UMKMJATIM.COM – Usaha kecil memiliki peran penting dalam struktur perekonomian nasional.
Banyak kalangan menilai bahwa kegiatan kewirausahaan yang berkembang di masyarakat seringkali tidak bisa lepas dari peran kolektif berbagai pihak.
Baik secara langsung maupun tidak langsung, kehadiran banyak individu dalam mendukung sebuah usaha diyakini mampu menciptakan karakter baru yang berdaya saing sebagai pelaku usaha.
Dari sinilah tercipta lingkungan kewirausahaan yang produktif dan inklusif.
Di masa pandemi yang melanda beberapa tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami guncangan besar.
Banyak sektor usaha terpaksa berhenti beroperasi dan menyebabkan ribuan hingga jutaan tenaga kerja kehilangan mata pencahariannya.
Kondisi ini mengungkap betapa rentannya struktur ekonomi yang tidak berlandaskan pada kekuatan lokal dan kemandirian masyarakat.
Dalam menghadapi kenyataan ini, lahirlah kesadaran akan pentingnya mendorong kewirausahaan yang berbasis pada ekonomi kerakyatan.
Para pakar ekonomi menyampaikan bahwa ekonomi kerakyatan merupakan konsep yang memprioritaskan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi.
Ketika masyarakat diberdayakan untuk mengelola dan mengembangkan usaha sendiri—terutama skala kecil dan menengah—maka ketahanan ekonomi daerah pun meningkat.
Hal ini sekaligus membuka jalan bagi munculnya wirausahawan baru yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi komunitasnya.
Mendukung munculnya usaha-usaha kecil berarti menciptakan ekosistem yang ramah terhadap para pelaku usaha pemula.
Hal ini meliputi kemudahan dalam pengurusan izin usaha, ketersediaan pelatihan dan pendampingan, serta akses terhadap pembiayaan yang ringan dan fleksibel.
Pemerintah, lembaga keuangan, komunitas bisnis, hingga akademisi perlu menjalin sinergi untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi pertumbuhan sektor ini.
Lebih jauh, usaha kecil tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial.
Usaha rumahan, usaha kreatif berbasis lokal, atau usaha kuliner tradisional, misalnya, seringkali menjadi identitas budaya yang memperkuat nilai kearifan lokal.
Dengan berkembangnya sektor ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga dapat melestarikan tradisi dan nilai-nilai sosial yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Untuk menghadapi tantangan ke depan, usaha kecil perlu didorong agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Digitalisasi menjadi salah satu langkah penting agar pelaku usaha kecil mampu menjangkau pasar lebih luas dan meningkatkan daya saing.
Pemanfaatan media sosial, platform e-commerce, dan sistem pembayaran digital dapat membantu usaha kecil bertahan sekaligus berkembang di era ekonomi digital.
Secara keseluruhan, mendorong munculnya usaha-usaha kecil adalah langkah strategis dalam membangun ekonomi yang tangguh dan merata.
Ketika masyarakat dilibatkan dan diberikan kesempatan untuk mengelola usaha sendiri, maka kemandirian ekonomi bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang berdampak nyata terhadap kesejahteraan bersama.***