UMKMJATIM.COM – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Harapan Makmur, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri,
mengingatkan seluruh petani untuk memperhatikan kualitas gabah sebelum dikirim ke gudang pengeringan mitra Perum Bulog dalam rangka program Serap Gabah Petani (Sergap).
Salah satu hal penting yang harus ditekankan adalah kadar air dalam kandungan gabah yang tidak boleh melebihi batas maksimal 28%.
Sodikin, selaku Ketua Gapoktan Harapan Makmur, menyampaikan bahwa petani harus memastikan bahwa gabah yang akan dikirim memenuhi syarat standar mutu, khususnya kadar air yang sesuai ketentuan.
Ia menuturkan bahwa setiap sak gabah akan diperiksa di gudang pengeringan. Jika kadar air terlalu tinggi, maka gabah berisiko ditolak dan harus dibawa kembali.
Oleh karena itu, para petani diimbau untuk tidak memaksakan pengiriman jika gabah masih dalam kondisi basah.
Sodikin juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran untuk mengikuti program serap gabah oleh Perum Bulog dapat dilakukan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri yang tersebar di setiap kecamatan.
Ia menyebut bahwa teknis pendaftarannya cukup sederhana, yakni dengan menghubungi PPL setempat untuk menentukan jadwal panen dan penyaluran.
Program serap gabah ini mendapat sambutan positif dari para petani karena memberikan jaminan harga jual yang stabil.
Dengan patokam Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram, petani merasa lebih tenang dalam menjual hasil panennya.
Salah satu petani, Bandi dari Kelompok Tani Jawi, menyatakan bahwa dirinya tengah mencoba mengikuti program ini dan mengapresiasi kemudahan prosesnya.
Ia menyebut bahwa pendaftaran dilakukan tiga hari sebelum panen, dan satu hari sebelum pengiriman, petani akan mendapatkan informasi mengenai gudang tujuan dari PPL.
Namun demikian, Sodikin menambahkan bahwa hingga saat ini pembiayaan untuk tenaga angkut dan transportasi gabah ke gudang pengeringan masih menjadi tanggungan petani.
Meski begitu, setelah gabah diterima di gudang mitra Bulog, pemerintah akan memberikan penggantian biaya sekitar dua persen dari total hasil pengiriman.
Adapun pembayaran dari Perum Bulog kepada petani biasanya dilakukan dalam waktu sekitar dua hari setelah gabah dikirim.
Sodikin juga memberikan saran kepada petani, khususnya yang menanam padi ambuk atau rebah, agar tidak menggunakan mesin panen jenis combi.
Ia menilai bahwa mesin tersebut hanya cocok untuk tanaman padi yang masih berdiri tegak.
Untuk padi yang rebah, sebaiknya dilakukan pemanenan secara manual dengan sabit, agar hasil panen tidak terlalu banyak yang rusak dan potensi kerugian bisa ditekan.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para petani agar hasil panen mereka dapat terserap dengan baik dan memberikan keuntungan maksimal.
Dengan kerjasama antara petani, Gapoktan, PPL, dan Bulog, program serap gabah ini diharapkan terus berlanjut sebagai salah satu langkah nyata mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kediri.***