UMKMJATIM.COM – Langkah strategis dalam mempercepat digitalisasi layanan publik kembali diperlihatkan melalui kolaborasi antara platform Fastpay dan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Miji, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem transaksi digital yang terpadu.
Kerjasama ini secara resmi diluncurkan pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Rilis ini sekaligus menjadi penanda transformasi penting bagi Koperasi Merah Putih, yang saat ini beralih dari fungsi konvensional simpan pinjam menjadi pusat layanan digital masyarakat.
Melalui kemitraan ini, koperasi lokal berubah menjadi garda terdepan dalam upaya mendukung pemerataan akses digital, bahkan di wilayah kelurahan sekalipun.
Manajer Fastpay, Andri Sulistiono, menjelaskan bahwa kemitraan ini membawa perubahan besar bagi koperasi yang sebelumnya hanya menjalankan fungsi tradisional.
Dirinya menekankan bahwa koperasi untuk saat ini memiliki peran ganda, yakni sebagai lembaga keuangan sekaligus pusat layanan digital masyarakat.
Menurutnya lagi, layanan yang tersedia melalui sistem Fastpay mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), kemudian iuran BPJS, tagihan listrik, air, dan internet, dan Juga layanan tarik tunai.
Semuanya dapat diakses oleh masyarakat dalam satu platform digital yang terintegrasi dan mudah digunakan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut mengapresiasi peluncuran program ini.
Ia menyampaikan bahwa dengan keberadaan platform digital seperti Fastpay yang terhubung langsung ke koperasi, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan publik tanpa perlu jauh-jauh ke pusat kota atau kantor pemerintahan.
Hal ini, menurutnya, dapat mempercepat inklusi digital, khususnya di tingkat komunitas akar rumput.
Gubernur juga menilai bahwa kolaborasi ini telah menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik modern.
Teknologi yang diterapkan memungkinkan layanan menjadi lebih efisien, cepat, dan terpercaya, bahkan hingga ke wilayah kelurahan.
Transformasi digital koperasi ini membawa dampak positif bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah.
Dengan sistem pencatatan digital yang digunakan oleh Fastpay, seluruh transaksi kini terdokumentasi secara real-time.
Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memantau pergerakan retribusi dan transaksi publik secara transparan dan akurat.
Sebagai hasilnya, potensi peningkatan PAD pun menjadi lebih terbuka.
Transaksi yang sebelumnya bersifat informal dan tidak tercatat kini bisa dimasukkan ke dalam sistem keuangan daerah, sehingga pendapatan yang sah dari layanan publik dapat meningkat secara signifikan.
Fastpay sendiri tidak hanya menyediakan teknologi, tetapi juga turut menjamin keberlanjutan program melalui pemberian pelatihan teknis secara rutin kepada pihak koperasi dan komunitas setempat.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan implementasi sistem digital dapat berjalan maksimal dan menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia.
Pelatihan yang diberikan mencakup pemahaman teknis penggunaan sistem Fastpay, layanan pelanggan, hingga manajemen transaksi digital.
Tujuan utamanya adalah memastikan koperasi mampu mandiri dalam mengelola layanan publik berbasis teknologi.
Khofifah menyampaikan harapan bahwa transformasi seperti ini dapat menjadi model bagi koperasi-koperasi lainnya di seluruh Indonesia.
Ia menekankan bahwa dengan dukungan teknologi, koperasi bisa bertransformasi dari lembaga tradisional menjadi entitas ekonomi digital yang inklusif.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program ini membuktikan koperasi mampu naik kelas.
Layanan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini bisa menjangkau masyarakat di daerah pinggiran yang selama ini belum tersentuh oleh digitalisasi.
Ini bukan hanya inovasi layanan, melainkan juga bukti konkret bagaimana teknologi dapat menjadi alat pemberdayaan ekonomi komunitas.
Transformasi yang dilakukan di Mojokerto ini diharapkan menjadi pemicu bagi percepatan digitalisasi layanan publik di berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Dengan keberhasilan Koperasi Merah Putih Miji dalam mengadopsi sistem Fastpay, terbuka peluang besar bagi koperasi lain untuk mengambil peran serupa.
Kolaborasi antara sektor teknologi dengan lembaga koperasi dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun ekonomi berbasis komunitas.
Digitalisasi terbukti tidak hanya memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.
Langkah Fastpay bersama Koperasi Merah Putih di Mojokerto mencerminkan arah baru layanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat melalui digitalisasi.
Transformasi ini membawa dampak ganda: masyarakat dimudahkan dalam mengakses layanan dan pemerintah daerah mendapat dukungan dalam meningkatkan PAD.
Dengan model kemitraan seperti ini, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga motor penggerak utama dalam revolusi digital di tingkat lokal.***