UMKMJATIM.COM – Dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran negara,
pemerintah pusat mengimbau seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah, khususnya di kawasan Malang Raya dan Pasuruan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana anggaran yang telah disusun.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dengan menekan biaya operasional serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Ia juga menekankan bahwa seluruh satuan kerja di wilayah KPPN Malang diarahkan agar mampu merancang kebijakan dan strategi pengelolaan belanja yang terintegrasi,
termasuk menyusun prosedur penganggaran yang lebih efektif serta selaras dengan prioritas pemerintah pusat.
Menurut pendapatnya, penyusunan strategi pelaksanaan anggaran di tahun 2025, tentunya memerlukan sebush perhatian khusus agar penggunaan dananya tetap sesuai jalur juga tepat sasaran.
Strategi tersebut perlu mengakomodasi langkah-langkah yang mendukung efisiensi sekaligus memastikan keberlangsungan program pemerintah.
Terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Malang yang mencakup lima kabupaten/kota hingga 31 Maret 2025, diketahui bahwa realisasi pendapatan mencapai Rp27,4 triliun.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 3,94% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Rusna menjelaskan bahwa pendapatan tersebut didukung oleh penerimaan perpajakan, termasuk Pajak Penghasilan yang tercatat sebesar Rp1,1 triliun dan mengalami penurunan sebesar 29,92% secara tahunan.
Untuk Pajak Pertambahan Nilainya sendiri mencapai Rp2,5 triliun atau turun sekitar 47,38% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di lain sisi, penerimaan dari sektor cukai justru mengalami peningkatan sebesar 7,32% secara tahunan, atau mencapai Rp23,5 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya telah terealisasi sebesar Rp110,4 miliar, menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,85% dan telah memenuhi 58,29% dari target yang ditetapkan.
Dari sisi belanja negara, capaian menunjukkan tren positif. Realisasi belanja mencapai Rp3,8 triliun atau 26,27% dari total pagu anggaran yang sebesar Rp14,4 triliun.
Pertumbuhan belanja tercatat naik 1,78% dibandingkan tahun lalu, ditopang oleh Transfer ke Daerah (TKD) yang mampu mengimbangi penurunan belanja pemerintah pusat sebesar 12,43%.
Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) terdiri dari belanja modal sebesar 2,43%, belanja barang 14,72%, dan belanja pegawai mencapai 27,96%.
Untuk TKD sendiri, realisasinya telah mencapai Rp2,4 triliun atau 28,79% dari total pagu.
Dalam hal ini, Dana Alokasi Umum menjadi penyumbang utama dengan realisasi sebesar Rp1,5 triliun atau 30,74%, kemudian disusul Dana Transfer Khusus sebesar Rp422,1 miliar atau 23,98%.
Dana Desa juga mencatatkan progres signifikan dengan realisasi sebesar Rp461,8 miliar atau 55,27%.
Dana ini disalurkan ke 701 desa yang tersebar di Kabupaten Malang (371 desa), Kabupaten Pasuruan (311 desa), dan Kota Batu (19 desa).
Sebagai informasi, berdasarkan data spasial bulan Maret 2025, Kota Malang mengalami inflasi bulanan sebesar 1,37%, atau secara tahunan tercatat 0,49%—lebih rendah dibanding rata-rata inflasi provinsi maupun nasional.
Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga kebutuhan rumah tangga, semisal beras, listrik, bawang merah, cabai rawit, serta daging ayam.
Dalam mendukung pengendalian inflasi melalui program 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif),
pemerintah pusat sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp129,2 miliar untuk wilayah Malang Raya dan Pasuruan.
Namun hingga akhir Maret 2025, baru terealisasi sekitar Rp15,7 miliar atau 12,18%.
Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mempercepat realisasi anggaran dalam program 4K demi stabilisasi harga dan ketahanan ekonomi masyarakat.***