Pemkab Bondowoso Lindungi 8.445 Buruh Tani Tembakau Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 13 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau dengan menyalurkan bantuan perlindungan sosial kepada 8.445 orang pekerja.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam sebuah acara resmi di Pendopo Ki Bagus Asra pada Jumat (13/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial yang layak dan bermartabat,

khususnya bagi buruh tani tembakau yang selama ini berkontribusi besar terhadap sektor pertanian lokal namun berada dalam posisi yang rentan.

Bupati Abdul Hamid, dalam sambutannya,  menekankan bahwa Bondowoso merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terkemuka di Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Produk Pangan Jelang Idulfitri

Komoditas ini tak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menyerap ribuan tenaga kerja musiman setiap tahunnya.

Namun, menurutnya, buruh tani tembakau sering kali bekerja tanpa perlindungan yang memadai, terutama dalam hal risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Untuk itu, pada tahun 2025, Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini sendiri meliputi dua skema utama, yaitu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga Jaminan Kematian (JKM).

Bupati yang akrab disapa Ra Hamid menjelaskan bahwa program ini bukan semata bentuk kepedulian pemerintah,

Baca Juga :  SBW Malang: Koperasi Perempuan Tangguh yang Mendorong Kemandirian Ekonomi Melalui Sistem Tanggung Renteng

melainkan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak seluruh warga negara atas perlindungan sosial, termasuk para pekerja sektor informal.

Dengan perlindungan ini, para buruh tani yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pemulihan medis secara menyeluruh dan santunan,

bahkan beasiswa bagi anak-anak mereka jika terjadi kematian akibat kerja.

Tak hanya sebatas perlindungan sosial, Pemkab Bondowoso juga berkomitmen memanfaatkan DBHCHT secara optimal untuk pemberdayaan masyarakat.

Selain asuransi ketenagakerjaan, dana ini juga diarahkan untuk pelatihan keterampilan, penyediaan alat produksi bagi petani, dan peningkatan layanan kesehatan di pedesaan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyambut baik kebijakan ini dan menyebut bahwa bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Jatim Soroti APBD Perubahan 2025: Fokus pada PAD, Aset Daerah, dan BUMD

Hadi juga menilai bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong masyarakat keluar dari jerat kemiskinan dan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.

Melalui kolaborasi ini, Kabupaten Bondowoso berharap bisa menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan,

terutama bagi sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian, seperti buruh tani musiman.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam membangun keadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan secara keseluruhan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Cabai di Pasar Induk Pare Naik, Permintaan Meningkat Jadi Pemicu
KKNT UTM Bantu Pembudidaya Lele Sampang dengan Mesin Pakan Mandiri
Operasi Pasar Murah Bojonegoro 2025: Jadwal Lengkap dan Komoditas yang Tersedia
Cara Cek Status Pencairan PIP September 2025 Secara Online dengan Mudah
Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI September 2025 untuk UMKM
Gelontorkan Rp13,8 Triliun, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2025: Cek Syarat dan Status Bantuan
September 2025 Bawa Berkah! Cek Jadwal Pencairan 5 Bansos Plus Tambahan, Bantuan PKH dan BPNT Segera Masuk Rekening
5 Bansos Ini Cair September 2025: Cek Daftar Lengkap Bantuan Pemerintah hingga Jadwal Pencairannya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 20:00 WIB

Harga Cabai di Pasar Induk Pare Naik, Permintaan Meningkat Jadi Pemicu

Sunday, 14 September 2025 - 19:30 WIB

KKNT UTM Bantu Pembudidaya Lele Sampang dengan Mesin Pakan Mandiri

Sunday, 14 September 2025 - 19:00 WIB

Operasi Pasar Murah Bojonegoro 2025: Jadwal Lengkap dan Komoditas yang Tersedia

Sunday, 14 September 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI September 2025 untuk UMKM

Sunday, 14 September 2025 - 13:20 WIB

Gelontorkan Rp13,8 Triliun, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2025: Cek Syarat dan Status Bantuan

Berita Terbaru