Ancaman PHK Massal: 1,2 Juta Pekerja RI Terancam Perang Dagang AS-China

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayang-bayang PHK massal mengancam jutaan pekerja Indonesia di tengah memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Kebijakan tarif proteksionis AS, yang dimaksudkan untuk melindungi perekonomian domestik, justru berdampak negatif bagi Indonesia, menyebabkan ketidakpastian ekonomi yang signifikan.

Nailul Huda, ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), memprediksi potensi tsunami PHK hingga 1,2 juta pekerja dalam setahun mendatang. Proyeksi ini didasarkan pada analisis dampak domino perang tarif terhadap berbagai sektor industri di Indonesia. Angka tersebut merupakan total tenaga kerja yang diperkirakan akan terdampak PHK.

Sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Terdampak Terberat

Sektor TPT menjadi yang paling rentan, diperkirakan akan mengalami pengurangan tenaga kerja hingga 191 ribu jiwa. “Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita,” ungkap Nailul Huda. Hal ini dikarenakan sektor TPT sangat bergantung pada ekspor ke AS, yang kini terhambat oleh kebijakan tarif tinggi.

Baca Juga :  Wabup Ponorogo Tinjau Ketersediaan Pangan di Pasar Legi Jelang Idul Fitri

Kenaikan tarif impor AS sebesar 1 persen saja diperkirakan akan mengurangi volume ekspor hingga 0,8 persen. Situasi ini diperparah oleh serbuan impor produk tekstil murah dari China ke pasar domestik, semakin menekan daya saing industri TPT dalam negeri.

Analisis Lebih Dalam Dampak Perang Dagang AS-China terhadap Indonesia

Perang dagang AS-China telah mencapai titik didih, dengan tarif AS terhadap barang-barang asal China melonjak hingga 145 persen, dan tarif balasan China terhadap produk Amerika mencapai 125 persen. Indonesia, sebagai negara yang berdagang dengan kedua negara, terjebak di tengah-tengah konflik ini.

Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif resiprokal sebesar 32 persen. Meskipun ada penangguhan tarif selama 90 hari bagi beberapa negara, China tetap menjadi pengecualian.

Baca Juga :  Kopi Liberika Wonosalam Makin Dilirik Petani dan Penikmat Kopi Lokal

Dampaknya terhadap Indonesia bersifat ganda. Di satu sisi, ada potensi relokasi investasi dari China ke Indonesia. Namun, di sisi lain, kebijakan tarif AS yang diskriminatif dan persaingan produk impor murah dari China mengancam industri dalam negeri dan stabilitas ketenagakerjaan.

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Dampak PHK Massal

Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif perang dagang ini terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan daya saing industri dalam negeri melalui inovasi, peningkatan kualitas produk, dan efisiensi produksi.
  • Diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada AS dan China.
  • Memberikan pelatihan dan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK untuk meningkatkan keterampilan dan mencari pekerjaan baru.
  • Memperkuat jaring pengaman sosial untuk mengurangi dampak sosial ekonomi PHK massal.
  • Menegosiasikan kesepakatan perdagangan yang lebih adil dengan AS dan negara-negara lain.
  • Baca Juga :  BUMDes Pasongsongan Belajar ke Yogyakarta dan Jateng: Dorong Inovasi Usaha Desa dan Pertanian Terpadu

    Krisis PHK ini menuntut respons cepat dan terukur dari pemerintah. Kegagalan dalam menangani masalah ini berpotensi memicu gejolak sosial dan ekonomi yang lebih besar.

    Selain itu, perlu juga dilakukan kajian mendalam tentang dampak jangka panjang perang dagang terhadap berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Studi komprehensif ini dapat menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan yang tepat dan efektif dalam melindungi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Kesimpulannya, situasi ini menuntut kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan yang ada dan menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Perhatian serius terhadap nasib pekerja yang terdampak PHK menjadi kunci utama dalam mengatasi krisis ini.

    Facebook Comments Box

    Berita Terkait

    Potret Buruh Tebu Kediri: Senyum Saat Panen, Resah di Luar Musim
    KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Fokus pada Transparansi dan Persaingan Sehat
    Polije Dorong Desa Selobanteng Jadi Percontohan Agriculture Based Tourism di Situbondo
    Malam Puncak RRI Fest 2025 di Jember: Perpaduan Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
    SPS Corporate Jadi Teladan Industri Tisu Nasional, Apindo Jatim Beri Apresiasi
    Kementerian BUMN Dorong Koperasi Merah Putih Sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional
    Digitalisasi UMKM di Sumenep: Pemerintah Dorong Akses Platform Online dan Perluasan Internet
    Lewat Halal Hub dan Digitalisasi Pemkab Sumenep Dorong UMKM Go International

    Berita Terkait

    Tuesday, 9 September 2025 - 20:33 WIB

    KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Fokus pada Transparansi dan Persaingan Sehat

    Tuesday, 9 September 2025 - 19:56 WIB

    Polije Dorong Desa Selobanteng Jadi Percontohan Agriculture Based Tourism di Situbondo

    Tuesday, 9 September 2025 - 19:45 WIB

    Malam Puncak RRI Fest 2025 di Jember: Perpaduan Seni, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

    Tuesday, 9 September 2025 - 19:35 WIB

    SPS Corporate Jadi Teladan Industri Tisu Nasional, Apindo Jatim Beri Apresiasi

    Monday, 8 September 2025 - 20:31 WIB

    Kementerian BUMN Dorong Koperasi Merah Putih Sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

    Berita Terbaru

    Bisnis

    AI Chatbot: Solusi Layanan Pelanggan 24/7 untuk Era Digital

    Wednesday, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

    Bisnis

    Social Commerce: Masa Depan Belanja Online di Era Digital

    Wednesday, 10 Sep 2025 - 11:00 WIB