Apakah Penyedia Layanan Over The Top Seperti Youtube Bertanggungjawab Terhadap Konten Yang Disiarkan Melalui Aplikasi Miliknya?

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajari apakah YouTube bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah penggunanya dan dasar hukum yang mengatur hal ini, seperti UU ITE dan DMCA

Pelajari apakah YouTube bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah penggunanya dan dasar hukum yang mengatur hal ini, seperti UU ITE dan DMCA

UMKMJATIM.COM – Di era digital yang semakin berkembang, layanan Over The Top (OTT) seperti YouTube telah menjadi salah satu platform terbesar yang memungkinkan pengguna untuk mengunggah, menonton, dan berbagi berbagai jenis konten. Namun, muncul pertanyaan yang penting: Apakah penyedia layanan OTT seperti YouTube bertanggung jawab terhadap konten yang disiarkan melalui aplikasi miliknya?

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang tanggung jawab penyedia layanan OTT terhadap konten yang diunggah oleh penggunanya dan dasar hukum yang mengatur masalah ini.

Soal Lengkap:

Apakah penyedia Layanan Over the Top seperti Youtube bertanggungjawab terhadap konten yang disiarkan melalui aplikasi miliknya? Sebutkan aturan yang menjadi dasar jawaban Saudara?

Jawaban:

Apa Itu Layanan Over the Top (OTT)?

Layanan Over the Top (OTT) adalah jenis layanan yang menyediakan konten multimedia melalui internet, tanpa bergantung pada penyedia layanan tradisional seperti kabel atau satelit. YouTube adalah salah satu contoh platform OTT yang menyediakan layanan berbagi video. Pengguna di seluruh dunia dapat mengunggah video mereka sendiri, dan video tersebut kemudian dapat diakses oleh pengguna lainnya.

Namun, dengan kebebasan yang diberikan kepada pengguna untuk mengunggah konten, timbul pertanyaan mengenai sejauh mana platform OTT seperti YouTube bertanggung jawab terhadap konten tersebut.

Tanggung Jawab Penyedia Layanan OTT terhadap Konten

Penyedia layanan OTT seperti YouTube umumnya tidak bertanggung jawab secara langsung terhadap konten yang diunggah oleh pengguna, selama konten tersebut tidak melanggar kebijakan atau aturan yang ditetapkan oleh platform. Sebagai contoh, YouTube memiliki kebijakan konten yang melarang unggahan yang mengandung kekerasan, ujaran kebencian, pornografi, dan jenis konten lain yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Dari Gambar Tersebut, Apa Yang Dapat Anda Ambil Dari Gambar Tentang Etos Kerja Dalam Islam? Bagaimana Gambar Ini Menggambarkan Pentingnya Bekerja

Namun, dalam prakteknya, tanggung jawab penyedia layanan OTT terhadap konten yang disiarkan sangat tergantung pada peraturan hukum dan ketentuan kontrak yang berlaku. Beberapa aturan atau undang-undang mengatur tentang kewajiban penyedia layanan untuk menjaga agar konten yang ada tidak melanggar hukum atau hak orang lain.

Dasar Hukum yang Mengatur Tanggung Jawab Penyedia Layanan OTT

  1. UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)

    Di Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 mengatur penggunaan teknologi informasi, termasuk penyebaran konten digital melalui platform online seperti YouTube. UU ITE menyebutkan bahwa penyedia layanan seperti YouTube dapat diminta bertanggung jawab jika konten yang diunggah mengandung fitnah, pencemaran nama baik, perjudian, atau hal-hal lain yang melanggar hukum.

    • Pasal 27 UU ITE menyebutkan bahwa penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan atau mengandung muatan yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi.
    • Pasal 28 juga menyebutkan tentang larangan penyebaran konten yang mengandung kebencian atau diskriminasi, yang mana penyedia platform dapat diminta untuk bertanggung jawab atas penyebaran konten semacam itu.
  2. Directive on Electronic Commerce (E-Commerce Directive) di Uni Eropa

    Untuk penyedia layanan OTT yang beroperasi di Uni Eropa, E-Commerce Directive (Direktif 2000/31/EC) mengatur tentang tanggung jawab penyedia layanan platform, yang dikenal sebagai intermediary. Berdasarkan aturan ini, platform seperti YouTube hanya bertanggung jawab jika mereka mengetahui atau seharusnya tahu bahwa suatu konten melanggar hukum. Secara spesifik, penyedia layanan tidak dapat dianggap bertanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna, selama mereka tidak terlibat aktif dalam pembuatan konten tersebut.

    Dalam hal ini, penyedia layanan OTT seperti YouTube diberikan proteksi berupa “safe harbor” yang membebaskan mereka dari tanggung jawab selama mereka segera menghapus konten yang melanggar hukum setelah diberitahukan. Ini berarti bahwa YouTube tidak secara otomatis bertanggung jawab atas semua konten yang diunggah penggunanya, tetapi mereka memiliki kewajiban untuk bertindak ketika ada laporan pelanggaran.

  3. Digital Millennium Copyright Act (DMCA) di Amerika Serikat

    Di Amerika Serikat, Digital Millennium Copyright Act (DMCA) memberi penyedia platform seperti YouTube perlindungan dari tanggung jawab hukum atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh penggunanya. Berdasarkan DMCA, YouTube tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pengguna selama mereka mengikuti prosedur takedown notice (permintaan penghapusan) yang berlaku.

