Karakteristik dan Kriteria Usaha Kecil dalam Perekonomian Nasional

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 20 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Usaha kecil merupakan salah satu sektor ekonomi produktif yang beroperasi secara mandiri, baik yang dikelola oleh individu maupun dalam bentuk badan usaha.

Jenis usaha ini tidak terafiliasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan perusahaan skala menengah atau besar.

Artinya, usaha kecil bukan merupakan bagian dari anak perusahaan maupun cabang usaha yang dikendalikan oleh entitas bisnis dengan skala lebih besar.

Kriteria usaha kecil telah ditetapkan dalam regulasi yang mengatur tentang klasifikasi bisnis berdasarkan skala ekonominya.

Salah satu indikator utama yang digunakan dalam menentukan kategori usaha kecil adalah jumlah aset atau kekayaan bersih yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Sebuah bisnis dapat dikategorikan sebagai usaha kecil apabila memiliki aset bersih lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga :  9 Tips Membuat Stand Pameran Produk Handmade yang Menarik dan Memikat Pengunjung

Nilai ini tidak mencakup kepemilikan terhadap tanah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha, sehingga hanya aset produktif yang diperhitungkan dalam menentukan skala usaha.

Selain aspek aset, kriteria usaha kecil juga ditentukan berdasarkan jumlah pendapatan atau omzet tahunan yang diperoleh.

Sebuah bisnis masuk dalam kategori ini apabila memiliki hasil penjualan lebih dari Rp300 juta dan tidak melebihi Rp2,5 miliar dalam satu tahun.

Dengan rentang pendapatan tersebut, usaha kecil berada di antara usaha mikro dan usaha menengah, di mana karakteristiknya lebih berkembang dibandingkan usaha mikro tetapi belum mencapai skala usaha menengah.

Keberadaan usaha kecil memiliki peranan penting dalam perekonomian, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pembiayaan Modal Ventura: Solusi Pendanaan Berbasis Investasi untuk Pertumbuhan Bisnis

Sebagai sektor yang mudah diakses oleh masyarakat luas, usaha kecil sering kali menjadi pilihan bagi individu yang ingin memulai bisnis dengan modal yang relatif terjangkau.

Di berbagai sektor, usaha kecil juga berperan sebagai rantai pendukung bagi industri yang lebih besar, baik dalam hal penyediaan bahan baku, distribusi produk, maupun jasa pendukung lainnya.

Namun, meskipun memiliki potensi yang besar, usaha kecil sering menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal akses terhadap permodalan, pemasaran, serta peningkatan kualitas produk dan layanan.

Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, serta sektor swasta, sangat diperlukan agar usaha kecil dapat berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Dandim 0802 Ponorogo Tinjau Panen Padi dan Dorong Penyerapan Gabah Petani

Berbagai kebijakan telah dirancang untuk memperkuat sektor usaha kecil, mulai dari pemberian akses kredit dengan bunga ringan, pelatihan kewirausahaan, hingga fasilitasi dalam pengembangan teknologi dan digitalisasi bisnis.

Dengan adanya dukungan yang tepat, usaha kecil diharapkan dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, usaha kecil merupakan bagian integral dari struktur perekonomian yang memiliki dampak luas terhadap penciptaan nilai tambah dan pemerataan kesejahteraan.

Dengan peranannya yang strategis, penguatan sektor usaha kecil menjadi salah satu prioritas dalam berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Padi di Jatiroto Lumajang, Babinsa dan Petani Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Panen Raya di Sejumlah Daerah Tekan Harga Cabai di Pasar Induk Pare
Harga Kelapa Naik, Pedagang di Pasar Anom Baru Sumenep Resah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sumenep Kunjungani Sentra Peternakan Ayam Desa Pabian
Surabaya dan Blitar Siapkan Kerjasama Strategis di Bidang Pemerintahan dan Pariwisata
Ojol Resmi UMKM: Akses Bansos dan BBM Subsidi Terbuka Lebar
Emas Makin Cemerlang: Perang Dagang AS-China Dorong Harga Naik
Inflasi Melanda: Rakyat Indonesia Bimbang Memenuhi Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 21:00 WIB

Panen Raya Padi di Jatiroto Lumajang, Babinsa dan Petani Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan

Friday, 18 April 2025 - 20:30 WIB

Panen Raya di Sejumlah Daerah Tekan Harga Cabai di Pasar Induk Pare

Friday, 18 April 2025 - 20:00 WIB

Harga Kelapa Naik, Pedagang di Pasar Anom Baru Sumenep Resah

Friday, 18 April 2025 - 19:30 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sumenep Kunjungani Sentra Peternakan Ayam Desa Pabian

Friday, 18 April 2025 - 19:00 WIB

Surabaya dan Blitar Siapkan Kerjasama Strategis di Bidang Pemerintahan dan Pariwisata

Berita Terbaru

Berita

Harga Kelapa Naik, Pedagang di Pasar Anom Baru Sumenep Resah

Friday, 18 Apr 2025 - 20:00 WIB