UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Tuban menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan dan kesejahteraan para buruh di berbagai sektor, tidak hanya terbatas pada pekerja industri atau pabrik.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang menyasar buruh pertanian, nelayan, hingga peternak.
Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, dalam keterangannya pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ia menyatakan bahwa ribuan petani tembakau serta petani dari kelompok rentan di wilayah Tuban telah dijamin keselamatannya melalui skema BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai langsung oleh pemerintah daerah.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini telah dijalankan secara konsisten setiap tahun dengan dukungan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Tuban.
Ubaid menjelaskan bahwa nilai anggaran yang dialokasikan oleh Disnaker mencapai sekitar Rp 5 miliar setiap tahun, yang diperuntukkan untuk membayar iuran bulanan BPJS bagi sekitar 15 ribu buruh tani, termasuk petani tembakau dan kelompok rentan lainnya.
Dari rincian anggaran tersebut, disebutkan bahwa biaya iuran BPJS untuk setiap individu per bulan berkisar di angka Rp 10 ribu.
Dengan jumlah peserta yang cukup besar, program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap jaminan sosial para pekerja sektor informal yang sering kali terabaikan.
Tidak hanya sektor pertanian, sektor perikanan dan peternakan di Kabupaten Tuban juga menjadi fokus perhatian.
Perlindungan bagi buruh yang bergerak di dua sektor tersebut dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban.
Para buruh yang tercakup dalam sektor ini pun mendapat perlindungan serupa melalui dua paket utama dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Paket itu terdiri dari perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja juga menyangkut perlindungan atas risiko kematian.
Ubaid menyampaikan bahwa ke depan, Pemkab Tuban akan terus memperluas cakupan peserta serta meningkatkan kualitas perlindungan, khususnya bagi para petani dan nelayan yang rentan terhadap risiko kerja tinggi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan rasa aman dan kepastian kerja bagi buruh sektor informal yang selama ini kurang tersentuh program-program jaminan ketenagakerjaan.
Dengan hadirnya program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, para petani, nelayan, dan peternak di Tuban kini memiliki jaring pengaman sosial yang lebih kuat.
Diharapkan inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga mendorong produktivitas serta mendorong sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Tuban menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan.***