Bayang-bayang PHK massal mengancam jutaan pekerja Indonesia di tengah memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Kebijakan tarif proteksionis AS, yang dimaksudkan untuk melindungi perekonomian domestik, justru berdampak negatif bagi Indonesia, menyebabkan ketidakpastian ekonomi yang signifikan.
Nailul Huda, ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), memprediksi potensi tsunami PHK hingga 1,2 juta pekerja dalam setahun mendatang. Proyeksi ini didasarkan pada analisis dampak domino perang tarif terhadap berbagai sektor industri di Indonesia. Angka tersebut merupakan total tenaga kerja yang diperkirakan akan terdampak PHK.
Sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Terdampak Terberat
Sektor TPT menjadi yang paling rentan, diperkirakan akan mengalami pengurangan tenaga kerja hingga 191 ribu jiwa. “Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita,” ungkap Nailul Huda. Hal ini dikarenakan sektor TPT sangat bergantung pada ekspor ke AS, yang kini terhambat oleh kebijakan tarif tinggi.
Kenaikan tarif impor AS sebesar 1 persen saja diperkirakan akan mengurangi volume ekspor hingga 0,8 persen. Situasi ini diperparah oleh serbuan impor produk tekstil murah dari China ke pasar domestik, semakin menekan daya saing industri TPT dalam negeri.
Analisis Lebih Dalam Dampak Perang Dagang AS-China terhadap Indonesia
Perang dagang AS-China telah mencapai titik didih, dengan tarif AS terhadap barang-barang asal China melonjak hingga 145 persen, dan tarif balasan China terhadap produk Amerika mencapai 125 persen. Indonesia, sebagai negara yang berdagang dengan kedua negara, terjebak di tengah-tengah konflik ini.
Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif resiprokal sebesar 32 persen. Meskipun ada penangguhan tarif selama 90 hari bagi beberapa negara, China tetap menjadi pengecualian.
Dampaknya terhadap Indonesia bersifat ganda. Di satu sisi, ada potensi relokasi investasi dari China ke Indonesia. Namun, di sisi lain, kebijakan tarif AS yang diskriminatif dan persaingan produk impor murah dari China mengancam industri dalam negeri dan stabilitas ketenagakerjaan.
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Dampak PHK Massal
Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif perang dagang ini terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
Krisis PHK ini menuntut respons cepat dan terukur dari pemerintah. Kegagalan dalam menangani masalah ini berpotensi memicu gejolak sosial dan ekonomi yang lebih besar.
Selain itu, perlu juga dilakukan kajian mendalam tentang dampak jangka panjang perang dagang terhadap berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Studi komprehensif ini dapat menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan yang tepat dan efektif dalam melindungi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kesimpulannya, situasi ini menuntut kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan yang ada dan menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Perhatian serius terhadap nasib pekerja yang terdampak PHK menjadi kunci utama dalam mengatasi krisis ini.