Cara Bagi Hasil Pemodal dan Pengelola Tanpa Modal yang Adil dan Menguntungkan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 31 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajari cara bagi hasil antara pemodal dan pengelola bisnis yang adil serta metode yang bisa diterapkan, seperti revenue, profit, dan gross profit sharing

Pelajari cara bagi hasil antara pemodal dan pengelola bisnis yang adil serta metode yang bisa diterapkan, seperti revenue, profit, dan gross profit sharing

Saat menjalankan bisnis, seringkali kita membutuhkan modal tambahan selain yang dimiliki oleh pendiri perusahaan. Modal ini bisa didapatkan melalui pinjaman bank, atau lebih sering melalui kerja sama dengan investor atau rekan bisnis. Namun, penting untuk mengatur bagaimana pembagian hasil usaha agar tetap adil dan menguntungkan bagi kedua pihak.

Bagi hasil bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana membagi risiko kerugian apabila bisnis tidak berjalan sesuai harapan. Artikel ini akan membahas cara bagi hasil pemodal dan pengelola yang bisa diterapkan dalam berbagai jenis bisnis.

Apa Itu Sistem Bagi Hasil?

Sistem bagi hasil adalah sebuah bentuk kesepakatan antara pengusaha dan investor untuk membagi keuntungan yang diperoleh dari bisnis yang dikelola. Pembagian ini dilakukan berdasarkan persentase yang disepakati sebelumnya antara kedua belah pihak.

Namun, selain keuntungan, sistem bagi hasil ini juga harus mencakup pembagian kerugian apabila bisnis mengalami penurunan atau kerugian. Ini dilakukan agar kedua pihak memiliki tanggung jawab yang sama terhadap bisnis yang dikelola.

Metode Bagi Hasil

Ada beberapa metode yang umum digunakan dalam bagi hasil pemodal dan pengelola. Tiga metode utama yang bisa diterapkan dalam bisnis adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Pelatihan HAKI Bantu Pelaku IKM Kota Batu Lindungi Produk Lokal

1. Revenue Sharing

Metode pertama adalah revenue sharing, yang umumnya digunakan dalam kerja sama antara pengelola dan lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga keuangan syariah.

Pembagian dilakukan berdasarkan total pendapatan perusahaan, tanpa memperhitungkan biaya operasional atau komisi. Dengan kata lain, revenue sharing memperhitungkan semua pemasukan yang diperoleh perusahaan sebelum ada pengurangan biaya. Ini cocok digunakan ketika kerja sama melibatkan pinjaman dari lembaga keuangan.

2. Profit Sharing

Metode selanjutnya adalah profit sharing. Dalam sistem ini, pembagian keuntungan didasarkan pada laba bersih perusahaan setelah dikurangi biaya operasional. Artinya, keuntungan yang dibagi antara pemodal dan pengelola adalah jumlah pendapatan setelah biaya seperti gaji karyawan, biaya pemasaran, dan lain-lain.

Jika perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan, pembagian dilakukan sesuai dengan persentase yang telah disepakati sebelumnya.

3. Gross Profit Sharing

Metode ketiga adalah gross profit sharing. Pada metode ini, pembagian dilakukan berdasarkan laba kotor perusahaan, yaitu hasil penjualan dikurangi dengan harga pokok penjualan (HPP), tanpa menghitung biaya operasional lainnya seperti pemasaran atau gaji.

Metode ini lebih sederhana dibandingkan dengan profit sharing, karena tidak melibatkan banyak biaya yang harus dihitung. Pembagian keuntungan didasarkan langsung pada margin yang dihasilkan dari penjualan produk.

Baca Juga :  Pengertian Lot dalam Saham dan Fungsinya

Cara Bagi Hasil Pemodal dan Pengelola

Kini setelah mengetahui beberapa metode bagi hasil, kita juga perlu memahami bagaimana cara kerja pembagian hasil dalam berbagai jenis kerja sama bisnis. Berikut adalah beberapa tipe pembagian hasil yang sering digunakan dalam kerja sama bisnis.

1. Pemodal Berperan Sebagai Investor (Pemberi Modal)

Pada jenis kerja sama ini, pemodal hanya berperan sebagai pemberi modal yang memiliki sebagian saham perusahaan. Pemodal tidak terlibat langsung dalam operasional perusahaan, namun dia berhak mendapatkan pembagian keuntungan berdasarkan persentase saham yang dimilikinya.

Pengelola, di sisi lain, akan mengelola bisnis dan mendapatkan gaji bulanan serta dividen berdasarkan kepemilikan saham yang telah disepakati di awal.

