UMKMJATIM.COM – Banyak orang tua dan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) merasa bingung ketika dana bantuan pendidikan belum juga cair, padahal proses aktivasi rekening sudah dilakukan.
Kondisi seperti ini ternyata bukan hal yang langka. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa ada beberapa faktor teknis yang bisa menyebabkan keterlambatan pencairan dana.
Agar lebih memahami prosesnya, berikut penjelasan lengkap mengenai penyebab dana PIP belum cair meskipun rekening sudah aktif, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan agar pencairan berjalan lancar.
1. SK Pemberian Belum Diterbitkan
Aktivasi rekening merupakan tahap awal dalam penyaluran bantuan pendidikan PIP. Namun, proses tersebut belum otomatis membuat dana langsung masuk ke rekening siswa.
Uang bantuan baru dapat disalurkan setelah Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP resmi diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
SK ini berfungsi sebagai dasar hukum pencairan dana, yang memuat daftar siswa penerima bantuan secara sah.
Jadi, walaupun rekening sudah aktif, jika nama siswa belum tercantum dalam SK, maka dana belum dapat ditransfer.
Biasanya, penetapan SK dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal dan verifikasi data di masing-masing wilayah.
Karena itu, sangat penting bagi siswa atau orang tua untuk mengecek status penerimaan PIP secara berkala melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau dengan bertanya langsung ke pihak sekolah.
Jika nama belum masuk dalam SK, maka sekolah dapat membantu melakukan pengajuan ulang melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Kesalahan Data di Sistem Dapodik
Faktor lain yang kerap menyebabkan dana PIP belum cair adalah kesalahan atau ketidaksesuaian data siswa di sistem Dapodik.
Kesalahan kecil seperti perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, atau nama yang tidak sesuai dengan dokumen resmi bisa membuat sistem menolak pencairan dana.
Dapodik merupakan sumber utama data pendidikan nasional, sehingga seluruh informasi siswa harus valid dan sinkron dengan data Dukcapil (Kependudukan).
Jika ada kesalahan input, sistem otomatis akan menahan proses pencairan sampai data diperbaiki dan disinkronkan kembali ke pusat.
Untuk mengatasi hal ini, siswa atau orang tua dapat meminta pihak sekolah melakukan pengecekan ulang data Dapodik.
Bila ditemukan kekeliruan, segera lakukan pembaruan dan sinkronisasi data, agar proses pencairan bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya.
3. Proses Administrasi di Bank Penyalur
Selain dua faktor di atas, kadang pencairan juga tertunda karena kendala teknis dari pihak bank penyalur.
Misalnya, proses verifikasi data nasabah, pembatasan waktu pencairan, atau adanya kesalahan nomor rekening.
Untuk menghindari hal ini, pastikan bahwa rekening PIP masih aktif dan sesuai dengan identitas penerima bantuan.
Jika diperlukan, penerima dapat datang langsung ke bank penyalur resmi seperti Bank BRI, BNI, atau BTN dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP, kartu keluarga, serta surat keterangan dari sekolah.
Solusi Agar Dana PIP Segera Cair
Berikut beberapa langkah penting yang bisa dilakukan agar proses pencairan berjalan lebih cepat:
Rutin mengecek status penerimaan di situs resmi PIP.
Memastikan data Dapodik sudah valid dan terhubung dengan Dukcapil.
Menyimpan bukti aktivasi rekening dan dokumen pendukung lainnya.
Berkoordinasi aktif dengan pihak sekolah terkait jadwal pencairan.
Dengan menjaga validitas data dan memantau SK penerimaan, siswa bisa memastikan bantuan pendidikan dari pemerintah tersalurkan tepat waktu dan sesuai haknya.***