UMKMJATIM.COM – Dalam mengelola bisnis, khususnya skala kecil dan menengah (UMKM), banyak pelaku usaha lebih fokus pada operasional harian dan target penjualan.
Namun, satu aspek penting sering terlupakan: dana darurat bisnis. Layaknya individu yang perlu menabung untuk kondisi tak terduga,
usaha juga membutuhkan dana cadangan agar tetap bertahan ketika menghadapi situasi sulit seperti penurunan penjualan, kenaikan harga bahan baku, atau bencana alam.
Artikel ini akan membahas pentingnya dana darurat bagi UMKM serta langkah-langkah membangunnya secara bertahap dan efektif.
Mengapa UMKM Perlu Dana Darurat?
UMKM kerap kali tidak memiliki akses cepat terhadap sumber pendanaan eksternal. Ketika kondisi ekonomi memburuk atau ada gangguan operasional mendadak,
ketersediaan dana tunai bisa menjadi pembeda antara bisnis yang mampu bertahan dan yang terpaksa gulung tikar. Dana darurat membantu:
Menutup biaya operasional saat pendapatan turun
Mengatasi kerusakan peralatan atau infrastruktur
Menjaga arus kas tetap stabil
Menghindari utang mendadak dengan bunga tinggi
Berapa Idealnya Dana Darurat Bisnis?
Jumlah ideal tergantung dari ukuran bisnis dan jenis usaha. Namun, sebagai panduan umum, dana darurat sebaiknya mencakup 3–6 bulan biaya operasional rutin, seperti gaji karyawan, sewa tempat, bahan baku, dan tagihan tetap lainnya.
Langkah Membangun Dana Darurat UMKM
1. Hitung Pengeluaran Rutin Bisnis
Langkah awal adalah memahami berapa besar biaya tetap usaha setiap bulan. Ini termasuk sewa, gaji, listrik, internet, bahan baku, dan biaya distribusi.
Dari sini Anda bisa menghitung kebutuhan dana darurat minimum.
2. Sisihkan Persentase dari Laba
Setiap kali usaha menghasilkan laba, sisihkan sebagian—misalnya 10% hingga 20%—ke dalam rekening dana darurat. Lakukan ini secara konsisten setiap bulan agar jumlahnya terus bertambah.
3. Buat Rekening Terpisah
Simpan dana darurat dalam rekening terpisah dari rekening operasional agar tidak tercampur atau digunakan secara tidak sengaja.
Rekening ini sebaiknya tidak mudah diakses agar hanya digunakan dalam keadaan mendesak.
4. Gunakan Dana Hanya untuk Keadaan Mendesak
Penting untuk disiplin dan hanya menggunakan dana darurat saat menghadapi situasi genting seperti penurunan drastis penjualan,
bencana alam, atau kejadian tak terduga yang menghambat operasional.
5. Evaluasi dan Tambah Secara Berkala
Setiap 6 bulan, evaluasi kembali jumlah dana darurat Anda. Seiring pertumbuhan usaha, biaya operasional juga bisa meningkat.
Tambahkan alokasi dana darurat sesuai dengan perkembangan bisnis.
Membangun dana darurat bisnis adalah bentuk perlindungan dan kesiapan menghadapi masa sulit.
Bagi UMKM yang rentan terhadap gejolak ekonomi, ketersediaan dana cadangan dapat menjadi penopang utama keberlangsungan usaha.
Mulailah dari jumlah kecil, tetapi lakukan secara konsisten dan disiplin.
Lebih baik menyiapkan payung sebelum hujan daripada kehilangan seluruh usaha karena tidak memiliki perlindungan keuangan.***