Menteri Trenggono Resmikan Kampung Nelayan di Malang, Dorong Produktivitas Pesisir

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 4 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir kembali diperkuat melalui peresmian program Kampung Nelayan di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Agenda ini dijalankan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, saat kunjungan kerjanya pada Jumat (4/7/2025).

Dalam kunjungannya, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan tidak sebatas menyediakan tempat tinggal, namun lebih berfokus pada penyediaan sarana produksi yang dibutuhkan nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan dan produktivitas kerja mereka.

Ia menegaskan bahwa program ini menitikberatkan pada penguatan aspek produksi, bukan pada hunian.

Trenggono mengatakan bahwa proyek Kampung Nelayan adalah bagian dari strategi nasional jangka panjang yang ditujukan untuk makdud memperbaiki taraf hidup komunitas pesisir.

Baca Juga :  DPRD Dorong Operasi Pasar Jelang Iduladha: Upaya Jaga Stabilitas Harga Sembako dan Daging di Kabupaten Malang

Ia mengungkapkan target ambisius yang telah disiapkan pemerintah, yaitu membangun 100 kampung nelayan pada 2025, dilanjutkan dengan 500 kampung di tahun berikutnya, dan 1.100 kampung tambahan pada tahun ketiga.

Menurutnya, program ini akan membentuk sentra-sentra produksi baru di kawasan pesisir Indonesia.

Kehadiran kampung tersebut tidak hanya meningkatkan produktivitas sektor perikanan, tetapi juga secara langsung berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat nelayan yang selama ini masih terpinggirkan dari akses fasilitas modern.

Pemilihan Kabupaten Malang sebagai salah satu lokasi percontohan tidak berarti wilayah ini menjadi satu-satunya fokus pemerintah.

Menteri Trenggono menjelaskan bahwa seluruh wilayah pesisir di Indonesia akan mendapatkan perhatian dan dukungan yang sama melalui program ini.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemprov Jatim di Malang Diserbu Warga: Harga Bahan Pokok Lebih Murah, Inflasi Terkendali

Ia menambahkan, bahwa pembangunan kampung tersebut bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi berbasis nelayan yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung,

mulai dari tempat penyimpanan hasil tangkapan, alat produksi, hingga tempat pelelangan ikan.

Saat ditanya mengenai penyediaan rumah tinggal untuk nelayan, Trenggono menegaskan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab kementerian lain,

yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dengan adanya kampung produksi ini, nelayan diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya secara lebih efisien, memiliki daya saing yang lebih tinggi, serta mampu mengangkat potensi sumber daya laut secara berkelanjutan.

Trenggono pun menyebut bahwa keberlanjutan program akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat nelayan sendiri.

Baca Juga :  Peningkatan Penerimaan Uang dari Luar Negeri di Malang, Tren Jelang Lebaran

Langkah konkret ini menandai komitmen KKP dalam membangun sektor kelautan yang berkeadilan,

serta menciptakan pemerataan pembangunan bagi masyarakat pesisir di seluruh nusantara.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kriteria Lengkap Penerima KPDJ DKI Jakarta: Syarat, Ketentuan, dan Cara Memastikannya
4 Alasan Utama Bantuan KAJ Dihentikan: Wajib Tahu Agar Hak Bantuan Tetap Aman
Syarat Baru Penerima PKD DKI Jakarta 2025: Ketentuan Lengkap Setelah DTSEN Berlaku
Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025: Pastikan Kamu Memenuhi Kriteria Berikut
Produksi Cengkeh di Songgon Banyuwangi Terus Anjlok: Petani Keluhkan Dampak Iklim yang Tak Lagi Bisa Diprediksi
Penyaluran BLTS Kesra Jombang Kini Berbasis Sistem Terintegrasi, 136 Ribu KPM Terima Bantuan Rp900 Ribu
DPRD Sahkan Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026: Defisit Tertutup Pembiayaan Netto, Fokus pada Kepentingan Publik
Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 13:59 WIB

Kriteria Lengkap Penerima KPDJ DKI Jakarta: Syarat, Ketentuan, dan Cara Memastikannya

Thursday, 27 November 2025 - 12:00 WIB

4 Alasan Utama Bantuan KAJ Dihentikan: Wajib Tahu Agar Hak Bantuan Tetap Aman

Thursday, 27 November 2025 - 10:00 WIB

Syarat Baru Penerima PKD DKI Jakarta 2025: Ketentuan Lengkap Setelah DTSEN Berlaku

Thursday, 27 November 2025 - 08:13 WIB

Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025: Pastikan Kamu Memenuhi Kriteria Berikut

Wednesday, 26 November 2025 - 19:59 WIB

Produksi Cengkeh di Songgon Banyuwangi Terus Anjlok: Petani Keluhkan Dampak Iklim yang Tak Lagi Bisa Diprediksi

Berita Terbaru