UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan ketersediaan pupuk bersubsidi agar kebutuhan petani dapat terpenuhi secara proporsional.
Meski alokasi yang diberikan pemerintah pusat sering kali lebih kecil dari jumlah yang diusulkan, Pemkab tetap mengajukan permohonan penuh demi menjaga produktivitas pertanian di daerah tersebut.
Seorang pejabat dari Dinas Pertanian menyampaikan bahwa dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), jumlah pupuk yang diusulkan selalu lebih tinggi dibandingkan dengan kuota yang akhirnya disetujui.
Namun, hal itu tidak menghalangi pemerintah daerah untuk tetap memperjuangkan kebutuhan petani.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh kelompok tani memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan lahan dan jenis tanaman yang diusahakan.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada petani yang kekurangan pupuk pada saat masa tanam tiba.
“Kalau dibandingkan dengan usulan dalam RDKK, alokasinya memang selalu di bawahnya. Tapi kami tetap mengajukan sesuai kebutuhan agar para petani tetap bisa mendapatkan pupuk secara proporsional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dinas Pertanian Jombang mengajukan total kebutuhan pupuk subsidi untuk tahun 2026 dengan rincian cukup besar.
Usulan tersebut meliputi Urea sebanyak 28,9 juta kilogram, NPK 36,1 juta kilogram, NPK Formula Khusus 10,8 ribu kilogram, pupuk organik 18,7 juta kilogram, dan ZA sebanyak 521 ribu kilogram.
Kebutuhan tersebut disusun berdasarkan data dari kelompok tani yang telah melakukan pemutakhiran melalui sistem RDKK, agar perencanaan distribusi lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi antara petani, distributor, dan kios resmi agar penyaluran berjalan lancar tanpa penyimpangan.
Sementara itu, para petani di Kabupaten Jombang berharap penurunan harga pupuk bersubsidi yang dilakukan pemerintah tidak hanya sebatas pada sisi nominal, tetapi juga dibarengi dengan pemerataan distribusi hingga ke tingkat desa.
Mereka menginginkan agar sistem penyaluran pupuk dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran, sehingga tidak ada keterlambatan yang dapat menghambat masa tanam.
Pemerataan distribusi dianggap penting untuk menjaga stabilitas produksi pertanian, terutama menjelang musim tanam tahun depan.
Dengan adanya penyesuaian harga pupuk, para petani optimistis biaya produksi akan lebih terkendali.
Namun, mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, bukan pihak lain yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga menilai bahwa kebijakan subsidi pupuk memiliki dampak signifikan terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Dengan distribusi pupuk yang merata, produktivitas pertanian diyakini akan meningkat, sehingga turut menjaga stabilitas harga komoditas di pasaran.
Selain itu, peningkatan produksi pertanian diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan.
Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak petani dalam memperoleh sarana produksi yang memadai, termasuk pupuk, benih, dan alat pertanian modern.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan kelompok tani, Jombang menargetkan peningkatan hasil panen sekaligus penguatan ekonomi petani di tahun 2026.***

 
  
					





 
						 
						 
						 
						 
						



