Kelangkaan Beras SPHP di Kediri, Masyarakat Beralih ke IR 64 Menjelang Ramadan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, sejumlah pedagang beras di Pasar Pamenang Pare,

Kabupaten Kediri, dihadapkan pada kelangkaan stok beras jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang biasanya disuplai oleh Perum Bulog.

Para pedagang sembako di pasar tersebut, termasuk di antaranya Bu Herman, mengaku kesulitan memperoleh pasokan beras SPHP sejak beberapa waktu terakhir.

Bu Herman mengungkapkan bahwa sejak pertama kali diluncurkan, beras SPHP selalu diminati oleh konsumen.

Terlebih mendekati Ramadan, permintaan akan beras jenis ini tetap tinggi.

Masyarakat memilih beras SPHP karena harganya yang relatif terjangkau dibandingkan dengan jenis beras lainnya di pasaran.

Namun, ia mengeluhkan bahwa saat ini stok beras SPHP justru tidak tersedia, padahal kebutuhan masyarakat meningkat menjelang bulan puasa.

Akibat kelangkaan ini, para konsumen yang biasanya membeli beras SPHP mulai beralih ke beras jenis IR 64.

Meski dari segi harga tidak berbeda terlalu jauh, konsumen tetap harus menyesuaikan diri dengan pilihan beras yang ada.

Baca Juga :  Perbandingan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Hak, Gaji, dan Tunjangan

Bu Herman menambahkan, ketika stok beras SPHP masih tersedia, ia mampu menjual hingga 20 kemasan per hari, di mana setiap kemasan berisi lima kilogram beras.

Namun, kondisi tersebut kini berubah karena ketiadaan pasokan.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Bidang Ketersediaan Distribusi dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri, Arba’i, membenarkan bahwa sejak tanggal 7 Februari 2025, Perum Bulog memang telah menarik persediaan beras SPHP dari pasar di Zona 1.

Zona 1 ini mencakup wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Sumatera, seperti Sumatera Selatan dan Lampung.

Arba’i menjelaskan bahwa penarikan stok tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengalihkan pasokan beras SPHP ke wilayah lain di luar Zona 1 yang dianggap lebih membutuhkan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi di wilayah Zona 1 yang tengah memasuki masa panen raya padi.

Baca Juga :  Bupati Kediri Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Terdampak Banjir, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

Pemerintah berharap, dengan upaya ini, serapan beras lokal hasil panen petani bisa meningkat.

Masyarakat diharapkan membeli beras hasil produksi petani lokal, sehingga membantu stabilitas ekonomi petani dan menjaga keseimbangan pasar beras domestik.

Lebih jauh, Arba’i menambahkan bahwa penarikan beras SPHP ini bukan berarti akan berlangsung dalam jangka panjang.

Langkah ini lebih bersifat sementara, mengikuti siklus panen raya yang diprediksi dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan panen raya yang melimpah, stok beras di pasaran seharusnya tetap terjaga tanpa harus mengandalkan beras SPHP dari Bulog.

Situasi ini memunculkan tantangan tersendiri bagi pedagang sembako di pasar-pasar tradisional.

Mereka harus pintar-pintar menyiasati stok barang dagangan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, konsumen juga perlu beradaptasi dengan pilihan beras yang tersedia di pasar.

Pemerintah daerah pun terus memantau situasi ini guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan akibat perubahan pasokan beras.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Dukung Penuh Ketahanan Pangan Nasional Melalui Komoditas Jagung

Koordinasi antara dinas terkait, Bulog, dan para pelaku pasar terus dilakukan agar distribusi beras tetap berjalan lancar dan harga tetap stabil.

Kelangkaan beras SPHP di Kediri ini seolah menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara stok pangan nasional dan lokal.

Kebijakan pengalihan stok beras SPHP ini mungkin tidak sepenuhnya menguntungkan bagi masyarakat di Zona 1 dalam jangka pendek.

Namun, dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi petani lokal dan menjaga kestabilan harga beras di pasar domestik.

Secara keseluruhan, tantangan kelangkaan beras SPHP ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.

Pemerintah harus terus memastikan pasokan beras tetap aman, pedagang perlu cermat dalam menyediakan barang dagangan, dan masyarakat diharapkan bijak dalam memilih kebutuhan pokok sehari-hari.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bondowoso Dorong Pabrikan Serap Tembakau Lokal di Tengah Penurunan Kualitas
Wakil Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Gunakan KUR untuk Kegiatan Produktif, Bukan Konsumtif
Perlindungan Pekerja Magang Jadi Fokus: BPJS Ketenagakerjaan dan Industri Ngawi Bangun Sinergi untuk Kesejahteraan
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa Jombang, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Profesionalisme
Cara Mudah Mengecek NIK Terdaftar atau Tidak di Data Bansos Kemensos Secara Online
Cara Mudah Bayar Belanja di Indomaret Pakai QRIS DANA: Praktis, Aman, dan Cepat
Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025: Rincian Lengkap dan Subsidi Pemerintah untuk Peserta Mandiri
Rincian Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025: Besaran, Kriteria, dan Mekanisme Pembayaran

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 20:30 WIB

DPRD Bondowoso Dorong Pabrikan Serap Tembakau Lokal di Tengah Penurunan Kualitas

Wednesday, 22 October 2025 - 20:02 WIB

Wakil Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Gunakan KUR untuk Kegiatan Produktif, Bukan Konsumtif

Wednesday, 22 October 2025 - 19:35 WIB

Perlindungan Pekerja Magang Jadi Fokus: BPJS Ketenagakerjaan dan Industri Ngawi Bangun Sinergi untuk Kesejahteraan

Wednesday, 22 October 2025 - 19:17 WIB

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa Jombang, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Profesionalisme

Wednesday, 22 October 2025 - 16:00 WIB

Cara Mudah Mengecek NIK Terdaftar atau Tidak di Data Bansos Kemensos Secara Online

Berita Terbaru