UMKMJATIM.COM – Menentukan harga jual produk adalah salah satu keputusan paling penting dalam menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Harga jual tidak hanya memengaruhi keuntungan, tetapi juga persepsi konsumen terhadap kualitas produk dan posisi bisnis di pasar.
Oleh karena itu, menentukan harga tidak bisa dilakukan asal-asalan, melainkan harus berdasarkan perhitungan dan strategi yang matang.
Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam menentukan harga jual produk UMKM secara tepat dan kompetitif.
1. Hitung Biaya Produksi Secara Menyeluruh
Langkah pertama adalah menghitung semua biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang.
Biaya produksi mencakup:
Biaya bahan baku (misalnya: bahan utama, bahan pendukung, dan kemasan)
Biaya tenaga kerja langsung
Biaya operasional (sewa, listrik, air, transportasi, dan lain-lain)
Biaya overhead (biaya tak langsung seperti alat produksi, pemeliharaan, dan penyusutan)
Dengan menjumlahkan semua komponen tersebut, Anda akan mendapatkan harga pokok produksi (HPP).
Ini menjadi dasar awal dalam menentukan harga jual.
2. Tentukan Margin Keuntungan
Setelah mengetahui HPP, tentukan margin keuntungan yang Anda inginkan.
Margin ini bisa bervariasi tergantung dari jenis produk, tingkat persaingan, dan target pasar.
Sebagai contoh, jika HPP produk Anda adalah Rp20.000 dan Anda menginginkan margin 50%, maka harga jualnya adalah:
Rp20.000 + (50% x Rp20.000) = Rp30.000
Namun perlu diingat, margin harus tetap realistis dan tidak membuat harga terlalu tinggi dibandingkan pesaing.
3. Riset Harga Pasar dan Kompetitor
Selalu lakukan riset untuk mengetahui harga jual produk serupa di pasaran.
Bandingkan kualitas, kemasan, keunikan, dan layanan tambahan yang diberikan oleh kompetitor.
Jika produk Anda punya nilai tambah, Anda bisa mematok harga sedikit lebih tinggi.
Sebaliknya, jika ingin bersaing dalam harga, pastikan tetap menjaga kualitas dan efisiensi produksi.
4. Sesuaikan dengan Target Konsumen
Segmentasi pasar memengaruhi daya beli konsumen.
Jika target Anda adalah kalangan menengah ke atas, harga yang sedikit lebih tinggi bisa diterima asal sebanding dengan kualitas dan branding.
Namun jika menyasar pasar menengah ke bawah, harga harus lebih terjangkau agar tetap kompetitif.
5. Gunakan Metode Penetapan Harga yang Sesuai
Beberapa metode penetapan harga yang umum digunakan UMKM antara lain:
Cost Plus Pricing: Menambahkan margin tertentu di atas HPP
Value-Based Pricing: Berdasarkan nilai manfaat produk di mata konsumen
Competitive Pricing: Menyesuaikan dengan harga pasar pesaing
Psychological Pricing: Strategi harga seperti Rp9.900 yang terlihat lebih murah daripada Rp10.000
Menentukan harga jual bukan hanya soal menambahkan keuntungan di atas biaya produksi.
Anda perlu memahami pasar, kompetitor, serta kebutuhan dan psikologi konsumen.
Dengan strategi harga yang tepat, UMKM Anda tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga tumbuh secara berkelanjutan.***