UMKMJATIM.COM – Di tengah belum pulihnya serapan cabai ke wilayah Jabodetabek dan sektor industri, harga cabai di Pasar Induk Pare, Kabupaten Kediri, dilaporkan tetap stabil.
Informasi ini berdasarkan rilis harga terbaru dari Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri pada Jumat (11/7/2025).
Ketua APCI Kabupaten Kediri, Suyono, menyampaikan bahwa kondisi pasokan cabai masih terjaga.
Meski permintaan dari wilayah Jabodetabek dan sektor industri belum aktif, harga cabai tidak mengalami fluktuasi yang signifikan.
Ia menduga bahwa industri mungkin lebih memilih menyerap cabai dari wilayah Jawa Tengah karena harga yang ditawarkan lebih kompetitif.
Berdasarkan data yang dirilis, harga Cabai Rawit Merah (CRM) dari berbagai varietas mengalami sedikit perbedaan.
Varietas Ori 212 dan Brengos 99 dibanderol dengan harga Rp57.000 per kilogram, disusul Asmoro 043 yang dijual seharga Rp56.000 per kilogram.
Sementara itu, varietas Kamelia dihargai Rp55.000 per kilogram, dan varietas Prentol atau Tumi 99 berada pada angka Rp52.000 per kilogram.
Untuk Cabai Merah Besar (CMB), varietas Gada MK dipasarkan dengan harga Rp28.000 per kilogram.
Varietas Imola sedikit lebih rendah, yaitu Rp26.000 per kilogram, sedangkan Sandi 08 menjadi varietas CMB termurah dalam data tersebut dengan harga Rp25.000 per kilogram.
Sementara itu, harga Cabai Merah Keriting (CMK) juga menunjukkan stabilitas. Varietas Boos Tavi dihargai Rp25.000 per kilogram dan varietas Sibad berada di angka Rp23.000 per kilogram.
Dari segi pasokan, wilayah Kediri dan Malang masih menjadi penyumbang utama komoditas cabai di pasar lokal.
Cabai Rawit Merah yang berasal dari kedua daerah ini mencapai 12 ton, sedangkan Cabai Merah Besar mencapai pasokan sebanyak 7 ton.
Sementara itu, untuk Cabai Merah Keriting, pasokan yang tersedia berasal dari wilayah Kediri sebanyak 1,5 ton.
Meski pengiriman ke wilayah Jabodetabek, Kalimantan, dan sektor industri masih belum aktif, keberadaan pasokan lokal yang stabil dinilai cukup untuk menjaga kestabilan harga di pasar.
Situasi ini turut memberikan angin segar bagi para petani, karena mereka tetap dapat menjual hasil panen dengan harga yang layak meski permintaan dari luar daerah menurun sementara.
Kondisi ini juga menjadi indikator bahwa stabilisasi pasokan di pasar lokal memiliki pengaruh besar terhadap kestabilan harga komoditas, bahkan di tengah dinamika permintaan yang fluktuatif di tingkat nasional.
Pemerintah daerah dan asosiasi petani diharapkan terus menjaga koordinasi dalam distribusi hasil panen, agar harga tetap menguntungkan bagi petani dan terjangkau bagi konsumen.***