Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan, Peternak, dan Buruh Tani Pemkab Tuban

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 2 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Tuban menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan dan kesejahteraan para buruh di berbagai sektor, tidak hanya terbatas pada pekerja industri atau pabrik.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang menyasar buruh pertanian, nelayan, hingga peternak.

Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, dalam keterangannya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Ia menyatakan bahwa ribuan petani tembakau serta petani dari kelompok rentan di wilayah Tuban telah dijamin keselamatannya melalui skema BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai langsung oleh pemerintah daerah.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini telah dijalankan secara konsisten setiap tahun dengan dukungan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Wingko Lamongan Diserbu Pemudik: Oleh-Oleh Khas yang Selalu Diburu

Ubaid menjelaskan bahwa nilai anggaran yang dialokasikan oleh Disnaker mencapai sekitar Rp 5 miliar setiap tahun, yang diperuntukkan untuk membayar iuran bulanan BPJS bagi sekitar 15 ribu buruh tani, termasuk petani tembakau dan kelompok rentan lainnya.

Dari rincian anggaran tersebut, disebutkan bahwa biaya iuran BPJS untuk setiap individu per bulan berkisar di angka Rp 10 ribu.

Dengan jumlah peserta yang cukup besar, program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap jaminan sosial para pekerja sektor informal yang sering kali terabaikan.

Tidak hanya sektor pertanian, sektor perikanan dan peternakan di Kabupaten Tuban juga menjadi fokus perhatian.

Perlindungan bagi buruh yang bergerak di dua sektor tersebut dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Mengurus Izin Lokasi dan IMB untuk Usaha

Para buruh yang tercakup dalam sektor ini pun mendapat perlindungan serupa melalui dua paket utama dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Paket itu terdiri dari perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja juga menyangkut perlindungan atas risiko kematian.

Ubaid menyampaikan bahwa ke depan, Pemkab Tuban akan terus memperluas cakupan peserta serta meningkatkan kualitas perlindungan, khususnya bagi para petani dan nelayan yang rentan terhadap risiko kerja tinggi di lapangan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan rasa aman dan kepastian kerja bagi buruh sektor informal yang selama ini kurang tersentuh program-program jaminan ketenagakerjaan.

Dengan hadirnya program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, para petani, nelayan, dan peternak di Tuban kini memiliki jaring pengaman sosial yang lebih kuat.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Building Supervisor PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk Tuban Tahun 2025

Diharapkan inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga mendorong produktivitas serta mendorong sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Tuban menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Palotan Pindang: Kuliner Sarapan Khas Dasuk yang Melegenda dan Kaya Gizi
Banyuwangi Makin Dilirik Investor, Ekspor Ikan Kaleng Tembus Puluhan Negara
Harga Bawang Merah di Situbondo Anjlok, Konsumen Senang Petani Panen Raya
Harga Cabai di Kediri Mulai Stabil, Pasokan Lancar dan Serapan Tetap Tinggi
Koperasi Merah Putih Ditargetkan Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan pada Juli 2025
Perajin Tempe Ponorogo Mengeluh, Harga Kedelai Impor Naik
Bupati Subandi: May Day Jadi Momentum Perkuat Aspirasi dan Harmoni Buruh di Sidoarjo
Meriah dan Bermakna: May Day 2025 di Madiun Jadi Simbol Sinergi Buruh, Pemerintah, dan Polisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 21:00 WIB

Palotan Pindang: Kuliner Sarapan Khas Dasuk yang Melegenda dan Kaya Gizi

Friday, 2 May 2025 - 20:45 WIB

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan, Peternak, dan Buruh Tani Pemkab Tuban

Friday, 2 May 2025 - 20:16 WIB

Harga Bawang Merah di Situbondo Anjlok, Konsumen Senang Petani Panen Raya

Friday, 2 May 2025 - 20:13 WIB

Harga Cabai di Kediri Mulai Stabil, Pasokan Lancar dan Serapan Tetap Tinggi

Thursday, 1 May 2025 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan pada Juli 2025

Berita Terbaru