BPJPH Dorong Petani Tak Ragukan Jagung PRG

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 10 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Kepastian mengenai kehalalan jagung hasil rekayasa genetik (PRG) akhirnya ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Baras.

Dalam kunjungannya ke panen raya jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, pada Selasa (10/6/2025), Haikal menyatakan bahwa jagung PRG, termasuk benih-benihnya, telah dipastikan halal secara penuh.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi berbagai keraguan di masyarakat yang sempat berkembang mengenai status kehalalan produk pertanian berbasis rekayasa genetik.

Haikal menjelaskan bahwa jagung termasuk dalam daftar produk yang masuk kategori positive list, artinya tidak perlu melalui proses sertifikasi halal karena secara otomatis dianggap halal.

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur yang dapat menyebabkan jagung PRG menjadi haram, baik dari sisi bahan, proses produksi, maupun hasil akhir.

Baca Juga :  BPP Tembakau Pamekasan 2025 Resmi Naik, Ini Rinciannya dan Penyebab Kenaikannya

Haikal juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan keraguan atau narasi negatif mengenai kehalalan jagung PRG.

Menurut dirinya, penggunaan istilah rekayasa genetik sering kali disalahartikan dan kerap dikaitkan dengan ketidakhalalan, padahal faktanya tidak demikian.

Ia meminta agar setiap elemem masyarakat berhenti memelintir fakta dengan mengatakan bahwa produk ini tidak sesuai syariat.

Selain dari sisi kehalalan, jagung PRG juga terbukti memberikan dampak positif dalam hal produktivitas pertanian.

Haikal menyebut bahwa jagung jenis ini memiliki keunggulan dibandingkan jagung konvensional, dengan potensi hasil panen yang bisa meningkat hingga 20 persen.

Selain itu, ketahanan terhadap penyakit juga lebih tinggi, yang berdampak langsung pada efisiensi biaya operasional bagi para petani.

Baca Juga :  Inovasi dan Kreativitas: Kunci Sukses UMKM di Era Digital

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Banyubang, Mohammad Rokib.

Ia mengungkapkan bahwa jagung PRG telah ditanam di lahan seluas 10 hektare di desanya selama dua tahun terakhir.

Meski harga benih PRG lebih mahal dibandingkan benih jagung biasa—selisih sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per kilogram—hasil panennya jauh lebih tinggi, yakni mencapai rata-rata 11,5 ton per hektare.

Menurut Rokib, kelebihan lain dari jagung PRG adalah kemudahan dalam perawatannya.

Ia menjelaskan bahwa tanaman ini hanya memerlukan satu kali penyemprotan pestisida di awal masa tanam, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya.

Mendukung inisiatif ini, Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menyampaikan dukungannya terhadap perluasan penggunaan jagung PRG di wilayah Lamongan.

Dirinya menilai bahwa jagung hasil rekayasa genetik merupakan solusi konkret untuk meningkatkan hasil pertanian dengan biaya lebih rendah.

Baca Juga :  Ragam Akses Modal Usaha: Pilihan Pendanaan yang Tepat Sesuai Kebutuhan Bisnis

Selain itu, produk ini juga telah dipastikan kehalalannya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menolak penggunaannya.

Dirham juga menambahkan bahwa Pemkab Lamongan akan terus melakukan evaluasi program pertanian berbasis pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan juga media.

Dengan sinergi yang kuat, ia berharap bahwa keberadaan jagung PRG dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan petani di Lamongan.

Dengan jaminan kehalalan dan produktivitas tinggi, jagung PRG diharapkan menjadi komoditas andalan yang mampu menjawab tantangan pertanian masa depan, sekaligus mengangkat taraf hidup petani lokal secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Cabai di Pasar Induk Pare Naik, Permintaan Meningkat Jadi Pemicu
KKNT UTM Bantu Pembudidaya Lele Sampang dengan Mesin Pakan Mandiri
Operasi Pasar Murah Bojonegoro 2025: Jadwal Lengkap dan Komoditas yang Tersedia
Cara Cek Status Pencairan PIP September 2025 Secara Online dengan Mudah
Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI September 2025 untuk UMKM
Gelontorkan Rp13,8 Triliun, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2025: Cek Syarat dan Status Bantuan
September 2025 Bawa Berkah! Cek Jadwal Pencairan 5 Bansos Plus Tambahan, Bantuan PKH dan BPNT Segera Masuk Rekening
5 Bansos Ini Cair September 2025: Cek Daftar Lengkap Bantuan Pemerintah hingga Jadwal Pencairannya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 20:00 WIB

Harga Cabai di Pasar Induk Pare Naik, Permintaan Meningkat Jadi Pemicu

Sunday, 14 September 2025 - 19:30 WIB

KKNT UTM Bantu Pembudidaya Lele Sampang dengan Mesin Pakan Mandiri

Sunday, 14 September 2025 - 19:00 WIB

Operasi Pasar Murah Bojonegoro 2025: Jadwal Lengkap dan Komoditas yang Tersedia

Sunday, 14 September 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI September 2025 untuk UMKM

Sunday, 14 September 2025 - 13:20 WIB

Gelontorkan Rp13,8 Triliun, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2025: Cek Syarat dan Status Bantuan

Berita Terbaru