2. Pemodal Sekaligus Rekan Kerja (Keuntungan Investasi)

Dalam tipe kerja sama ini, pemodal tidak hanya memberikan modal, tetapi juga ikut berperan dalam operasional bisnis. Pemodal yang juga menjadi rekan kerja ini berhak mendapatkan gaji atas kontribusinya dalam menjalankan operasional bisnis, selain juga mendapatkan dividen dari saham yang dimilikinya.

Pembagian hasil dilakukan dengan dua cara: gaji bulanan untuk kontribusi operasional dan dividen tahunan yang didapatkan dari saham perusahaan.

Baca Juga :  Cara Masuk FYP untuk UMKM dan Tips Maksimalkan Penjualan

3. Pemodal Sebagai Pemberi Pinjaman (Utang)

Terakhir, ada jenis kerja sama di mana pemodal memberikan dana dalam bentuk utang kepada pengelola bisnis. Dalam hal ini, pemodal tidak memiliki saham perusahaan, sehingga tidak menerima dividen. Namun, pemodal berhak mendapatkan pembayaran kembali sesuai dengan waktu dan jumlah yang telah disepakati.

Kerja sama ini lebih mirip dengan model pinjaman bank, di mana pengelola wajib melunasi utang meskipun perusahaan mengalami kerugian.

Kesimpulan

Sistem bagi hasil antara pemodal dan pengelola bisnis sangat penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang adil dan sesuai dengan kontribusinya. Ada tiga metode utama yang bisa diterapkan, yaitu revenue sharing, profit sharing, dan gross profit sharing.

Pemodal dan pengelola bisnis juga dapat memiliki peran yang berbeda, mulai dari investor yang hanya menyediakan modal hingga pemodal yang ikut terlibat dalam pengelolaan bisnis. Hal yang terpenting adalah membuat kesepakatan yang jelas dan transparan mengenai bagaimana pembagian keuntungan dan kerugian dilakukan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

6 Cara agar Terhindar dari Jeratan Pinjol
7 Tips Mengubah Hobi yang Menghasilkan Uang Jadi Bisnis Sukses
Strategi Brand Positioning Meningkatkan Daya Saing Bisnis
Tingkatkan Pertumbuhan Bisnis dengan Sinergi Humas dan Marketing
Kembangkan Bisnis UMKM Anda dengan Strategi Branding Kreatif
Dinas Koperasi Tuban Berikan Pendampingan UMKM dalam Pengurusan Lisensi Merk Dagang
Pelatihan HAKI Bantu Pelaku IKM Kota Batu Lindungi Produk Lokal
Tingkatkan Pemasaran Bisnis Anda dengan Strategi Branding Efektif

Berita Terkait

Wednesday, 1 January 2025 - 08:48 WIB

6 Cara agar Terhindar dari Jeratan Pinjol

Tuesday, 31 December 2024 - 12:00 WIB

7 Tips Mengubah Hobi yang Menghasilkan Uang Jadi Bisnis Sukses

Tuesday, 31 December 2024 - 09:09 WIB

Cara Bagi Hasil Pemodal dan Pengelola Tanpa Modal yang Adil dan Menguntungkan

Wednesday, 25 December 2024 - 08:00 WIB

Strategi Brand Positioning Meningkatkan Daya Saing Bisnis

Tuesday, 24 December 2024 - 16:47 WIB

Tingkatkan Pertumbuhan Bisnis dengan Sinergi Humas dan Marketing

Berita Terbaru

Temukan 11 ide usaha untuk ibu rumah tangga yang bisa dicoba di rumah dengan modal kecil namun menguntungkan. Peluang bisnis yang fleksibel dan menarik!

Bisnis

11 Ide Usaha untuk Ibu Rumah Tangga yang Bisa Dicoba di Rumah

Thursday, 2 Jan 2025 - 08:00 WIB

Temukan 20 ide bisnis kreatif yang menjanjikan di tahun 2025 untuk memulai usaha dengan potensi keuntungan tinggi. Peluang bisnis yang layak dicoba di era digital.

Bisnis

20 Ide Bisnis Kreatif yang Menjanjikan di Tahun 2025

Wednesday, 1 Jan 2025 - 13:00 WIB

Pelajari cara terhindar dari jeratan pinjol dengan mengelola keuangan yang bijak dan memprioritaskan dana darurat.

Tips Usaha

6 Cara agar Terhindar dari Jeratan Pinjol

Wednesday, 1 Jan 2025 - 08:48 WIB

Pelajari cara mengubah hobi menjadi bisnis sukses dengan tips praktis dan ide usaha menguntungkan. Mulai bisnis dari hobimu sekarang!

Ide Bisnis

7 Tips Mengubah Hobi yang Menghasilkan Uang Jadi Bisnis Sukses

Tuesday, 31 Dec 2024 - 12:00 WIB