dinilai belum optimal.

Salah satu penyebab utamanya disebut berasal dari belum maksimalnya pemanfaatan alat perekam transaksi atau tax monitor yang dipasang di sejumlah tempat usaha.

Ketua Fraksi GIM DPRD Situbondo, Andrian Oktadiansyah, menilai bahwa sistem tax monitor yang diterapkan saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo harus menunjukkan keseriusan lebih tinggi dalam mengelola potensi pajak dari sektor kuliner dan perhotelan yang sebenarnya sangat besar.

Dalam keterangannya, Andrian menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian antara potensi penghasilan usaha dengan pajak yang disetorkan ke daerah.

Baca Juga :  Bisnis Ayam Geprek Rumahan: Peluang Cuan Besar dari Dapur Sendiri

Sebagai contoh, ia mengangkat data dari dua tempat usaha populer di Situbondo. Hotel dan restoran Utama Raya, yang setiap hari dipadati pengunjung, hanya melaporkan setoran pajak sebesar Rp20 juta per bulan.

Padahal, berdasarkan tingkat kunjungan, angkanya diperkirakan jauh lebih tinggi. Di sisi lain, rumah makan Mie Gacoan mampu menyetor pajak hingga Rp26 juta per bulan.

Ketimpangan ini dinilai mengindikasikan tidak berfungsinya alat tax monitor secara optimal, dengan alasan gangguan teknis yang sering terjadi.

Menurut Andrian, ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi pajak tersebut berisiko menghambat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena sebab itulah, dirinya mendesak Pemkab Situbondo untuk bisa segera memaksimalkan pemanfaatan alat perekam transaksi tersebut dan juga bisa memastikan semua tempat usaha wajib pajak telah memasangnya.

Baca Juga :  Pentingnya SOP dalam UMKM: Menyusun Standar Operasional untuk Tingkatkan Kinerja SDM

Selain soal penerapan teknis, Andrian juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan komunikasi yang masif kepada pelaku usaha.

Ia mengimbau agar Pemkab tidak hanya menerapkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi secara menyeluruh mengenai fungsi dan manfaat tax monitor, serta pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Ia juga memberi penegasan bahwa seluruh tempat usaha yang beroperasi di area Kabupaten Situbondo sebaiknya wajib dilengkapi dengan tax monitor.

Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk menutup celah kebocoran pajak dan menjamin akuntabilitas pelaporan keuangan para pelaku usaha.

Dengan penerapan teknologi tersebut, capaian pajak bisa dihitung secara riil dan adil berdasarkan transaksi aktual.

Lebih lanjut, Andrian mendorong Pemkab Situbondo untuk mencari solusi terhadap tempat usaha yang belum atau bahkan menolak pemasangan alat perekam transaksi tersebut.

Baca Juga :  7 Ide Bisnis Natal dan Tahun Baru 2024 yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan

Menurutnya, penolakan ini bisa diminimalkan jika pemerintah melakukan pendekatan yang persuasif dan memberikan pemahaman bahwa pajak merupakan kewajiban kolektif untuk mendukung kemajuan daerah.

Dengan perbaikan sistem dan sinergi antara pemerintah serta pelaku usaha, Fraksi GIM meyakini bahwa kontribusi sektor rumah makan, restoran, dan hotel terhadap PAD dapat meningkat secara signifikan.

Optimalisasi penggunaan tax monitor diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang transparan, efisien, dan berkeadilan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meski Daya Beli Turun, Harga Cabai di Kediri Tetap Stabil: Ini Rinciannya
Penjualan Kambing Kurban di Surabaya Anjlok hingga 50 Persen, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab
Sapi Kurban Surabaya untuk Iduladha 2025, Wali Kota Imbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan
DPRD Kabupaten Malang Dukung Penyaluran Gaji PPPK Lewat BPR Artha Kanjuruhan, Dorong Kemandirian BUMD
Harga Jagung Tinggi, Petani Tuban Diuntungkan Kebijakan Pemerintah Pusat
Hobi Memancing Jadi Peluang Usaha Menjanjikan: Dari Hobi Santai ke Bisnis Serius
Hobi Mengoleksi Batu Akik: Peluang Investasi dan Bisnis Bernilai Seni Tinggi
Hobi Desain Grafis Bisa Jadi Bisnis Menjanjikan, Begini Cara Memulainya

Berita Terkait

Friday, 6 June 2025 - 21:00 WIB

Meski Daya Beli Turun, Harga Cabai di Kediri Tetap Stabil: Ini Rinciannya

Friday, 6 June 2025 - 20:30 WIB

Penjualan Kambing Kurban di Surabaya Anjlok hingga 50 Persen, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab

Friday, 6 June 2025 - 20:00 WIB

Sapi Kurban Surabaya untuk Iduladha 2025, Wali Kota Imbau Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

Friday, 6 June 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Malang Dukung Penyaluran Gaji PPPK Lewat BPR Artha Kanjuruhan, Dorong Kemandirian BUMD

Friday, 6 June 2025 - 19:19 WIB

Harga Jagung Tinggi, Petani Tuban Diuntungkan Kebijakan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru