UMKMJATIM.COM – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Madiun aktif terlibat dalam program swasembada pangan melalui pengawasan langsung ke lapangan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kunjungan yang dilakukan oleh Kapolsek Saradan, AKP Koco Widodo, didampingi oleh Waka Polsek Iptu Agus Rijanto, ke area pertanian jagung milik warga di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Selasa (29/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pertumbuhan tanaman jagung yang telah ditanam sejak Januari 2025.
Dalam pemantauan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa tanaman tumbuh dengan baik tanpa adanya gangguan hama yang berarti.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa varietas jagung yang digunakan merupakan jagung hibrida dengan jumlah benih sebanyak 10 kilogram yang ditanam di atas lahan seluas 7.500 meter persegi.
AKP Koco Widodo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program nasional yang dicanangkan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan.
Upaya tersebut tidak hanya penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan di tingkat lokal, tetapi juga sangat strategis dalam menopang ketahanan pangan Indonesia secara keseluruhan.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan tanaman secara berkelanjutan agar hasil panen dapat mencapai produktivitas maksimal.
Menurutnya, kegiatan seperti pemupukan rutin, penyemprotan disinfektan, penggemburan tanah, dan penimbunan pada pangkal batang jagung menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara konsisten.
Dengan proses perawatan yang optimal, diharapkan pertumbuhan tanaman akan lebih subur dan hasil panen dapat meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Keterlibatan langsung pihak kepolisian dalam pemantauan lahan pertanian menunjukkan sinergi yang kuat antara institusi negara dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.
Tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban, Polres Madiun juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pertanian berbasis ketahanan pangan.
Selain itu, kegiatan semacam ini menjadi contoh nyata dari implementasi konsep polisi presisi yang adaptif terhadap berbagai persoalan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian.
Dengan hadirnya aparat di lapangan, masyarakat petani juga merasa lebih diperhatikan dan termotivasi untuk terus mengembangkan lahan pertaniannya secara produktif dan berkelanjutan.
Ke depan, Polres Madiun berencana untuk terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, kelompok tani, serta instansi terkait lainnya guna memperluas cakupan dukungan terhadap program swasembada pangan.
Harapannya, model kerja sama seperti ini dapat direplikasi di wilayah lain untuk mempercepat terwujudnya ketahanan pangan yang kokoh dari desa hingga tingkat nasional.***