UMKMJATIM.COM – Dalam dunia usaha, akses terhadap modal menjadi salah satu kunci utama pertumbuhan bisnis.
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan formal terkadang bukan perkara mudah.
Untuk menjembatani tantangan tersebut, pemerintah Indonesia menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan konkret terhadap sektor UMKM.
KUR dirancang agar pelaku usaha kecil dapat memperoleh pinjaman dengan bunga ringan dan syarat yang lebih mudah dibandingkan kredit komersial biasa.
Inilah mengapa KUR menjadi salah satu program pembiayaan yang paling diminati oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)?
KUR adalah program pembiayaan yang disubsidi oleh pemerintah melalui kerja sama dengan bank dan lembaga keuangan lainnya.
Tujuannya adalah membantu pelaku UMKM, petani, dan nelayan dalam mengembangkan usaha produktif.
Pemerintah memberikan jaminan sebagian dari pinjaman melalui penjamin kredit, sehingga risiko perbankan terhadap pinjaman tersebut lebih rendah.
Jenis-Jenis KUR
KUR tersedia dalam beberapa jenis, sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha:
KUR Mikro
Ditujukan untuk usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.
KUR Kecil/KUR Kecil dan Menengah (KMK)
Diperuntukkan bagi usaha yang lebih besar dengan plafon pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
KUR TKI
Dikhususkan untuk calon tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri, guna membiayai kebutuhan pra-keberangkatan.
Keunggulan KUR bagi UMKM
Ada beberapa keuntungan yang membuat KUR menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku usaha kecil:
Suku bunga rendah: KUR memberikan bunga ringan, yang saat ini berkisar di angka 6% per tahun.
Tanpa agunan tambahan: Untuk KUR Mikro, debitur tidak diwajibkan menyerahkan jaminan.
Proses pengajuan lebih mudah: Persyaratan administrasi disederhanakan agar lebih ramah bagi pelaku usaha kecil.
Syarat Mengajukan KUR
Meski prosedurnya lebih mudah, pemohon tetap harus memenuhi beberapa kriteria dasar, seperti:
– Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
– Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali kredit konsumtif).
– Memiliki kelengkapan administrasi usaha (seperti NIB, surat keterangan usaha, atau laporan keuangan sederhana).
Lembaga Penyalur KUR
KUR disalurkan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk pemerintah, seperti:
– Bank BRI
– Bank Mandiri
– BNI
– BSI
– Bank BTN
– Bank Pembangunan Daerah (BPD)
– Beberapa koperasi dan fintech yang telah bekerja sama resmi
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan solusi pembiayaan yang sangat menguntungkan bagi UMKM yang ingin memperluas usaha namun terkendala modal.
Dengan suku bunga rendah, tanpa jaminan tambahan, serta proses yang mudah, KUR membuka peluang bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh dan bersaing di pasar.
Jika Anda adalah pelaku UMKM yang sedang mencari tambahan modal, pertimbangkan KUR sebagai pilihan utama.
Pastikan Anda menyiapkan dokumen dan laporan usaha dengan baik agar proses pengajuan lebih lancar.***