Peran dan Karakteristik Usaha Menengah dalam Perekonomian Nasional

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 20 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Usaha menengah merupakan bagian dari sektor ekonomi produktif yang beroperasi secara mandiri dan tidak memiliki keterkaitan struktural dengan usaha kecil maupun usaha besar.

Baik yang dijalankan oleh individu maupun badan usaha, usaha menengah tetap berdiri sendiri tanpa menjadi anak perusahaan atau cabang dari perusahaan dengan skala yang lebih besar.

Dengan kata lain, usaha menengah berfungsi sebagai entitas bisnis yang memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan usaha kecil, tetapi belum mencapai kategori usaha besar sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Salah satu aspek utama dalam menentukan suatu bisnis termasuk dalam kategori usaha menengah adalah jumlah aset atau kekayaan bersih yang dimilikinya.

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, suatu usaha dapat dikategorikan sebagai usaha menengah apabila memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta hingga paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga :  Cara Membuat Business Plan Sederhana untuk Usaha yang Lebih Terarah

Dalam perhitungan tersebut, nilai tanah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha tidak termasuk dalam perhitungan kekayaan bersih, sehingga hanya aset produktif yang menjadi tolok ukur dalam klasifikasi ini.

Selain nilai aset, indikator lain yang digunakan dalam menentukan usaha menengah adalah jumlah pendapatan atau omzet tahunan yang diperoleh.

Sebuah usaha masuk dalam kategori ini apabila memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar hingga tidak melebihi Rp50 miliar.

Dengan skala pendapatan tersebut, usaha menengah berada di antara usaha kecil dan usaha besar, yang berarti memiliki kapasitas produksi dan operasional yang lebih luas dibandingkan usaha kecil, tetapi belum mencapai kompleksitas bisnis dari usaha besar.

Baca Juga :  UKM dan UMKM: Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Keberadaan usaha menengah memainkan peran yang signifikan dalam perekonomian nasional.

Selain menjadi penyedia lapangan kerja bagi masyarakat, usaha menengah juga memiliki kontribusi dalam meningkatkan daya saing industri nasional.

Dalam berbagai sektor, usaha menengah sering kali berperan sebagai penyedia bahan baku, distributor, atau penyedia jasa bagi usaha besar, sehingga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih dinamis dan saling mendukung.

Namun, meskipun memiliki potensi yang besar, usaha menengah juga menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangannya.

Salah satu kendala utama yang sering dihadapi adalah keterbatasan akses terhadap pendanaan, baik dalam bentuk kredit perbankan maupun investasi dari sektor swasta.

Selain itu, persaingan dengan perusahaan besar, baik di pasar domestik maupun internasional, menjadi tantangan tersendiri bagi usaha menengah dalam mempertahankan daya saingnya.

Baca Juga :  Cara Iklan di Facebook Ads untuk Pemula: Panduan Praktis UMKM

Untuk mendukung perkembangan usaha menengah, berbagai kebijakan telah dirancang oleh pemerintah dan lembaga terkait.

Dukungan tersebut mencakup akses terhadap pembiayaan dengan skema kredit yang lebih fleksibel, program pelatihan dan peningkatan kapasitas manajerial, serta fasilitasi dalam pengembangan teknologi dan digitalisasi bisnis.

Dengan adanya kebijakan yang berpihak pada sektor usaha menengah, diharapkan bisnis dalam kategori ini dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, usaha menengah merupakan salah satu pilar utama dalam struktur ekonomi yang berperan dalam mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi produksi, serta menciptakan keseimbangan antara usaha kecil dan usaha besar.

Oleh karena itu, penguatan sektor usaha menengah menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online
Cara Cek Saldo dan Status Penerima BPNT 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa
Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran
Petani Sumenep Sambut Awal Musim Hujan, Mulai Lakukan Penanaman Jagung 2025
Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Alasan dan Tujuan Pembatasan Penarikan Tunai Program KJP Plus 2025

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 12:00 WIB

Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online

Saturday, 25 October 2025 - 10:00 WIB

Cara Cek Saldo dan Status Penerima BPNT 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Mudah Lewat HP

Saturday, 25 October 2025 - 08:14 WIB

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Lewat HP 2025: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor Desa

Friday, 24 October 2025 - 21:01 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Rumah Rutilahu di Nganjuk: Wujud Nyata Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Friday, 24 October 2025 - 19:30 WIB

Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran

Berita Terbaru