UMKMJATIM.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun melaporkan adanya penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel pada bulan Agustus 2025.
Dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis awal Oktober, angka TPK tercatat sebesar 17,07 persen, turun 2,71 poin persen dibandingkan bulan Juli 2025 yang mencapai 19,78 persen.
Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, menjelaskan bahwa turunnya angka ini disebabkan oleh tidak adanya momentum libur sekolah atau long weekend pada bulan tersebut.
Ia menambahkan, kondisi ini sangat berpengaruh terhadap tingkat okupansi hotel karena jumlah wisatawan cenderung menurun di luar musim liburan.
Wisma menyebut, secara sederhana, dari setiap 100 kamar hotel yang tersedia di Kabupaten Madiun selama Agustus 2025, hanya sekitar 17 hingga 18 kamar yang berhasil terjual setiap malam.
Fenomena ini menggambarkan bahwa aktivitas pariwisata dan kunjungan ke Madiun belum mengalami peningkatan signifikan setelah masa libur panjang pertengahan tahun.
Berdasarkan data historis yang dihimpun BPS, perkembangan TPK hotel di Kabupaten Madiun menunjukkan pola yang relatif sama setiap tahunnya.
Sepanjang tahun 2024, angka TPK cenderung berada di bawah tingkat yang tercatat pada 2023, meskipun pola pergerakannya serupa — biasanya turun pada bulan Maret dan meningkat pada bulan Desember.
Jika dibandingkan antar tahun, TPK Agustus 2025 lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2024, namun masih lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada sedikit perbaikan dibanding tahun sebelumnya, tingkat okupansi hotel di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya pulih seperti dua tahun sebelumnya.
Selain data TPK, BPS juga mencatat Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di hotel-hotel Kabupaten Madiun pada Agustus 2025.
Angka RLMT tercatat stabil di posisi 1,00 malam, sama seperti bulan Juli 2025. Artinya, secara rata-rata, para tamu — baik wisatawan domestik maupun mancanegara — hanya menginap selama satu malam di hotel-hotel yang ada di wilayah tersebut.
Wisma menilai, kestabilan RLMT ini menunjukkan bahwa sektor akomodasi di Kabupaten Madiun masih menghadapi tantangan besar untuk menarik wisatawan agar menginap lebih lama.
Menurutnya, faktor ini tidak hanya berpengaruh terhadap tingkat pendapatan hotel, tetapi juga menjadi indikator penting bagi produktivitas sektor jasa akomodasi secara keseluruhan.
BPS Kabupaten Madiun menegaskan bahwa data TPK dan RLMT merupakan gambaran nyata dinamika ekonomi daerah, khususnya dalam bidang pariwisata dan jasa akomodasi.
Dengan angka TPK yang masih rendah, sektor ini memerlukan inovasi untuk meningkatkan daya tarik wisata serta memperpanjang masa tinggal pengunjung.
Wisma berharap, ke depan akan ada sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas pariwisata untuk menciptakan lebih banyak kegiatan atau event yang dapat menarik wisatawan.
Ia optimistis, dengan kolaborasi tersebut, tingkat hunian kamar hotel di Kabupaten Madiun dapat meningkat secara bertahap pada periode mendatang.***