UMKMJATIM.COM – Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok dengan kondisi ekonomi rentan.
Namun, tidak sedikit calon penerima yang gagal mendapatkan bantuan akibat kesalahan data atau tidak terdaftar secara resmi dalam sistem pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data pribadi yang terdaftar di sistem kependudukan dan kesejahteraan sosial sudah valid dan sesuai.
Salah satu hal utama yang harus diperhatikan adalah keaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Data NIK yang aktif dan sinkron dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi syarat mutlak agar sistem Kemensos dapat memverifikasi penerima bansos secara otomatis.
Apabila data di KTP dan KK tidak sesuai, sistem sering kali gagal mengenali identitas penerima, sehingga berakibat pada tidak munculnya nama dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kesalahan kecil seperti penulisan nama, tanggal lahir, atau perbedaan NIK antara dokumen yang satu dengan yang lain dapat menghambat proses penyaluran bantuan.
Pentingnya Pembaruan Data Kependudukan
Masyarakat yang menemukan data pribadi keliru di DTKS disarankan segera melapor ke Dinas Sosial atau perangkat kelurahan/desa setempat.
Petugas akan membantu melakukan pembaruan data agar informasi yang tercatat di sistem Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) sesuai dengan data kependudukan yang sah.
Proses pembaruan ini sangat penting karena DTKS digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Data yang tidak akurat akan menyebabkan masyarakat kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan sosial.
Selain memastikan validitas data, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam beberapa kasus, terdapat tautan palsu atau pesan yang mengklaim berasal dari Kemensos dan meminta data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, atau OTP dari SMS. Hal semacam ini jelas berbahaya dan tidak resmi.
Ciri Situs Resmi dan Keamanan Data Pribadi
Kemensos menegaskan bahwa situs resmi untuk pengecekan penerima bantuan sosial hanya menggunakan domain kemensos.go.id.
Semua layanan pengecekan dan pendaftaran bansos tidak dipungut biaya apa pun.
Jika ada situs atau pesan yang meminta imbalan, sudah bisa dipastikan itu adalah tindakan penipuan.
Untuk melakukan pengecekan resmi, masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan data sesuai KTP, memilih wilayah domisili, dan mengikuti instruksi di layar.
Hasil pengecekan akan menampilkan status penerima bantuan beserta jenis program yang sedang berjalan.
Tips Aman dan Peluang Lolos Bansos
Agar peluang mendapatkan bantuan sosial lebih besar, masyarakat disarankan untuk memastikan bahwa:
Data NIK dan KK sudah aktif dan sama dengan data Dukcapil.
Alamat domisili sesuai dengan data kependudukan.
Tidak ada kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau NIK.
Melakukan pembaruan data di kelurahan jika terjadi perubahan status keluarga.
Selalu berhati-hati terhadap informasi palsu yang meminta data pribadi.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, proses verifikasi bantuan sosial akan berjalan lebih lancar dan peluang untuk lolos sebagai penerima manfaat menjadi lebih besar.***