UMKMJATIM.COM – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama dalam perekonomian nasional.
Kontribusi sektor ini tidak hanya terlihat dari perannya dalam mendorong aktivitas ekspor, tetapi juga dari kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Selain itu, UMKM juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan data, UMKM menyumbang sekitar 60,34% terhadap PDB nasional.
Tidak hanya itu, sektor ini juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, dengan kontribusi mencapai 97% dari total tenaga kerja di sektor swasta.
Angka ini menunjukkan bahwa UMKM berperan sangat besar dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keunggulan UMKM semakin terlihat ketika mampu bertahan dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998.
Ketangguhan sektor ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi guncangan ekonomi.
Namun, meskipun memiliki peran yang vital, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam mendapatkan akses pembiayaan untuk modal usaha.
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil dan menengah adalah sulitnya memperoleh modal dengan skema pembiayaan yang terjangkau.
Diperkirakan ada sekitar 29 juta UMKM yang belum mendapatkan akses terhadap kredit dengan bunga rendah.
Hal ini tentu menjadi hambatan bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha mereka.
Selain itu, porsi kredit yang dialokasikan perbankan untuk sektor UMKM masih tergolong kecil.
Hanya sekitar 20% dari total kredit perbankan yang diberikan kepada UMKM, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain.
Keterbatasan ini menyebabkan banyak pelaku UMKM terpaksa mencari sumber pendanaan alternatif atau bahkan menggunakan dana pribadi yang tidak selalu mencukupi untuk ekspansi usaha mereka.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan skema pembiayaan yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh para pelaku UMKM.
Program pendanaan yang fleksibel dan berbunga rendah akan sangat membantu dalam meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor perbankan, dan lembaga keuangan berbasis teknologi (fintech), dapat menjadi solusi untuk membuka akses permodalan yang lebih luas bagi UMKM.
Salah satu platform yang berperan dalam memberikan dukungan pembiayaan bagi UMKM adalah Amartha, sebuah microfinance marketplace yang menyediakan pendanaan bagi usaha kecil.
Melalui platform ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mendukung UMKM dengan memberikan pendanaan mulai dari Rp100 ribu.
Keuntungan dari pendanaan ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh pemberi dana yang berkesempatan mendapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahun.
Dengan adanya dukungan pembiayaan yang lebih mudah diakses, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan skala usahanya.
Modal yang cukup memungkinkan mereka untuk meningkatkan produksi, memperluas jangkauan pasar, serta bersaing dengan lebih baik di industri yang mereka geluti.
Oleh karena itu, peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM harus menjadi prioritas dalam strategi pembangunan ekonomi nasional.
Dengan adanya dukungan yang memadai, UMKM tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi sektor yang lebih kuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, ekosistem UMKM yang lebih inklusif dapat terwujud, sehingga menciptakan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.***