UMKMJATIM.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memperingati Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli.
Pada tahun 2025 ini, peringatan tersebut bertemakan “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”.
Tema ini menjadi simbol semangat bersama untuk terus meningkatkan penerimaan pajak sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional dan pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Hari Pajak sendiri kali pertama ditetapkan pada 2017 melalui peraturan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 312/KMK.01/2017.
Kemudian setiap tanggal 14 Juli dipilih karena memiliki nilai sejarah yang penting.
Pada hari itu, peraturan perpajakan pertama kali diberlakukan di Indonesia setelah merdeka.
Momen tersebut menegaskan bahwa sejak berdiri, negara ini sudah memandang pajak sebagai instrumen utama untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam keterangan resmi yang dimuat pada laman DJP (pajak.go.id), peringatan Hari Pajak bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
Lebih dari itu, Hari Pajak menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi bersama mengenai arti penting pajak.
Setiap rupiah pajak yang dikumpulkan mencerminkan kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Lewat tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP memberi penekanan kembali untuk posisi pajak yang strategis dalam menjaga roda perekonomian agar tetap bergerak.
Pajak yang terkumpul bukan hanya membiayai pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan tersedianya layanan publik yang merata, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Menurut DJP, keberhasilan penerimaan pajak juga mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat yang semakin tinggi dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong kolaborasi erat antara otoritas pajak dengan seluruh lapisan masyarakat agar ekosistem perpajakan tumbuh semakin sehat.
“Pajak yang tumbuh dengan baik akan mengokohkan ketangguhan ekonomi nasional.
Setiap rupiah yang dibayarkan merupakan investasi bersama untuk masa depan yang lebih baik dan adil,” demikian pernyataan DJP dalam siaran resminya.
Di samping itu, pemerintah berharap peringatan Hari Pajak tahun ini mampu menjadi pemicu lahirnya semangat baru dalam membangun budaya taat pajak.
Kesadaran perpajakan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh warga negara yang ingin Indonesia maju dan sejahtera.
Upaya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak telah menjadi prioritas dalam mewujudkan kemandirian fiskal.
Dalam hal ini pemerintah meyakini penerimaan pajak yang kuat akan memampukan negara saat menghadapi berbagai tantangan global, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Bukan hanya memperkuat kesadaran, DJP juga terus berbenah dengan mempermudah layanan perpajakan melalui konsep digitalisasi.
Transformasi ini diharapkan membuat proses administrasi pajak lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Masyarakat pun semakin dimudahkan dalam melaksanakan kewajibannya.
Peringatan Hari Pajak 2025 menjadi pengingat bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata kontribusi rakyat terhadap keberlanjutan bangsa.
Semangat gotong royong dalam membayar pajak akan terus menjadi pilar penting menuju Indonesia yang tangguh, adil, dan makmur.***