    Jika ada pemilik hak cipta yang mengklaim bahwa konten mereka dilanggar, mereka dapat mengirimkan pemberitahuan kepada YouTube untuk menghapus video tersebut. YouTube kemudian memiliki tanggung jawab untuk segera menghapus video yang diduga melanggar tanpa mengakui atau bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Apakah YouTube Bertanggung Jawab atas Semua Konten yang Diunggah?

Secara umum, penyedia layanan OTT seperti YouTube tidak bertanggung jawab langsung terhadap semua konten yang diunggah oleh pengguna. Namun, ada beberapa batasan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh YouTube dan platform serupa:

  • Penyedia platform tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah oleh pengguna selama mereka tidak tahu atau tidak seharusnya tahu bahwa konten tersebut melanggar hukum.
  • Penyedia platform memiliki kewajiban untuk menghapus konten yang melanggar hukum atau membahayakan masyarakat setelah mendapatkan laporan atau pemberitahuan.
  • Jika platform tidak melakukan tindakan setelah diberitahu tentang pelanggaran, mereka dapat diminta bertanggung jawab.

Contoh Kasus Tanggung Jawab YouTube

Contoh kasus yang menunjukkan tanggung jawab YouTube terhadap konten adalah kasus pelanggaran hak cipta yang sering terjadi di platform tersebut. Sebagai platform yang mengizinkan pengguna mengunggah video, YouTube sering menerima klaim pelanggaran hak cipta dari pemilik konten. Dalam kasus seperti ini, YouTube akan bertindak berdasarkan DMCA untuk menghapus konten yang melanggar hak cipta, meskipun mereka tidak membuat konten tersebut.

Namun, dalam hal konten ilegal seperti kekerasan atau ujaran kebencian, YouTube memiliki kebijakan untuk menghapus video atau menangguhkan akun yang melanggar aturan mereka.

Kesimpulan

Penyedia layanan Over the Top (OTT) seperti YouTube tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas semua konten yang diunggah oleh pengguna, tetapi mereka memiliki kewajiban untuk menghapus konten ilegal atau melanggar hukum setelah diberitahukan. Tanggung jawab ini diatur oleh berbagai peraturan hukum, seperti UU ITE di Indonesia, E-Commerce Directive di Uni Eropa, dan DMCA di Amerika Serikat.

Penyedia layanan OTT juga mendapatkan perlindungan dari tanggung jawab hukum selama mereka tidak tahu atau tidak seharusnya tahu tentang pelanggaran yang terjadi. Namun, jika mereka diinformasi tentang pelanggaran, mereka wajib bertindak untuk menghapus konten yang melanggar hukum tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JAWABAN: Jika Pengadilan Memutuskan Bahwa PT Inovasi Tidak Melanggar Hak Cipta Maupun Hak Merek, Langkah Hukum Apa Yang Masih Bisa Diambil Oleh PT Kreasi
JAWABAN: Badan Pusat Statistik Merilis Angka Inflasi 2023 Sebesar 2,61%, Dibandingkan Dengan Inflasi 2022, Yaitu Sebesar 5,51%
JAWABAN: Bagaimana Pengadilan Akan Menilai Apakah Ada Pelanggaran Hak Merek Dalam Kasus Ini? Faktor Apa Saja Yang Akan Dipertimbangkan?
JAWABAN: Apakah PT Kreasi Memiliki Dasar Hukum Yang Kuat Untuk Mengklaim Bahwa PT Inovasi Telah Melanggar Hak Cipta Atas Logo “EnerGo”? Jelaskan Alasan Anda
Hubungkan Alasan Pembentukan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Dengan Unsur Kegentingan Memaksa
Dalam Analisis Jaringan Kerja, Perencanaan Pekerjaan Itu Dilakukan Sedemikian Rupa Dengan Menggunakan Diagram Sehingga Bisa Secara Sistematis
Kurva Penawaran Agregrat Menunjukkan Keseluruhan Barang / Jasa Yang Dihasilkan dan Ditawarkan Aktivitas Produksi Pada Tingkat Harga Tertentu
Modernisasi Mengandung Unsur 1) Perubahan Yang Bergerak Maju Secara Linier 2) Adanya Pengaruh Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Berita Terkait

Wednesday, 11 December 2024 - 03:20 WIB

JAWABAN: Jika Pengadilan Memutuskan Bahwa PT Inovasi Tidak Melanggar Hak Cipta Maupun Hak Merek, Langkah Hukum Apa Yang Masih Bisa Diambil Oleh PT Kreasi

Wednesday, 11 December 2024 - 03:15 WIB

JAWABAN: Badan Pusat Statistik Merilis Angka Inflasi 2023 Sebesar 2,61%, Dibandingkan Dengan Inflasi 2022, Yaitu Sebesar 5,51%

Wednesday, 11 December 2024 - 03:05 WIB

JAWABAN: Bagaimana Pengadilan Akan Menilai Apakah Ada Pelanggaran Hak Merek Dalam Kasus Ini? Faktor Apa Saja Yang Akan Dipertimbangkan?

Wednesday, 11 December 2024 - 03:00 WIB

JAWABAN: Apakah PT Kreasi Memiliki Dasar Hukum Yang Kuat Untuk Mengklaim Bahwa PT Inovasi Telah Melanggar Hak Cipta Atas Logo “EnerGo”? Jelaskan Alasan Anda

Tuesday, 10 December 2024 - 03:50 WIB

Hubungkan Alasan Pembentukan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Dengan Unsur Kegentingan Memaksa

Berita Terbaru